Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Indonesia (UI) kembali menyelenggarakan sidang terbuka promosi doktor pada Rabu, 3 Juli 2024. Pada kesempatan ini, promovendus Tubagus Ferdi berhasil mempertahankan disertasinya yang berjudul “Manfaat dan Kenyamanan Selimut Fototerapi BLUI Blanket untuk Menurunkan Kadar Bilirubin Serum pada Ikterus Neonatorum Fisiologis.” Penelitian inovatif ini berfokus pada pengembangan selimut fototerapi berbasis Light Emitting Diode (LED), yang dirancang dapat menjadi solusi yang lebih terjangkau dan efisien dalam menangani jaundice neonatal atau ikterus neonatorum fisiologis pada bayi baru lahir.
Dalam disertasinya, Tubagus Ferdi memaparkan bahwa sekitar 60% bayi yang lahir cukup bulan mengalami jaundice neonatal pada minggu pertama kehidupan, disebabkan oleh peningkatan kadar bilirubin akibat pemecahan sel darah merah yang intens dan ketidakmampuan hati yang belum matang untuk mengonjugasi bilirubin secara efektif. Menghadapi kendala dari perangkat fototerapi yang ada, penelitian ini mengembangkan selimut fototerapi LED BLUI Blanket yang memanfaatkan teknologi LED untuk menurunkan kadar bilirubin serum pada neonatus dengan lebih nyaman dan ekonomis. Uji klinis pendahuluan yang menunjukkan bahwa selimut ini efektif dalam mengurangi kadar bilirubin serum dengan hasilnya mengalami penurunan kadar bilirubin rata-rata 3,11 mg/dL dalam 24 jam atau 19,02%, dan pada penelitian RCT penurunan kadar bilirubin rata-rata 1,4 mg/dL dalam 24 jam atau 9% ini menawarkan alternatif fototerapi yang lebih mudah diakses dan dioperasikan di berbagai fasilitas kesehatan di seluruh Indonesia.
Nyatanya, penggunaan fototerapi melalui selimut fototerapi yang beredar dipasaran telah terbukti memiliki keunggulan dibandingkan dengan metode fluoresen, terutama dalam aspek kenyamanan dan pemeliharaan ikatan antara bayi dan ibu, serta kemudahan dalam pemberian ASI secara langsung. Namun, selimut fototerapi yang tersedia saat ini masih menghadapi beberapa kendala, termasuk biaya yang relatif tinggi. Menghadapi keterbatasan tersebut, penelitian ini berfokus pada pengembangan selimut dototerapi sederhana, yaitu LED BLUI (Blue Light Universitas Indonesia).
Prosedur BLUI Blanket ini memanfaatkan berbagai sumber pencahayaan seperti lampu fluoresen, halogen, fiberoptik, dan Light Emitting Diode (LED), untuk memfasilitasi pemecahan dan mobilisasi bilirubin dalam tubuh neonatus. Beberapa studi terdahulu telah menunjukkan bahwa penggunaan lampu LED efektif dalam menurunkan kadar bilirubin, memperpendek durasi perawatan, mengurangi biaya rumah sakit, dan meningkatkan kualitas pelayanan medis.
Pengembangan selimut fototerapi LED ini dilaksanakan dari Februari 2020 hingga Februari 2022 dan diuji di laboratorium Uji Produk di BPFK Jakarta. Pengembangan selimut fototerapi BLUI Blanket berbasis LED menawarkan alternatif yang menjanjikan untuk perangkat fototerapi dalam penurunan kadar bilirubin neonatus yang tinggi. Namun demikian, diperlukan modifikasi perangkat dan peningkatan protokol untuk memperbaiki kinerja dan mengoptimalkan alat agar sesuai dengan potensi yang ditunjukkan dalam uji laboratorium.
Selimut fototerapi LED BLUI Blanket ini diharapkan dapat dikembangkan sebagai alternatif fototerapi yang efektif di fasilitas kesehatan. Keunggulan dari penggunaan selimut ini termasuk biaya produksi yang lebih murah, kemudahan dalam penggunaan dan transportasi, bobot yang ringan, radiasi yang lebih merata, dan fleksibilitas dalam penempatan yang lebih dekat dengan bayi. Keunggulan ini memungkinkan distribusi yang lebih mudah dan penggunaan yang lebih luas di Fasilitas Kesehatan Primer (PUSKESMAS) dan rumah sakit di seluruh Indonesia, sehingga memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.
Berdasarkan hasil disertasinya tersebut, Tubagus berhasil dinyatakan lulus sebagai Doktor dalam bidang Ilmu Kesehatan Masyarakat sebagai lulusan S3 Kesehatan Masyarakat tahun 2024 ke-28, lulusan S3 Ilmu Kesehatan Masyarakat FKM UI ke-324, serta lulusan S3 FKM UI ke-416.
Sidang dipimpin oleh Prof. Dr. dr. Sabarinah Prasetyo, M.Sc. selaku ketua sidang. Promotor ialah Prof. dr. Asri C. Adisasmita, M.P.H., M.Phil., Ph.D. dan Ko-promotor adalah Prof. Dr. dr. Purwantyastuti, M.Sc., Sp.FK., dan Dr. dr. Johanes Edy Siswanto, Sp.A(K)., Ph.D. Adapun tim penguji dalam sidang, yakni Prof. Dr. Sudarto Ronoatmodjo, S.K.M., MSc.; Prof. Dr. Hadi Pratomo, MPH., Dr.PH.; Dr. dr. Nani Dharmasetiawani, Sp.A(K).; dan Prof. Dr. Ir. Raldi Artono Koestoer, DEA. (DFD)