Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Indonesia (UI) kembali mengikuti seleksi pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) tahun 2021. Saat ini, FKM UI telah memasuki proses pendampingan oleh Kemendikbudristek. Visitasi pendampingan terselenggara berdasarkan keputusan Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek Nomor 7/P/2021 tentang pendampingan pembangunan ZI-WBK/WBBM Unit Kerja di Kemendikbudristek. Pada tahap ini FKM UI didampingi oleh Tim Zona Integritas Pusdiklat Kemendikbudristek yang sudah memperoleh predikat ZI-WBK pada tahun 2020. Sebelumnya, pendampingan oleh Pusdiklat telah berlangsung dalam beberapa kesempatan secara daring. Pada tanggal 14 September 2021 visitasi pendampingan dilaksanakan secara luring dengan tujuan Pusdiklat Kemendikbudristek dapat melihat secara langsung kesiapan FKM UI dalam menghadapi penilaian Zona Integritas dari KemenPAN-RB. Pendampingan berlangsung di Ruang Promosi Doktor FKM UI dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat dan pembatasan jumlah peserta tidak lebih dari 30 orang.
Hingga sampai pada tahap pendampingan ini, FKM UI telah melewati berbagai tahap dalam pembangunan Zona Integritas mulai dari persiapan dokumen, pengisian dan verifikasi LKE (Lembar Kerja Evaluasi), mengikuti pelaksanaan Survei Pelayanan Publik dan Pencegahan Anti Korupsi yang dilaksanakan oleh Tim Penilai Internal hingga akhirnya dinyatakan lolos bersama 163 satuan kerja dibawah Kemendikbud. FKM UI saat ini tengah berproses untuk menjalani survei eksternal dan visitasi di bulan Oktober oleh tim KemenPAN-RB.
Dalam sambutan penerimaan visitasi pendampingan, Ketua Gugus Tugas ZI yang juga Pj. Dekan FKM UI, Prof. Dr. dr. Sabarinah, M.Sc, memaparkan persiapan yang telah dan tengah dilakukan guna memantapkan FKM UI pada tahap survei dan visitasi/penilaian oleh KemenPAN-RB. “FKM UI mempelajari dengan seksama feedback yang didapatkan dari hasil penilaian KemenPAN-RB pada keikutsertaan FKM UI di pembangunan ZI tahun lalu. Sangat berharga dan feedback tersebut menjadi dasar dan panduan untuk FKM UI memulai kembali persiapan pada keikutsertaan tahun ini. Internalisasi kepada pelaksana layanan terus dilakukan dan tentu saja berbagai inovasi layanan untuk stakeholder terus dikembangkan,” terang Prof. Sabarinah.
FKM UI telah mengembangkan berbagai inovasi pada 6 area pengungkit yaitu: 1). Area Manajemen Perubahan 2). Area Penataan Tata Laksana, 3). Penataan Sistem Manajemen SDM, 4). Penguatan Pengawasan, 5). Penguatan Akuntabilitas 6). Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik. Inovasi-inovasi tersebut adalah Buku Saku Nilai UI untuk Staf Kependidikan, Mahasiswa dan Dosen, Aplikasi MonaliZI (Monitoring Evaluasi Zona Integritas), ULF (Unit Layanan Fakultas), Moto layanan #fkmuiSEHAT, E-Buku Saku Layanan, Aplikasi E-Complaint, Aplikasi Si Mojang (Sistem Informasi Monitoring Jabatan Fungsional), Tendikasi (Tenaga Kependidikan Berdedikasi), Aplikasi SISKA (Sistem Informasi Kinerja), Aplikasi SIDU (Sistem Informasi Dokumentasi Ujian), Aplikasi PERMISA (Permintaan Surat Mahasiswa) dan terakhir adalah Cipta Hymne dan Mars FKM UI 2021 yang memasukkan kekuatan nilai-nilai integritas dalam liriknya.
Hadir sebagai pendamping dari Kemendikbudristek, Kwarta Adimphrana, S.I.Kom yang memberikan berbagai umpan balik atas kemajuan persiapan yang telah di hasilkan FKM UI. Masukan dan berbagi informasi praktik baik dari Pusdiklat Kemendikbudristek juga disampaikan Kwarta berdasar pengalaman Pusdiklat Kemendikbudristek yang telah mendapat predikat Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi pada tahun 2020. “Persiapan dan dokumentasi yang luar biasa baik, penting untuk dikemas dalam package yang menarik dan mengajak partisipasi lebih banyak pihak untuk turut memberikan penilaian. Selain itu, menjaga kondisi dan kenyamanan para pelaksana layanan juga salah satu faktor yang sangat penting. Perlu dijaga interaksi yang humanis antar seluruh anggota unit kerja yang dicontohkan oleh pemimpin unit kerja,” demikian disarankan Kwarta Adimphrana.
Selain itu Kwarta Adimphrana mengingatkan untuk memperbesar porsi penjelasan dan bukti-bukti pada upaya penanggulangan korupsi dan anti gratifikasi dalam pesan-pesan yang diberikan dilingkungan penyelenggara layanan dan komitmen kepada stakeholder. Penting juga untuk mengenali potensi fraud yang dapat terjadi di lingkungan perguruan tinggi.
Selain dihadiri oleh Ketua Pelaksana Gugus Tugas ZI, pendampingan juga dihadiri oleh Wakil Ketua 2 Gugus Tugas ZI/ Wakil Dekan Bidang Sumber Daya, Administrasi Umum dan Ventura FKM UI, Prof. dr. Asri C. Adisasmita, MPH, M.Phil, Ph.D., Wakil Ketua 3 Gugus Tugas ZI/ Wakil Dekan Bidang Pendidikan, Penelitian dan Kemahasiswaan FKM UI, Dr. Ir. Asih Setiarini, M.Sc., Koordinator ZI FKM UI, Nelasari, MKM, para agen perubahan dan para koordinator dan anggota tim tiap area pengungkit.(ScH)