Saat ini, Fakultas kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Indonesia (UI) tengah menjalani proses penilaian akhir menuju Zona Integritas (ZI) Wilayah Birokrasi yang Bersih Melayani (WBBM). Tahap ini merupakan tahap lanjutan dari tahap sebelumnya dimana FKM UI telah menerima predikat ZI Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada tahun 2021.
“ZI merupakan sebuah program pemerintah, namun kita berusaha melakukan pembangunan ZI di fakultas secara berkesinambungan, dan berusaha untuk senantiasa menerapkan nilai-nilai baik yang ada di dalamnya dalam pekerjaan sehari-hari demi pelayanan yang berkualitas. Semangat untuk memberikan pelayanan berkualitas inilah yang menjadi luaran ZI,” tutur Dr. Milla Herdayati, S.K.M., M.Si., Wakil Dekan Bidang Sumber Daya, Ventura, dan Administrasi Umum FKM UI mengawali paparannya.
WBBM sendiri merupakan predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja/satuan kerja yang telah berhasil melaksanakan reformasi birokrasi dengan sangat baik, dengan telah memenuhi sebagian besar kriteria proses perbaikan pada komponen pengungkit untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel serta pelayanan publik yang prima.
Dalam rangka mempersiapkan diri menuju penilaian ZI-WBBM tersebut, FKM UI melaksanakan sosialisasi dan penyegaran bagi para petugas pelayanan di lingkungan fakultas yang menjadi garda terdepan proses pelayanan di FKM UI. Dilaksanakan pada Selasa, 17 September 2024 di Ruang Guru Besar dan Ruang Promosi Doktor FKM UI, acara ini diikuti oleh tenaga kependidikan dari Subunit Akademik, Sekretariat Departemen, serta staf keamanan dan kebersihan FKM UI.
Melalui pemaparannya, Dr. Milla menyampaikan bahwa sebagai institusi pendidikan, kegiatan Tri Dharma Perguruan Tinggi merupakan kunci utama. Keberhasilan pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi ini bukan hanya dipegang oleh dosen, namun juga tenaga kependidikan, terutama garda terdepan pelayanan akademik sebagai proses bisnis utama. Artinya, jika pelayanan akademik tidak berjalan baik dalam fakultas maka akan menghambat proses bisnis secara keseluruhan. “Untuk itu, para tenaga kependidikan yang memberikan pelayanan dalam bidang akademik yang melayani pengguna eksternal utama kita yaitu mahasiswa, perlu kembali menyegarkan ingatan tentang Pembangunan ZI yang berfokus pada pelayanan prima. Dalam melaksanakan pelayanan prima, perlu diperhatikan ketepatan waktu dan komunikasi yang baik. Pelaksanaan SOP atau prosedur operasional baku juga harus dilaksanakan dengan baik, karena di dalamnya berisi kontrak kita dengan penggunaan layanan yaitu mahasiswa. Jadi apa yang tertuang di dalamnya merupakan standar layanan yang harus dilaksanakan,” terang Dr. Milla. “Sebagai fakultas, FKM UI perlu berfokus pada pelayanan yang diberikan karena hal tersebut akan memengaruhi reputasi. Hal ini sejalan dengan Pembangunan ZI dimana ZI berfokus pada 2 aspek penting yaitu pelayanan publik dan birokrasi bersih anti korupsi,” tambah Dr. Milla.
Dalam melaksanakan pelayanan prima, sebelumnya FKM UI telah mencanangkan motto layanan yaitu FKM UI SEHAT, yang merupakan akronim dari Santun melayani sepenuh hati; Efektif, efisien dan transparan; Humanis mematuhi prinsip kesetaraan dan keadilan; Aktif melayani dan memberikan Solusi; serta Tanggap merespon keluhan. Motto ini menjadi standar pelayanan yang dilaksanakan dalam lingkungan FKM UI.
Selain dihadiri oleh Wakil Dekan Bidang Sumber Daya, Ventura, dan Administrasi Umum FKM UI, kegiatan ini juga dihadiri oleh Sekretaris Fakultas, Nelasari, M.K.M.; Manajer Umum, Dr. Martya Rahmaniati Makful; Manajer Akademik, Dr. Laila Fitria; Wakil Manajer Umum, Lilis Komariyah, M.A.R.S.; Ketua Program Studi S2 Ilmu Kesehatan Masyarakat, Dr. Budi Hartono; Koordinator Subunti Akademik, Amalia Kuswarjanti, S.K.M., serta Koordinator Subunit SDM, Dwi Asijati, S.E. (wrk)