Doktor FKM UI Kembangkan Instrumen Perlindungan Tenaga Kerja di Rumah Sakit dari Penyakit Menular

Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Indonesia (UI), menyelenggarakan sidang terbuka Promosi Doktor pada Senin, 24 Juni 2024 dengan promovendus Fetrina Lestari di Ruang Promosi Doktor FKM UI. Disertasi Fetrina yang berjudul “Pengembangan Instrumen Upaya Perlindungan Tenaga Kerja di Rumah Sakit Pengampu Layanan Tuberkulosis (TBC) dari Penularan Penyakit TBC” berhasil dipertahankan dalam sidang dengan baik. Inovasi yang diusung dalam disertasi ini juga relevan untuk melindungi tenaga kerja dari berbagai penyakit menular lainnya.

Penelitian disertasi didasari oleh tingginya posisi Indonesia dalam hal kasus tuberkulosis (TBC), yakni menempati posisi kedua tertinggi di dunia, sebagaimana dilaporkan dalam Laporan Global TBC dari WHO tahun 2023. Sebagian besar kasus TBC ini terjadi pada usia produktif, yang juga merupakan usia utama tenaga kerja. Data dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) tahun 2023 mengungkap bahwa dari 969.000 penderita TBC, hanya 717.941 kasus yang ternotifikasi. Hal ini menunjukkan perlunya langkah-langkah perlindungan efektif bagi tenaga kerja, terutama di rumah sakit yang menjadi pusat layanan TBC.

Pada disertasinya, Fetrina Lestari mengembangkan sebuah instrumen yang dapat digunakan di berbagai fasilitas kesehatan untuk melindungi tenaga kerja dari penyakit menular, tidak hanya TBC. Instrumen tersebut terdiri dari serangkaian protokol, kebijakan, dan prosedur yang dapat diimplementasikan guna meningkatkan keselamatan kerja dan mengurangi risiko penularan penyakit menular di rumah sakit. Inovasi ini tidak hanya relevan untuk TBC tetapi juga untuk menangani penyakit menular lainnya, memperluas manfaat dan aplikasi instrumen ini di berbagai konteks kesehatan.

Penelitian ini mengadopsi pendekatan multidisiplin yang mencakup analisis epidemiologi, evaluasi kebijakan kesehatan, dan pengembangan instrumen pengendalian infeksi. Melalui studi kasus di rumah sakit pengampu layanan TBC, Fetrina mengidentifikasi faktor-faktor utama yang berkontribusi terhadap penularan penyakit di tempat kerja dan menyusun strategi mitigasi berdasarkan temuan empiris. Instrumen yang dikembangkan diuji dan terbukti efektif dalam pencegahan penularan, serta fleksibel untuk diaplikasikan pada berbagai jenis penyakit menular. Instrumen perlindungan yang dikembangkan oleh Fetrina berpotensi memberikan dampak luas pada kebijakan kesehatan kerja di rumah sakit. Implementasi instrumen ini dapat mengurangi angka penularan berbagai penyakit menular di lingkungan rumah sakit, meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja, serta menjadi model bagi fasilitas kesehatan lainnya. Penelitian ini menyediakan dasar ilmiah yang kuat untuk pengembangan kebijakan perlindungan yang lebih komprehensif dan berbasis bukti di Indonesia.

Fetrina Lestari yang merupakan seorang Occupational Health Counselor di RSUP Persahabatan, Jakarta, menyelesaikan program studi doktor dalam bidang Ilmu Kesehatan Masyarakat di Universitas Indonesia dalam waktu tiga tahun. Berdasarkan disertasi tersebut, Fetrina dinyatakan lulus dengan predikat Cumlaude dan memperoleh gelar Doktor dalam bidang Ilmu Kesehatan Masyarakat.

Sidang terbuka dipimpin oleh Prof. dra. Fatma Lestari, M.Si., Ph.D., sebagai Ketua Tim Penguji, dengan Dr. Robiana Modjo, S.K.M., M.Kes., sebagai Promotor, serta Prof. Dr. dr. L. Meily Kurniawidjaja, M.Sc., Sp.OK dan Prof. DR. dr. Agus Dwi Susanto, Sp.P(K), FISR., FAPSR., sebagai Ko-Promotor. Sidang ini melibatkan anggota tim penguji lainnya, yaitu Prof. Dr. Besral, S.K.M., M.Sc., dan Prof. dr. Adang Bachtiar, M.D., M.P.H., D.Sc., serta Dr. dr. Sutoto, M.Kes., FISQua selaku Ketua Eksekutif KARS, dan Brigjen TNI (Purn) dr. Alexander K. Ginting S., Sp.P(K), FCCP., seorang dokter spesialis paru. (DFD)