Keadaan darurat adalah kejadian atau insiden tidak terduga atau tidak direncanakan yang berakibat membahayakan manusia; mengganggu kelancaran operasi; atau mengakibatkan kerusakan fisik atau lingkungan, yang harus dicegah dan ditanggulangi secara cepat dan tepat agar akibat yang ditimbulkannya dapat ditekan sekecil mungkin (pakki.org). Keadaan darurat merupakan keadaan yang tidak diinginkan di manapun. Namun, cara meminimalisasi dampak keadaan darurat atau bencana merupakan hal yang penting untuk diketahui.
Berangkat dari pentingnya awareness akan kesiapsiagaan tanggap darurat bencana, Ikatan Alumni (ILUNI) Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Indonesia (UI) menyelenggarakan Talkshow Emergency Response (ER) Challenge sebagai salah satu rangkaian acara puncak Dies Natalis ke-58 FKM UI pada Sabtu, 28 Oktober 2023 di Balairung UI.
Kesiapsiagaan tanggap darurat merupakan serangkaian kegiatan yang dilakukan untuk mengantisipasi kondisi darurat melalui pengorganisasian serta melalui langkah yang tepat guna dan berdaya guna. Keadaan darurat dan krisis dapat mengakibatkan dampak signifikan bagi tempat kerja, fasilitas operasi, dan aset perusahaan. “Oleh karena itu, manajemen keadaan darurat dan krisis (Emergency Response & Crisis Management – ERCM) perlu disiapkan dengan matang,” tutur Prof. dra. Fatma Lestari, M.Si., Ph.D., Guru Besar Departemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) FKM UI, dalam sharingnya tentang Perusahaan dalam Regulasi Kebencanaan dan Perencanaan, Respon from Chaos to Control: Corporate Emergency Response to Major Disasters. Selain berbicara tentang ERCM, Prof. Fatma juga berbagi informasi tentang disaster risk management, sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja, serta regulasi dan perangkat pendukungnya.
Lebih lanjut, Director Strategic and Corporate Affair PT Vale Indonesia, Budiawansyah, yang juga tengah menjadi mahasiswa Program Doktor di FKM UI, berbagi tentang Emergency and Crisis Management, Menuju Bisnis yang Resilience dan Sustainable. “Untuk menuju praktek pertambangan yang berkelanjutan, maka diperlukan organisasi yang resilience termasuk ketika menghadapi kondisi krisis. Mitigasi sebelum dan selama kondisi krisis akan bermanfaat bagi organisasi untuk tetap meningkatkan produktivitas selama krisis,” tutur Budiawansyah. Menurutnya, dalam mengelola krisis terdapat 4 (empat) hal utama yang harus diperhatikan yaitu understand the business, pahami bisnisnya terlebih dahulu untuk apapun jenis disaster atau krisis yang melanda, kedua safety of life, perhatikan keselamatan, ketiga komitmen organisasi, serta intelligent information, untuk mengetahui langkah selanjutnya yang harus dilakukan organisasi.
Kesiapsiagaan tanggap darurat harus mendahulukan perlindungan masyarakat, baru kemudian harta benda serta aset. Tanggap darurat harus berupaya untuk membendung, mengendalikan, atau mengakhiri keadaan darurat. (wrk)