Doktor FKM UI Teliti: Kepatuhan Terhadap Standar Antenatal Care, Diagnosis Preeklamsi Pada Praktik Mandiri Bidan di Kabupaten Bogor

Selasa, 27 Juli 2021, Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI) menggelar sidang Promosi Doktor Ilmu Kesehatan Masyarakat atas nama Masita secara virtual. Bertindak sebagai Promotor adalah Prof. Dr. dr. Sudarto Ronoatmodjo, SKM., MS.c., dengan kopromotor dr. Agustin Kusumayati, MS.c., Ph.D. Sidang ini dipimpin oleh Pj. Dekan FKM UI, Prof. Dr. dr. Sabarinah, M.Sc, dengan tim penguji terdiri dari Ketua Penguji yaitu Prof. dr. Budi Utomo, MPH., Ph.D. dan tim penguji yaitu Prof. Dr. dr. Ratna Djuwita, MPH; Dr. drs. Tri Krianto, M.Kes; dr. Soewarta Kosen, MPH., Dr.PH; Dr. Emi Nurjasmi, M.Kes. dan Narila Mutia Nasir, SKM., MKM., Ph.D. Promovendus mempertahankan disertasi berjudul “Kepatuhan Terhadap Standar Antenatal Care, Diagnosis Preeklamsi Pada Praktik Mandiri Bidan, Kabupaten Bogor”.

Promovendus memaparkan masalah besar yang terjadi dimana angka kematian ibu di Kabupaten Bogor masih tinggi, penyebab utamanya adalah preeklamsi. Preeklamsi dapat dicegah bila keadaan risiko dapat dideteksi secara dini melalui pemeriksaan antenatal sesuai dengan standar, yang mempunyai daya ungkit yang besar terhadap kualitas antenatal yang diberikan pada ibu hamil.

 Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kualitas layanan kasus preeklamsi dan faktor-faktor yang memengaruhi pada praktik mandiri bidan Kabupaten Bogor. Metode pada penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dan kualitatif (The Explanatory Design) yaitu pengumpulan dan analisis data kuantitatif pada tahap pertama yang diikuti oleh pengumpulan dan analisis data kualitatif pada tahap kedua. Penelitian kualitatif dilakukan untuk menggali lebih mendalam alasan yang mempengaruhi kepatuhan bidan terhadap standar ANC untuk mendeteksi preeklamsi, diagnosis preeklamsi dan keputusan merujuk kasus preeklamsi. Subjek pada penelitian ini adalah Praktik Mandiri Bidan pada Kabupaten Bogor.

Pada penelitian ini, Promovendus menemukan bidan yang patuh terhadap standar ANC untuk mendeteksi preeklamsi dari seluruh bidan sebesar 50,7%. Supervisi merupakan factor yang  memengaruhi kepatuhan bidan terhadap standar ANC untuk mendeteksi preeklamsi. Diagnosis preeklamsi pada bidan yang patuh terhadap standar ANC didapatkan sebesar 28,3%. Bidan yang tepat dalam keputusan merujuk sebesar 73,6%. Kelengkapan alat dan sarana, pengetahuan bidan tentang keputusan merujuk kasus preeklamsi merupakan faktor yang memengaruhi keputusan bidan untuk merujuk kasus preeklamsi.

Temuan utama Promovendus yang menjadi kebaruan penelitian yaitu menggunakan desain kuantitatif dan kualitatif pada seluruh praktik mandiri bidan yang ada di Kabupaten Bogor dan merupakan satu rangkaian yang diukur mulai dari kepatuhan bidan terhadap standar ANC, diagnosis preeklamsi sampai dengan keputusan merujuk kasus preeklamsi.

Pada akhir sidang, dewan penguji memutuskan bahwa Masita yang berprofesi sebagai dosen Poltekkes Kemenkes Jakarta I dinyatakan lulus dan memperoleh gelar Doktor dalam bidang Ilmu Kesehatan Masyarakat. Masita dinyatakan sebagai lulusan S3 Ilmu Kesehatan Masyarakat ke-242 dan lulusan S3 di FKM UI ke-314 dengan predikat sangat memuaskan.