Duka yang mendalam tengah meliputi dunia sepak bola dan masyarakat Indonesia. Kerusuhan pasca pertandingan Persebaya vs Arema FC yang berujung tragis karena memakan 125 korban meninggal dunia dan 323 korban luka pada Sabtu (01/10) menjadi pelajaran sangat berharga bagi kita. Data tersebut pun masuk menjadi yang terbesar ketiga dalam sejarah kerusuhan di stadion bola dunia setelah Peru (320 kematian) dan Ghana (126 kematian).
Crowd Safety Management merupakan lesson learned dari Tragedi Kanjuruhan. Seperti yang diketahui bahwa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) merupakan serangkaian upaya yang dilakukan guna memastikan kelancaran dari suatu kegiatan dalam kondisi yang aman, sehat dan selamat. Berbagai potensi bahaya dan risiko yang dapat menimbulkan kerugian harus diidentifikasi, dikendalikan dan dikomunikasikan. Tidak sedikit bahaya K3 mengintai dalam setiap perhelatan besar.
Pertandingan sepak bola sejatinya adalah pertandingan rakyat dan pesta rakyat yang melibatkan seluruh lapisan masyarakat. Tanpa adanya induksi keselamatan, sistem, prosedur, sarana dan prasarana keselamatan semua itu berpotensi merenggut nyawa manusia.
Para ahli, termasuk dalam hal Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dari Departemen K3 Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Indonesia (UI) yakni Prof. Fatma Lestari dan Zulkifli Djunaidi dalam hal ini turut memberikan pandangan mereka terkait seperti apa seharusnya sebuah sistem keselamatan stadion bola dan penyelenggaraan pertandingan sepak bola.
“Tidak memadainya fasilitas dan sarana emergency menjadi faktor kritis pada kejadian multiple fatalities tersebut. Apakah prosedur emergency response disiapkan oleh panitia? Kenapa gas air mata digunakan dalam meredam amukan massa, padahal sudah jelas dalam regulasi FIFA nomor 19 bahwa gas air mata dan senjata tajam tidak boleh digunakan dalam pengamanan massa di stadion,” kata Dr. Zulkifli Djunaedi, Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja Departemen K3 FKM UI.
Stadion merupakan fasilitas umum yang dapat menampung ribuan orang. Kondisi tersebut sebetulnya wajib dilengkapi dengan sistem, prosedur, sarana dan prasarana keselamatan, induksi keselamatan guna menjamin keselamatan semua pihak yang terlibat.
Dalam rangka menjamin keselamatan masyarakat sangat diperlukan sebuah sistem dan prosedur keselamatan. “Hal tersebut dapat dimulai dari kajian risiko keselamatan, manajemen risiko, hingga prosedur keadaan darurat. Perlu diidentifikasi juga berbagai risiko yang mungkin dihadapi ketika dalam pertandingan sepak bola. Langkah selanjutnya adalah melakukan penyusunan manajemen risiko agar kecelakaan terhindari, terminimalisir hingga tidak terjadi. Termasuk di dalamnya ada tindakan seperti apa saja yang harus dilakukan saat terjadi keadaan darurat seperti di Stadion Kanjuruhan beberapa hari lalu,” ujar Prof. Fatma Lestari, ahli keselamatan kerja Departemen K3 FKM UI dan juga Kepala Disaster Risk Reduction Center (DRRC) UI.
Tanpa identifikasi risiko, manajemen risiko dan prosedur keadaan darurat, maka bisa terjadi kesalahan dalam penanggulangan keadaan darurat, bahkan seperti yang terjadi yakni dapat menyebabkan kematian massal. Tragedi Kanjuruhan harus diinvestigasi secara mendalam secara independen dengan melibatkan semua unsur termasuk para ahli K3, ahli kedaruratan, perancang stadion, dan pihak lainnya.
Pembelajaran terpetik dari tragedi harus disosialisasikan agar kecelakaan serupa dapat dicegah dan menjadi pembelajaran bersama. Penerapan sistem keselamatan merupakan kewajiban bagi pemilik dan pengelola stadion. Hal tersebut tentunya perlu didukung oleh seluruh manajemen dan para pengunjung stadion. Langkah yang harus dilakukan meliputi menyiapkan materi induksi keselamatan, sistem, prosedur, dan sarana prasarana serta sumber daya penunjang.
Disamping mengemukakan pentingnya sebuah sistem dan kepedulian dari seluruh stakelholder, Prof. Fatma Lestari pun menyentuh para pecinta sepak bola untuk turut memahami pentingnya langkah ini. “Untuk para pecinta pertandingan dan permainan sepak bola, ayo senantiasa mematuhi aturan dan prosedur keselamatan di stadion. Jangan lupa untuk menghindari berbagai tindakan berbahaya bagi diri sendiri dan orang lain, ketahui prosedur keadaan darurat dan rute evakuasi stadion dimana Anda menyaksikan pertandingan sepak bola secara langsung,” pungkas Prof. Fatma Lestari.