FKM UI Jalani Wawancara Tim Penilai Nasional WBBM, Tegaskan Komitmen Hadirkan Tata Kelola Bersih dan Pelayanan Prima

Depok, 5 Agustus 2026 – Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI) kembali menunjukkan komitmennya dalam membangun tata kelola perguruan tinggi yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan melalui keikutsertaannya pada tahap wawancara Tim Penilai Nasional (TPN) dalam rangka evaluasi Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang dilaksanakan secara daring pada Rabu, 5 Agustus 2026.

Presentasi FKM UI disampaikan langsung oleh Dekan FKM UI, Prof. Dr. Indri Hapsari Susilowati, S.K.M., M.K.K.K., didampingi para Wakil Dekan serta seluruh Tim Pembangunan Zona Integritas FKM UI. Wawancara dilakukan oleh tiga evaluator TPN, yaitu Firmansyah, Mega Juniawan dan Atieka dari Kementerian PAN-RB.

Dalam paparannya, Prof. Indri menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas di FKM UI merupakan bagian dari transformasi tata kelola fakultas untuk mewujudkan visi FKM UI sebagai pusat unggulan pendidikan, riset, dan inovasi kesehatan masyarakat berkelas dunia yang berkontribusi nyata bagi Indonesia Sehat dan Tangguh. Pembangunan WBBM juga menjadi instrumen untuk memperkuat tata kelola yang efektif, efisien, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik.

“Bagi FKM UI, pembangunan Zona Integritas bukan sekadar proses memperoleh predikat, tetapi merupakan komitmen jangka panjang dalam membangun budaya kerja yang berintegritas, transparan, dan berorientasi pada pelayanan. Seluruh inovasi yang kami lakukan diarahkan agar memberikan manfaat nyata, baik bagi sivitas akademika maupun masyarakat luas, sekaligus mendukung terwujudnya tata kelola perguruan tinggi yang unggul dan berdampak,” ujar Prof. Indri.

Pada kesempatan tersebut, FKM UI memaparkan berbagai capaian yang menjadi fondasi pembangunan WBBM. Saat ini FKM UI memiliki 10 program studi, 7 departemen, 12 klaster riset, 5 program studi terakreditasi internasional, seluruh program studi berpredikat Unggul, serta telah menerapkan ISO 9001:2015 Sistem Manajemen Mutu dan menjadi fakultas pertama di Universitas Indonesia yang memperoleh sertifikasi ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP). FKM UI juga berhasil meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada tahun 2021 yang menjadi pijakan menuju WBBM.

Dekan FKM UI juga menjelaskan bahwa setelah memperoleh predikat WBK, FKM UI terus melakukan perbaikan berkelanjutan melalui penguatan enam area perubahan, mulai dari manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan, hingga peningkatan kualitas pelayanan publik. Berbagai program tersebut diperkuat dengan internalisasi budaya integritas, digitalisasi layanan, penguatan sistem pengendalian anti penyuapan, serta pengembangan layanan yang semakin inklusif dan responsif terhadap kebutuhan pengguna.

Sebagai bagian dari transformasi tersebut, FKM UI menghadirkan sejumlah inovasi pelayanan yang memberikan dampak nyata, baik bagi sivitas akademika maupun masyarakat. Inovasi internal meliputi Unit Layanan Fakultas (ULF), E-Komplain, SISKA, Posbindu Griseta, Student Well-being Center, serta layanan Ramah Kelompok Rentan (RaKeR). Sementara itu, inovasi eksternal seperti Public Health Hub (PH Hub), Community Health Outreach Program for Empowerment (Comm-HOPE), dan Public Health Action (PH-Action) telah memberikan manfaat kepada ribuan tenaga kesehatan dan masyarakat di berbagai daerah di Indonesia.

Tidak hanya membangun tata kelola di lingkungan sendiri, FKM UI juga aktif menjadi rujukan pembangunan Zona Integritas bagi berbagai perguruan tinggi dan satuan kerja. Sejak tahun 2022, puluhan satuan kerja telah melakukan studi tiru dan pendampingan ke FKM UI sebagai bagian dari diseminasi praktik baik pembangunan Zona Integritas.

Dalam sesi wawancara, Tim Penilai Nasional melakukan pendalaman terhadap implementasi pembangunan Zona Integritas melalui konfirmasi atas berbagai data, inovasi, serta bukti dukung yang telah dipaparkan FKM UI. Tahapan wawancara ini merupakan bagian dari proses evaluasi nasional sebelum dilanjutkan ke tahapan observasi lapangan, panel penilaian, hingga penetapan predikat WBBM.

Tahun 2026 menjadi tahun keempat perjuangan FKM UI dalam meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) setelah keberhasilannya memperoleh predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada tahun 2021. Bagi FKM UI, proses evaluasi ini bukan semata-mata tentang pencapaian predikat, melainkan momentum untuk memastikan budaya integritas, akuntabilitas, inovasi, dan pelayanan prima terus menjadi bagian dari tata kelola fakultas yang memberikan dampak nyata bagi sivitas akademika, Universitas Indonesia, dan masyarakat Indonesia. (wrk)