FKM UI memiliki 10 Program Studi sebagai berikut:
4 Program Studi Sarjana (S1) :
4 Program Studi Magister (S2) :
2 Program Studi Doktor (S3) :
Peminatan dibuka jika jumlah peserta minimal 5 (lima) orang.
Masa tempuh kurikulum Program Magister dirancang untuk 3 (tiga) sampai 4 (empat) semester dengan Masa studi maksimum 8 (delapan) semester. Masa studi diperhitungkan untuk semua status akademik mahasiswa.
Berikut adalah daftar kontak sekretariat masing-masing program studi:
Penerimaan mahasiswa baru untuk program Pascasarjana FKM UI dibuka melalui Ujian SIMAK UI. Informasi lengkap mengenai pendaftaran (tata cara, persyaratan prodi, jadwal penerimaan, biaya pendidikan, dll) dapat di akses pada tautan berikut: https://penerimaan.ui.ac.id/ atau https://simak.ui.ac.id/
Lulusan D4 Kesehatan dapat mendaftar pada Program Studi S2 IKM dan Program Studi S2 K3. Namun terdapat persyaratan lainnya untuk Program Studi S2 K3 yaitu memiliki pengalaman bekerja di bidang K3 selama 1 (satu) tahun.
Lulusan S1 Non Kesehatan dapat mendaftar pada Program S2 di FKM UI.
Tidak diperlukan sertifikat TOEFL dalam pendaftaran Program S2 di FKM UI.
Peserta diperbolehkan mendaftar kembali pada gelombang berikutnya atau pada tahun-tahun akademik berikutnya.
Berikut ini adalah cara untuk peserta dapat mendaftar kembali menggunakan akun yang lama:
Apabila calon mahasiswa lupa dengan username dan password akun yang lama, mohon dapat mengirimkan email ke penerimaan@ui.ac.id dengan cantumkan KTP dan email yang digunakan untuk mendaftar SIMAK UI.
Perkuliahan dimulai akhir Agustus atau awal September
Tunda registrasi adalah izin melaksanakan registrasi administrasi ke gelombang ke-2 yang diberikan kepada calon mahasiswa yang Lulus Ujian Masuk Program Pascasarjana pada gelombang 1.
Tunda kuliah adalah izin yang diberikan kepada calon mahasiswa yang Lulus Ujian Masuk Program Pascasarjana tapi tidak dapat melaksanakan perkuliahan pada semester atau tahun kuliah tersebut. Izin tunda kuliah dapat diberikan apabila calon mahasiswa dalam proses pengajuan beasiswa.
Tunda kuliah berlaku paling lama 1 (satu) tahun sejak calon mahasiswa dinyatakan lulus ujian masuk.
Persyaratan mengajukan tunda registrasi:
Prosedur mengajukan tunda registrasi:
Bisa
Tunda Kuliah berlaku selama 2 Semester atau 1 Tahun
Permohonan tunda kuliah yang telah diajukan dan diproses ke Direktorat Pendidikan Universitas Indonesia tidak dapat dibatalkan.
Persyaratan mengajukan tunda kuliah:
Prosedur mengajukan tunda kuliah:
Fakultas akan mengirimkan surat jawaban persetujuan tunda kuliah dari universitas melalui e-mail/Whatsapp Administrator Program Magister dan Doktor sebagai berikut:
Prosedur mengajukan aktif kuliah setelah tunda registrasi atau tunda kuliah:
Template surat terdapat pada tautan: https://fkm.ui.ac.id/akademik/formulir-permohonan-akademik/
Letter of Acceptance atau LoA merupakan surat atau dokumen pernyataan dari universitas yang menyatakan bahwa pendaftar telah lulus seleksi dan diterima menjadi calon mahasiswa di Universitas Indonesia. Informasi ini diperoleh melalui website penerimaan UI di https://penerimaan.ui.ac.id yang dapat diunduh menjadi file pdf.
UKT atau Uang Kuliah Tunggal adalah biaya kuliah yang wajib dibayarkan oleh mahasiswa setiap semester.
UKT dibayarkan tiap semester.
IPI atau Iuran Pengembangan Institusi adalah biaya pendidikan yang dibayarkan 1 (satu) kali di awal pada saat registrasi mahasiswa baru.
IPI dibayarkan hanya 1 (satu) kali di awal pada saat registrasi mahasiswa baru.
Komponen biaya pendidikan untuk Program Magister (S2) FKM UI yaitu hanya Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang dibayarkan tiap semester.
Pengajuan cicilan dapat dilakukan dengan menghubungi whatsapp ULT (Sentra Informasi dan Pelayanan Publik/SIPP) 0815 1500 0002 atau langsung ke email sipp@ui.ac.id.
Tunda bayar dapat dilakukan khusus bagi mahasiswa penerima beasiswa Tugas Belajar dari institusi yang bekerja sama dengan UI.
Panduan penggunaan EMAS UI tersedia untuk dosen dan mahasiswa: https://pjj.ui.ac.id/panduan-penggunaan-emas/