Selasa, 2 Juli 2019, telah dilaksanakan sidang Promosi Doktor Ilmu Kesehatan Masyarakat (IKM) atas nama Maria Gayatri di Ruang Promosi Doktor, Gedung G, FKM UI, dengan Promotor Prof. dr. Budi Utomo, MPH, Ph.D. Promovendus mempertahankan disertasi dengan judul “Menepis Mitos Kemandulan Akibat Kontrasepsi: Analisis Kesintasan Data Kalender Kontrasepsi dan Kehamilan SDKI 2007, 2012, dan 2017”.
Dewan penguji pada upacara promosi tersebut terdiri dari Prof. dr. Budi Utomo, MPH, Ph.D sebagai promotor; Prof. dr. Meiwita Budiharsana, MPA, Ph.D sebagai Kopromotor; dan tim penguji yang terdiri dari Prof. dr. Anhari Achadi, SKM, ScD, Dr. dr. Sabarinah B. Prasetyo, M.Sc, Dr. dra. Rita Damayanti, MSPH, Dr. drs. Tris Eryando, MA, Dr. dr. Eka Rusdianto G, Sp.OG(K), MPH, Dr. Wendy Hartanto, MA, dan Dr. Sudibyo Alimoeso, MPA.
Disertasi ini dilatarbelakangi oleh banyaknya mitos yang beredar di masyarakat tentang penggunaan kontrasepsi, salah satunya tentang kemandulan pascaputus menggunakan alat kontrasepsi. Hal ini dapat mempengaruhi pilihan perempuan yang sudah menikah untuk merencanakan kehamilannya dengan alat kontrasepsi. Padahal, perencanaan keluarga merupakan hal yang penting, dan alat kontrasepsi dapat menjadi solusi bagi pencegahan kehamilan yang tidak diinginkan.
Hasil disertasi Maria Gayatri menunjukkan bahwa kontrasepsi tidak menyebabkan kemandulan, namun memang memerlukan waktu pascaputus kontrasepsi agar subur kembali. Jenis kontrasepsi yang digunakan memiliki pengaruh yang berbeda terhadap kembalinya kesuburan pascaputus kontrasepsi. Alat kontrasepsi seperti pil, IUD, dan implan mengembalikan kesuburan lebih cepat dibandingkan suntikan. Selain itu, ditemukan juga bahwa metode kontrasepsi tidak menyebabkan infertilitas (kemandulan) namun yang menyebabkan infertilitas tersebut salah satunya Penyakit Menular Seksual (PMS).
Temuan-temuan yang terdapat pada disertasi ini kemudian dijadikan saran perbaikan bagi banyak pihak yang berkaitan dengan penggunaan alat kontrasepsi. Untuk BKKBN, disampaikan bahwa angka putus pakai kontrasepsi di Indonesia masih cukup tinggi karena berbagai alasan. Konseling menjadi komponen penting dari pelayanan Keluarga Berencana (KB), dimana pada konseling tersebut perlu lebih lengkap informasi yang disampaikan kepada calon akseptor sejak sebelum pemakaian hingga pascapakai kontrasepsi. Bagi pasangan usia subur juga diberikan beberapa keterangan tentang jenis alat kontrasepsi, dan diberikan saran terkait upaya untuk menjaga kesuburan secara alami, juga hendaknya secara rutin memeriksakan kondisi kesehatan reproduksinya.
Dengan hasil disertasinya, promovendus Maria Gayatri dinyatakan sebagai Doktor dalam Bidang Ilmu Kesehatan Masyarakat dengan yudisium cumlaude. Maria Gayatri menjadi lulusan S3 Ilmu Kesehatan Masyarakat ke 206 dan lulusan S3 FKM yang ke 268.