Rabu, 20 November 2019, bertempat di Ruang Promosi Doktor, Gedung G FKM UI, berlangsung Workshop Penulisan Proposal. Workshop ini diselenggarakan oleh Unit Riset dan Pengabdian Masyarakat FKM UI (URPM FKM UI). Tujuan dari workshop ini adalah untuk mengenalkan bagaimana melakukan penulisan proposal hibah riset dan publikasi serta sosialisasi hak kekayaan intelektual.
Kegiatan workshop ini dibuka langsung oleh Manajer Riset dan Pengabdian Masyarakat FKM UI, Doni Hikmat Ramdhan, SKM, M.KKK, Ph.D., dengan pengenalan tentang bagaimana program hibah riset dan publikasi secara umum. Sesi pertama workshop ini diisi oleh Dr. dra. Dewi Susanna, M.Kes., mengenai bagaimana cara menulis proposal hibah riset dan publikasi secara baik dan benar sesuai aturan dari penyedia hibah. Dimulai dari ketentuan umum bagaimana penulisan proposal hingga bagaimana cara membuat laporan anggaran terkait penelitian yang dilakukan.
Pada sesi selanjutnya diisi oleh pembicara dari Direktorat Inovasi dan Inkubator Bisnis Universitas Indonesia (DIIB), yaitu Hening Hapsari Setyorini, S.H., M.H., yang saat ini menjabat sebagai Kasubdit Kekayaan Intelektual dan Promosi. Topik yang disampaikan pada sesi kedua ini adalah mengenai kekayaan intelektual dan bagaimana cara mengajukan penelitian agar dijadikan sebagai kekayaan intelektual yang dilindungi hukum serta memiliki nilai ekonomis yang terjamin.
Sesi workshop ini diikuti oleh mahasiswa dari berbagai jurusan yang ada di FKM UI, terutama untuk mahasiswa program magister dan doktoral. Dengan adanya kegiatan ini peserta workshop diharapkan memiliki minat yang tinggi terhadap hibah penelitian serta mampu mengikuti tata cara pengajuan hibah dengan baik dan benar.