Jumat, 3 September 2021 Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI) melaksanakan Penutupan Audit Internal Akademik (AIA) Program Magister Epidemiologi. Dihadiri oleh Pj. Dekan FKM UI, Prof. Dr. dr. Sabarinah, M.Sc.; Wakil Dekan Bidang Pendidikan, Penelitian, dan Kemahasiswaan FKM UI, Dr. Ir. Asih Setiarini, M.Sc.; Ketua Prodi Magister Epidemiologi, Dr. dr. Helda, M.Kes., Dr. dr. Wresti Indriatmi, Sp.KK(K)., M.Epid; drg. Nina Ariani, Sp.Pros(K).,Ph.D, dan Prof. dr. Mondastri Korib Sudaryo, MS, D.Sc., kegiatan ini dilaksanakan melalui platform online zoom meeting.
Kegiatan Audit Internal Akademik (AIA) ini sudah dilaksanakan sejak bulan Agustus 2021. Pada rangkaian kegiatannya, kegiatan penutupan yang dilaksanakan pada 3 September 2021 ini dipaparkan beberapa hal antara lain terkait kriteria audit, matriks penilaian, penilaian auditor, dan beberapa poin lainnya.
Dari pelaksanaan AIA Program Studi Magister Epidemiologi FKM UI ini dihasilkan beberapa Ketidaksesuaian (KTS) dan didalamnya berisi deskripsi kondisi pemenuhan kriteria, rekomendasi perbaikan, dan batas waktu penyelesaian rekomendasi dalam jangka waktu yang ditentukan ke depan (Rencana tindak lanjut KTS).
Dari pelaksanaan Audit Internal Akademik (AIA) ini diperoleh masukan bagi FKM khususnya Program Studi Magister Epidemiologi untuk perbaikan ke depan, dalam hal dokumentasi, peningkatan outcome based education, dan akreditasi LAM-PTKes.
Kegiatan AIA ini merupakan salah satu upaya yang dilakukan oleh FKM UI dalam rangka menjaga dan menjamin mutu akademik bagi program studi yang ada di fakultas. (YOL)