Kasus Gagal Ginjal Akut pada Anak dari Perspektif Kesehatan Masyarakat

Publik tengah dihebohkan dengan Kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) pada anak atau GGAPA yang telah terjadi pada lebih dari 260 anak. Menanggapi hal ini, Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Indonesia (UI) sebagai institusi pendidikan di bidang kesehatan masyarakat menyelenggarakan seminar online seri ke-23 pada Jum’at, 28 Oktober 2022. Seminar yang berjudul “Lonjakan Kasus Gagal Ginjal Akut pada Anak: Perspektif Kesehatan Masyarakat” ini mendapat sambutan yang baik dari masyarakat umum, sivitas akademika, dan praktisi.

Salah satu dugaan kuat penyebab GGAPA ini adalah keracunan senyawa yang biasa dipakai sebagai pelarut dalam obat cair. Oleh karena itu, Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), dr. Ir. Penny K. Lukito, MCP., dihadirkan untuk membahas sistem jaminan keamanan di BPOM. “Obat ini memang memiliki kemungkinan untuk menjadi penyebab kematian atau kesakitan pada GGAPA, namun banyak aspek lain yang perlu kita dalami,” terang dr. Penny. Selanjutnya, dr. Penny membahas bagaimana proses perizinan hingga pengawasan obat, peran dan kelembagaan BPOM, regulasi pengawasan pre-post market, kasus GGAPA, tindak lanjut BPOM, dan juga strategi BPOM dalam mencegah Kejadian Tidak Diinginkan (KTD) dan memperkuat jaminan mutu. Pada materinya, dr. Penny banyak membahas bahwa penyelidikan epidemiologi berperan penting.

Pada seminar ini, hadir dr. Iwan Ariawan, MSPH., Dosen Departemen Biostatistika dan Kependudukan FKM UI yang juga merupakan Konsultan Biostatistik untuk penelitan kasus kontrol GGAPA di RSCM, untuk membahas penyelidikan epidemiologi GGAPA. Pada bidang kesehatan, menentukan sebab akibat tidak semudah sebab mendahului akibat. Hal ini dikarenakan penyebab suatu penyakit biasanya multifaktorial. “Saat ini diadakan penelitian kasus kontrol agar kita mendapatkan bukti valid bahwa hal tertentu benar-benar penyebab GGAPA,” tukas dr. Iwan.

Selain dr. Iwan dan dr. Penny, hadir pula dr. Pandu Riono, Ph.D, Dosen Departemen Biostatistika dan Kependudukan FKM UI yang biasa dikenal dengan Juru Wabah. “Kasus keracunan obat ini bukan hal yang pertama terjadi, oleh karena itu, kecurigaan terhadap hal ini sangat wajar,” ucap dr. Pandu. Menurut dr. Pandu, terdapat 5 (lima) hal yang perlu dilakukan apabila terjadi lonjakan kasus penyakit yang misterius: melakukan penyelidikan epidemiologi, memperkuat surveilans penyakit, melakukan literature review, melakukan analisis cepat dan solusi yang cepat, serta melakukan komunikasi yang transparan.

Untuk membahas mengenai Etilen Glikol dan Dietilen Glikol, dua senyawa yang diduga menjadi penyebab GGAPA, hadir Guru Besar FKM UI, Prof. Drs. Bambang Wispriyono, Apt., Ph.D., dan Dekan Fakultas Farmasi UI, Prof. Dr. apt. Arry Yanuar, M.Si. Pada pemaparannya, Prof. Bambang menjelaskan bagaimana kedua senyawa tersebut menyebabkan keracunan pada tubuh. Paparan tersebut kemudian dilengkapi oleh Prof. Arry mengenai metabolisme Etilen Glikol di tubuh manusia.

Menurut Prof. Bambang, kasus-kasus epidemi penyakit karena penyalahgunaan bahan kimia pada produk farmasi akan terus berpotensi untuk muncul. Oleh karena itu, diperlukan evaluasi secara berkala terhadap regulasi dan implementasi izin edar dan pengawasan atas produk-produk kimia dalam makanan, minuman, dan sediaan farmasi. Prof. Arry juga memberikan beberapa rekomendasi, diantaranya adalah menarik penjualan obat selain di apotek. Hal ini ditujukan agar seluruh obat yang beredar dapat disimpan sesuai standar mengingat setiap obat memiliki ketentuan khusus dalam hal penyimpanan. (BK)