Rumah sakit adalah bagian tak terpisahkan dari sebuah organisasi sosial dan kesehatan yang berfungsi memberikan layanan komprehensif, baik dalam penyembuhan penyakit (kuratif) maupun pencegahan penyakit (preventif) kepada masyarakat. Kinerja pelayanan rumah sakit, khususnya yang berstatus Badan Layanan Umum, diukur melalui dua sub aspek utama, yaitu kualitas layanan serta manfaatnya bagi masyarakat. Kinerja rumah sakit, dalam konteks Program JKN, juga berperan penting dalam mencapai kepuasan peserta, yang menjadi tanggung jawab seluruh pemangku kepentingan. Kepuasan ini bergantung pada kemampuan fasilitas kesehatan untuk memenuhi harapan pelayanan, yang hanya bisa tercapai jika operasional rumah sakit mitra BPJS Kesehatan berjalan efisien dan efektif.
Hal tersebut disampaikan oleh Fadlul Imansyah dalam sidang promosi doktornya pada Kamis, 17 Oktober 2024 di Ruang Promosi Doktor FKM UI. Pada sidang terbuka yang dihadiri Prof. dr. Amal C. Sjaaf, S.K.M., Ph.D., sebagai Promotor, promovendus mempertahankan disertasi dengan judul “Analisis Hubungan Kinerja Keuangan Rumah Sakit Swasta Profit dengan Kinerja Pelayanan Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional Periode 2017 – 2022”.
Fadlul menyampaikan implikasi teoretis dari temuan penelitian ini mencakup beberapa aspek penting dalam konteks manajemen rumah sakit dan studi kesehatan. “Pertama, temuan menyoroti kompleksitas hubungan antara kinerja keuangan, kualitas layanan, dan kontribusi pendapatan pasien dalam konteks rumah sakit publik yang melayani peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional. Selanjutnya, temuan ini juga memberikan wawasan tentang bagaimana kondisi eksternal, seperti pandemi COVID-19, dapat memengaruhi kinerja keuangan dan kualitas layanan rumah sakit,” tutur Fadlul. Promovendus juga merekomendasikan bahwa manajemen rumah sakit harus mempertimbangkan kondisi keuangan yang bervariasi di antara rumah sakit publik. Penurunan jumlah rumah sakit, peningkatan liabilitas, serta fluktuasi pendapatan dan beban operasional berdampak signifikan pada kinerja keuangan. Padahal, kinerja keuangan rumah sakit memiliki pengaruh besar terhadap kualitas layanan yang diberikan.
“Rumah sakit perlu melakukan evaluasi mendalam terhadap strategi penerimaan pasien JKN untuk memastikan bahwa peningkatan kontribusi pasien ini tidak berdampak negatif pada kinerja keuangan,” ungkap Fadlul. Tidak hanya itu, menurutnya, rumah sakit perlu terus memperbaiki sistem pelaporan kinerja mereka baik keuangan maupun kualitas pelayanannya untuk memastikan bahwa data yang dihasilkan dapat memberikan informasi yang akurat dan relevan. Fadlul berharap, dengan menerapkan rekomendasi tersebut, rumah sakit dapat meningkatkan kinerjanya dalam memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan berkelanjutan, terutama bagi peserta JKN serta masyarakat Indonesia secara keseluruhan.
Penelitian yang dilakukan oleh promovendus ini membuahkan hasil memuaskan. Melalui hasil diskusi Ketua Sidang, Promotor, Ko Promotor, serta tim penguji yang terdiri dari Prof. Dr. drg. Wachyu Sulistiadi, M.A.R.S. sebagai Ketua Sidang; Prof. Dr. Amal C. Sjaaf, S.K.M., Ph.D. sebagai Promotor; Prof. Dr. drg. Mardiati Nadjib, M.Sc. dan Prastuti Soewondo, S.E., MPH, Ph.D. sebagai Ko Promotor; Prof. Dr. Besral, S.K.M., M.Sc. sebagai Ketua Tim Penguji; serta Tim penguji yang terdiri dari Prof. Dr. dr. Fachmi Idris, M.Kes; Prof. Dr. Ali Ghufron Mukti, M.Sc., Ph.D.; Prof. Dr. Mardiasmo, Akt., MBA.; Dr. Ir. Darwin Cyril Noerhadi, MBA.; dan Teguh Dartanto, S.E., M.Ec., Ph.D., diputuskan bahwa Promovendus Fadlul Imansyah lulus sebagai Doktor Ilmu Kesehatan Masyarakat dan menjadi lulusan S3 IKM tahun 2024 ke-40, lulusan S3 IKM ke-336 dan lulusan S3 FKM UI ke-431. Sepanjang perjalanan akademisnya, Promovendus yang menjabat sebagai Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) RI Periode 2022 – 2027 ini mendapat dukungan material dan moral dari orang tua, keluarga, dan bahkan sahabat-sahabatnya. Pencapaian ini menjadi langkah awal untuk Fadlul memberikan kontribusi yang lebih besar di bidang ilmu yang digelutinya. (DFD)