Resmi Dilantik, MPM IM dan 16 Lembaga Kemahasiswaan FKM UI Periode Kepengurusan Tahun 2025 Siap Berkontribusi

Kamis, 6 Februari 2025, Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Indonesia (UI) resmi melantik MPM IM dan 16 Lembaga Kemahasiswaan (LK) FKM UI untuk periode kepengurusan 2025 sebagai bentuk komitmen fakultas dalam mendukung dinamika organisasi mahasiswa. LK adalah organisasi yang mewadahi aspirasi, pengembangan potensi, serta kegiatan akademik dan non-akademik mahasiswa di lingkungan FKM UI. Pemilihan pengurus LK ini dilakukan melalui mekanisme Pemilihan Raya (Pemira) dan Ex-Officio sesuai dengan ketentuan yang berlaku di lingkungan FKM UI untuk memastikan keterwakilan yang kredibel dan sesuai dengan ketentuan organisasi. Farid Akbar, mahasiswa S1 Reguler Kesehatan Masyarakat 2022 adalah salah satu yang dilantik adalah sebagai Ketua Umum Majelis Perwakilan Mahasiswa Ikatan Mahasiswa (MPM IM) FKM UI, lembaga legislatif dan yudikatif tertinggi dalam IM FKM UI. Selain itu, turut ditetapkan 11 Anggota Independen (AI) yang akan mengemban amanah dalam struktur MPM IM FKM UI. Pelantikan ini didasarkan pada Peraturan MPM IM FKM UI Nomor 03 Tahun 2025 tentang Struktur Anggota Independen Periode Kepengurusan 2025.

Farid dipilih secara mufakat oleh Anggota Independen yang tergabung dalam MPM IM FKM UI. Pengalamannya selama dua tahun di organisasi tersebut, membuatnya dipercaya memiliki pemahaman yang mendalam mengenai dinamika serta tantangan yang dihadapi. “Saya banyak belajar dari kepengurusan sebelumnya dan ingin memperbaiki berbagai kekurangan yang ada dalam MPM,” ujar Farid. Salah satu tantangan terbesar yang dihadapi adalah memastikan setiap keputusan yang diambil dapat adil bagi seluruh Lembaga Kemahasiswaan (LK) di bawah naungan MPM.

MPM IM FKM UI 2025 memiliki visi untuk menjadi lembaga aspirasi mahasiswa yang independen, responsif, dan menjalankan keenam fungsinya dengan optimal. Untuk mewujudkan visi tersebut, MPM mengusung misi membangun sinergisitas antara stakeholder, lembaga kemahasiswaan, dan IM FKM UI, mengembangkan program kerja yang berlandaskan aspirasi mahasiswa, serta membentuk internal MPM yang produktif, responsif, dan kredibel.

Sebagai lembaga yang membawahi 16 LK dengan kepentingan yang beragam, MPM harus mampu mengambil keputusan yang tepat dan seimbang. Melalui peran sebagai Ketua MPM ini, ia berharap dapat berkembang menjadi pribadi yang lebih baik serta mampu bersosialisasi dengan lebih cermat. Farid menekankan pentingnya inovasi dalam MPM dengan memperkuat internal organisasi serta memberikan apresiasi lebih kepada kepengurusan agar mereka semakin termotivasi dalam menjalankan tugasnya. Menurutnya, organisasi memiliki peran krusial dalam perjalanan perkuliahan, namun mahasiswa perlu mempertimbangkan dengan matang sebelum bergabung. “Lihat latar belakang, cara kerja, serta beban kerja organisasi agar tidak mengganggu akademik, yang tetap harus menjadi prioritas utama,” pesan Farid.

Ia juga mengamati bahwa masih banyak mahasiswa yang pasif dalam menyampaikan masukan kepada Lembaga Kemahasiswaan (LK), yang dapat menyulitkan evaluasi program kerja dan pemenuhan kebutuhan mahasiswa. “Mahasiswa harus lebih berani menyampaikan pendapat dan keresahan mereka. MPM IM FKM UI sendiri memiliki saluran aspirasi seperti Pocket of Aspiration yang bisa dimanfaatkan untuk memberikan masukan mengenai kinerja MPM atau acara seperti Orientasi Kehidupan Kampus (OKK) dan Pemilihan Raya (Pemira),” ujar Farid.

Farid berharap kepemimpinan yang kuat dan inovatif di MPM IM FKM UI 2025 dapat menjadikannya wadah yang lebih baik dalam menampung aspirasi mahasiswa serta mendorong sinergi yang lebih erat di lingkungan kemahasiswaan FKM UI. Ia menekankan bahwa peran MPM sangat penting menjadi jembatan komunikasi yang efektif antara mahasiswa, lembaga kemahasiswaan, dan FKM UI, guna menciptakan lingkungan belajar yang lebih inklusif, produktif, dan berorientasi pada peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang kesehatan masyarakat.

Kepengurusan baru yang telah dilantik diharapkan mampu membawa MPM IM FKM UI 2025 dan 16 Lembaga Kemahasiswaan (LK) lebih bersinergi dalam menciptakan lingkungan kemahasiswaan yang dinamis, inklusif, dan berkontribusi bagi pengembangan mahasiswa FKM UI. (DFD)