Berbagi Praktik Baik, FKM UI Terima Kunjungan Studi Banding Zona Integritas dari Universitas Negeri Malang

Depok, 25 Juli 2025 — Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Indonesia (UI) kembali menunjukkan komitmennya sebagai salah satu unit kerja yang telah melaksanakan reformasi birokrasi di lingkungan pendidikan tinggi dengan menerima kunjungan studi banding dari Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Malang (FIS UM) pada Jumat, 25 Juli 2025. Kunjungan ini menjadi ajang untuk berbagi pengalaman dan praktik baik dalam pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

Acara yang berlangsung di Ruang Rapat P209 RIK UI ini dihadiri oleh Wakil Dekan Bidang Sumber Daya, Ventura, dan Administrasi Umum FKM UI, Dr. Milla Herdayati, S.K.M., M.Si., Tokoh Pembangunan ZI FKM UI, Prof. Dr. dr. Sabarinah, M.Sc., serta tim pembangunan ZI FKM UI. Dari Universitas Negeri Malang hadir Wakil Dekan Bidang II FIS UM, Dr. Deny Yudo Wahyudi, S.Pd., M.Hum.; Sub Koordinator Keuangan, Kepegawaian, Umum dan Aset, Arif Wicaksono, S.T., M.M., serta delapan orang tim ZI yang merupakan dosen dan tenaga kependidikan sekaligus manajer area pembangunan ZI di FIS UM.

Dalam sambutannya, Dr. Deny Yudo Wahyudi menyampaikan rasa terima kasih atas kesempatan belajar langsung dari FKM UI yang telah sukses meraih predikat WBK. “Kami sudah tiga tahun berjuang membangun ZI dan sudah sampai di tahap Kemendikbudristek, namun belum berhasil maju ke KemenPAN-RB. Kami belajar dari UGM, UNPAD, UB, dan sekarang ke FKM UI dengan harapan bisa mendapatkan banyak ilmu yang dapat kami kembangkan saat kembali ke UM,” ungkapnya.

Wakil Dekan Bidang Sumber Daya, Ventura, dan Administrasi Umum FKM UI, Dr. Milla Herdayati, S.K.M., M.Si., kemudian membagikan pengalaman FKM UI yang ditunjuk oleh UI sebagai perwakilan dalam pembangunan ZI sejak 2019. Ia menjelaskan bahwa tantangan awal dalam pembentukan tim adalah mencari formasi yang tepat, hingga akhirnya disepakati bahwa tim ZI sebaiknya dilekatkan pada tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing unit. “Dengan formasi ini, tiap tim area memahami betul konteks, tantangan, dan solusi yang dibutuhkan sesuai dengan kondisi nyata di lapangan,” jelasnya.

Sementara itu, Prof. Sabarinah menekankan bahwa pembangunan ZI tidak cukup hanya mengandalkan SOP, monitoring-evaluasi, dan regulasi. “Yang paling penting adalah inovasi dari tiap area serta internalisasi nilai-nilai integritas di setiap individu. Selain itu, publikasi melalui media sosial dan website juga menjadi elemen kunci untuk menyebarluaskan program dan capaian kita,” tegasnya.

Dalam sesi pemaparan, Dr. Milla Herdayati memaparkan perjalanan implementasi Zona Integritas (ZI) menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). FKM UI telah melalui proses panjang sejak 2019, dimulai dari pencanangan ZI, pelatihan agen perubahan, sertifikasi ISO, hingga pencapaian predikat WBK pada 2021. Berbagai inovasi pun telah dikembangkan, seperti Student Well-Being Center, layanan publik berbasis digital, hingga Taman Zona Integritas sebagai simbol edukasi nilai antikorupsi. Tim ZI FKM UI juga aktif dalam survei kepuasan masyarakat, monitoring evaluasi berkala, serta pendampingan kepada unit internal dan eksternal UI.

“Dalam membangun ZI, FKM UI menekankan pentingnya komitmen dan perubahan pola pikir, pelayanan yang mudah, cepat, dan transparan, program yang menyentuh masyarakat, serta strategi komunikasi publik. Namun, masih banyak tantangan yang dihadapi, seperti kurang optimalnya implementasi pengawasan dan budaya kerja, serta perlunya pemanfaatan survei masyarakat secara maksimal untuk perbaikan layanan,” tutur Dr. Milla.

Pendekatan yang dilakukan FKM UI ini diharapkan dapat menjadi praktik baik yang relevan untuk direplikasi oleh institusi lain yang ingin mengembangkan ZI secara berkelanjutan.

Pada sesi diskusi interaktif, turut dibahas strategi manajemen aduan masyarakat, pemberdayaan agen perubahan, serta pengelolaan data dan inovasi berbasis teknologi informasi.

Kegiatan ini mempertegas peran FKM UI sebagai institusi rujukan dalam pembangunan tata kelola yang bersih, transparan, dan partisipatif, sekaligus membuka ruang kolaborasi antarfakultas lintas universitas dalam membangun reformasi birokrasi yang berdampak. (wrk)