Selasa, 2 Mei 2023, Himpunan Mahasiswa Pascasarjana (HMP) Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Indonesia (UI) menyelenggarakan Pelatihan Penulisan Policy Brief. Pelatihan ini diadakan secara daring dan dihadiri oleh lebih dari 190 peserta dari berbagai kalangan seperti mahasiswa, akademisi dan umum.
Pelatihan ini merupakan upaya untuk mendorong terciptanya kebijakan yang berbasis bukti (evidence-based). “Permasalahan publik tidak hanya diselesaikan secara internal saja oleh para stakeholders, melainkan juga dapat diselesaikan secara ilmiah melalui pendekatan berbasis bukti. Itulah mengapa pelatihan hari ini diselenggarakan,” ujar Ketua HMP FKM UI, Saidah Fatimah Sari Simanjuntak, S.K.M., dalam sambutannya.
Materi pertama mengenai dasar penulisan Policy Brief dipaparkan oleh Dosen Departemen Administrasi dan Kebijakan Kesehatan FKM UI, Dr. Ede Surya Darmawan, S.K.M., M.K.M. “Pembuatan naskah kebijakan (policy brief) tidak bisa dilepaskan dari adanya tinjauan kebijakan. Contohnya, pada pembuatan RUU Kesehatan yang meniadakan 9 (Sembilan) undang-undang yang sudah ada. Apabila dinilai bermasalah, maka harus ada solusi yang dihadirkan, salah satunya dalam bentuk Policy Brief,” papar Dr. Ede. Secara keseluruhan, materi yang disampaikan meliputi proses pembuatan kebijakan, pemahaman dasar mengenai kebijakan, alasan dilakukannya tinjauan kebijakan, dan juga cara untuk menulis Policy Brief.
Setelah membahas mengenai teori, pembicara selanjutnya membahas mengenai aplikasinya dalam bidang kesehatan masyarakat. Paparan dimulai dari berbagai bentuk komunikasi kebijakan yang meliputi lisan dan tulisan. Policy Brief sendiri merupakan salah satu bentuk kebijakan dalam bentuk tulisan. Analisis kebijakan juga dapat menghasilkan 3 (tiga) jenis luaran, yaitu Policy Paper yang ditujukan kepada spesialis kebijakan; Policy Brief yang bersifat non-teknis dan ditujukan kepada pembuat keputusan; serta Policy Memo yang lebih ringkas dan ditujukan kepada pembuat keputusan. “Policy brief diharapkan bisa mengkritisi dan membangun, bisa diimplementasikan, tidak normatif, tidak makro, tapi jelas. Itu adalah inti dari policy brief. Jangan sampai kita terkungkung dalam penulisan yang sifatnya normatif,” ucap Peneliti Ahli Muda Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Mario Ekoriano, S.Si., M.Si.
Seminar yang diadakan secara daring ini mendapatkan antusiasme yang baik dilihat dari banyaknya peserta yang hadir. Harapannya, peserta mampu menciptakan policy brief yang baik dan berdampak. (BK)