Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Indonesia (UI) menerima kunjungan studi banding dari Universitas Bina Mandiri (UBM) Gorontalo pada Jumat, 7 Februari 2025. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Guru Besar, Gedung G FKM UI ini bertujuan untuk melakukan benchmarking mutu Pendidikan. Studi banding dilakukan oleh Program Studi S1 Administrasi Rumah Sakit (ARS) Fakultas Sains, Teknologi, dan Ilmu Kesehatan (FSTIK) UBM Gorontalo yang bermaksud untuk mendapatkan wawasan dan mendalami tentang sistem penjaminan mutu akademik, kurikulum, metode pembelajaran, serta pengelolaan program studi yang telah diterapkan di FKM UI.
Delegasi UBM Gorontalo disambut langsung oleh Dekan FKM UI, Prof. Dr. dr. Mondastri Korib Sudaryo, M.S., D.Sc., beserta jajaran pimpinan fakultas. Prof. Mondastri menyampaikan apresiasi atas kunjungan ini serta harapan agar studi banding dapat memberikan manfaat bagi kedua belah pihak. “Kegiatan studi banding ini menjadi kesempatan yang baik untuk mempererat hubungan antar institusi serta berbagi pengalaman dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan pengelolaan akademik,” ujar Prof. Mondastri.
Sementara itu, Dr. Ikram Muhammad, M.S., Kepala Badan Penjaminan Mutu Akademik UBM Gorontalo, mengungkapkan rasa terima kasihnya atas sambutan hangat dari FKM UI. UBM Gorontalo merupakan perguruan tinggi swasta yang terletak Sulawesi. “Sejak tahun 2019, UBM Gorontalo telah melakukan merger guna meningkatkan efisiensi dan efektivitas tata kelola, sebuah langkah yang diambil bersamaan dengan tantangan pandemi,” jelas Dr. Ikram. “Meski demikian, UBM Gorontalo berhasil bertahan dan berkembang menjadi perguruan tinggi swasta yang unggul dan berorientasi global yang setiap tahun sukses menyelenggarakan konferensi internasional berfokus pada SDGs,” tambahnya.
Dr. Ikram juga menyoroti pentingnya penjaminan mutu sebagai faktor utama dalam pengelolaan perguruan tinggi. “Kami banyak belajar dari kampus lain, termasuk FKM UI, terkait penjaminan mutu. Kami konsisten dalam melakukan perencanaan berbasis mutu, melaksanakan audit mutu, serta melakukan penilaian di akhir. Kami juga telah mengembangkan sistem penjaminan mutu di universitas dan berharap proses ini dapat dilakukan secara terintegrasi untuk mencapai status sebagai kampus swasta unggulan. Kami berharap kesenjangan antara perguruan tinggi negeri dan swasta dapat diminimalisasi melalui kebijakan yang didukung pemerintah,” ungkap Dr. Ikram.
Diskusi dalam kegiatan studi banding ini diharapkan dapat memperkaya wawasan institusi mengenai strategi peningkatan mutu akademik dan manajerial dalam mengelola program studi. Wakil Dekan Bidang Pendidikan, Penelitian, dan Kemahasiswaan FKM UI, Dr. Ir. Asih Setiarini, M.Sc., menerangkan bahwa penetapan standar akademik di FKM UI digunakan sebagai pedoman dalam proses pendidikan. Di tingkat fakultas, standar ini diterapkan melalui evaluasi internal seperti Evaluasi Dosen oleh Mahasiswa (EDOM), audit internal, serta sistem pengendalian mutu dan audit mutu tahunan. Pelaksanaan dan evaluasi standar dilakukan secara berkala, seperti akreditasi nasional setiap lima tahun untuk sepuluh program studi di FKM UI, yang terdiri dari empat program S1, empat program S2, dan dua program S3. Selain itu, tiga program studi FKM UI telah mengikuti akreditasi internasional oleh AHPGS (Accreditation Agency in Health and Social Sciences).
FKM UI juga melaksanakan Audit Internal Akademik sebagai persiapan sebelum akreditasi nasional. Selain itu, ada Monitoring dan Evaluasi Pembelajaran (MEP) untuk menilai kesesuaian bahan rencana pembelajaran dengan sarana dan prasarana yang tersedia. Setiap tahun, fakultas juga melaksanakan Evaluasi Internal Tahunan (EVITAH) sebagai tindak lanjut dari Evaluasi Internal Semester (EVISEM), yang mencakup penilaian terhadap dosen, mahasiswa, dan kegiatan tri dharma. Evaluasi ini dilakukan secara kuantitatif dan kualitatif guna memastikan setiap program studi memenuhi standar akreditasi nasional.
Sistem penjaminan mutu dalam dunia pendidikan tinggi, umumnya lebih berfokus pada aspek akademik, seperti akreditasi nasional dan internasional. Namun, pengendalian mutu non-akademik juga memainkan peran penting dalam menjaga reputasi institusi. Hal ini disampaikan oleh Dr. Milla Herdayati, S.K.M., M.Si., Wakil Dekan Bidang Sumber Daya, Ventura, dan Administrasi Umum FKM UI, dalam diskusi mengenai implementasi Sistem Pengendalian Mutu Non-Akademik (SPMNA) di FKM UI.
SPMNA adalah serangkaian prosedur dan kebijakan yang bertujuan memastikan bahwa seluruh layanan dan proses non-akademik di FKM UI berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan. Sistem ini dirancang untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, serta kepuasan seluruh pemangku kepentingan, termasuk mahasiswa, staf, dan alumni. Ruang lingkup SPMNA mencakup layanan administrasi, fasilitas kampus, sumber daya manusia, keuangan dan operasional, serta sistem informasi dan layanan mahasiswa.
FKM UI telah menempuh berbagai langkah dalam implementasi SPMNA, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi berkelanjutan. Upaya ini dimulai dengan memperoleh sertifikasi ISO 9001:2015 Sistem Manajemen Mutu pada tahun 2017, diikuti dengan pencapaian predikat Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI-WBK) pada tahun 2021, serta proses penilaian Zona Integritas Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (ZI-WBBM) pada tahun 2023. Selain itu, FKM UI juga berhasil meraih sertifikasi ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan pada tahun 2022. SPMNA dilakukan melalui empat langkah utama untuk memastikan implementasi berjalan optimal, yaitu perencanaan dan penetapan standar mutu, implementasi dan sosialisasi kebijakan, pengawasan serta pemantauan melalui survei kepuasan dan evaluasi berkala, serta perbaikan dan pengembangan berkelanjutan melalui audit mutu internal dan sertifikasi. Internalisasi SPMNA kepada mahasiswa dioptimalkan pada saat masa orientasi mahasiswa baru, melalui adanya buku saku FKM UI.
Wakil Rektor 3 UBM Gorontalo, Ns. Adriyanto Jai, M.Kep., menyoroti bahwa buku saku FKM UI yang berisi nilai-nilai UI serta pedoman do’s and don’ts bagi sivitas akademika dapat menjadi referensi dalam sistem pengendalian mutu di UBM Gorontalo. Selain itu, menurutnya, FKM UI juga menunjukkan kesiapan dalam menerima instrumen baru dari Kementerian Kesehatan. “Jika terdapat kebijakan baru yang kurang diterima oleh mahasiswa atau menerima pengaduan dari mahasiswa, FKM UI telah memiliki mekanisme monitoring yang responsif, dengan memastikan anonimitas pelapor agar mahasiswa merasa aman dalam menyampaikan masukan. Hal-hal seperti ini yang kiranya dapat kami adopsi,” ungkap Ns. Adriyanto.
Layanan kemahasiswaan terus dioptimalkan melalui platform digital yang dapat diakses di laman FKM UI. Pendekatan strategis juga dilakukan dengan melibatkan dosen-dosen yang memiliki semangat yang sama dalam meningkatkan kualitas layanan, sehingga mereka dapat berperan sebagai agen perubahan dalam membangun Zona Integritas (ZI) di lingkungan fakultas. Sebagai upaya meningkatkan kualitas layanan secara menyeluruh, baik dalam aspek akademik maupun non-akademik, FKM UI terus mengembangkan sistem pengendalian mutu non-akademik. FKM UI berkomitmen untuk mengatasi berbagai tantangan guna mencapai standar layanan yang lebih tinggi dan berdaya saing secara global.
Pertemuan ini turut dihadiri oleh Yolanda Ngabito, S.E., M.Si., Ketua Program Studi ARS UBM Gorontalo, Dian Wulandari, M.M., Koordinator Unit Penjaminan Mutu FKM UI dan Marwan M. Noor, S.Kom., Koordinator Unit Penjaminan Mutu Non-Akademik FKM UI. (DFD)