Doktor FKM UI Teliti: Modal Sosial Keluarga sebagai Faktor Protektif terhadap Bahaya Narkoba: Studi pada Remaja Pelajar dan Mahasiswa Indonesia Tahun 2016

Pada Selasa, 14 Desember 2021, Program Studi Doktor Ilmu Kesehatan Masyarakat Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Indonesia (UI) melaksanakan sidang terbuka promosi doktor atas nama Nurul Huriah Astuti. Sidang terbuka dipimpin oleh Prof. Dr. dr. Sabarinah, M.Sc., selaku Ketua Sidang dengan Prof. dr. Budi Utomo, MPH., Ph.D sebagai Promotor, Dr. dra. Rita Damayanti, MSPH dan Dien Anshari, S.Sos, M.Si., Ph.D sebagai Ko-promotor, serta tim penguji yang terdiri dari Dra. Riza Sarasvita, M.Si., M.H.S., Ph.D.; Dr. Ir. Dwi Hastuti, M.Sc.; Dr. dr. Fidiansjah, Sp.KJ., M.P.H.; dan Dr. Sri Redatin Retno Pudjiati, M.Si., Psikolog. Pada sidang yang dilaksanakan secara virtual tersebut, promovendus mengemukakan disertasi dengan judul “Modal Sosial Keluarga sebagai Faktor Protektif terhadap Bahaya Narkoba: Studi pada Remaja Pelajar dan Mahasiswa Indonesia Tahun 2016”.

Prevalensi penyalahgunaan narkoba pada remaja Indonesia sudah mengalami penurunan dalam satu dekade terakhir ini. Namun upaya untuk menurunkan prevalensinya masih terus dilakukan. Studi sebelumnya menunjukkan bahwa faktor risiko terjadinya penyalahgunaan narkoba pada remaja cukup kompleks. Studi terdahulu juga menunjukkan adanya faktor protektif dalam penyalahgunaan narkoba, salah satunya adalah faktor keluarga.

Peneliti menyebutkan bahwa studi ini bertujuan untuk menganalisis peran faktor keluarga dalam terminologi modal sosial keluarga, sebagai faktor protektif penyalahgunaan narkoba pada remaja pelajar dan mahasiswa. Studi ini menggunakan data survei penyalahgunaan dan peredaraan gelap narkoba di kalangan pelajar dan mahasiswa pada tahun 2016 dari Badan Narkotika Nasional dengan sampel berjumlah 31.439 dengan kriteria inklusi umur 10 – 24 tahun dan belum menikah.

Lebbih lanjut, peneliti menyebutkan bahwa studi berhasil membuat indeks modal sosial keluarga dari empat dimensi yang berasal dari 14 variabel. Adapun keempat dimensi tersebut adalah dimensi dukungan emosional dan instrumental, dimensi kontrol informal, dimensi teladan keluarga terkait zat adiktif, dan dimensi pendidikan orangtua. Indeks modal sosial keluarga sebagai faktor protektif penyalahgunaan narkoba sudah teruji validitas konstruknya melalui analisis faktor. Pembuatan indeks merujuk konsep Coleman (1988), Bourdieu (1986), dan Jessor (1991). Ada tiga artikulasi faktor protektif menurut Jessor (1991), yaitu model protektif, kontrol protektif, dan dukungan protektif. Ketiga artikulasi tersebut terpenuhi dalam indeks tersebut. Dimensi-dimensi dalam indeks modal sosial keluarga dibentuk melalui principal component analysis (PCA) dan analisis receiver operating characteristics dengan baku emas dua penyalahgunaan narkoba. Skoring indeks dibentuk dari persamaan dengan bobot yang berasal dari factor loading PCA. Nilai cumulative explained PCA untuk indeks sebesar 61,8%. Penentuan cut off point untuk kategori menggunakan analisis ROC, dengan cut off point terbaik pada nilai sensitivitas 73%. Variabel dependen studi ini ada dua, yaitu penyalahgunaan narkoba pernah pakai seumur hidup dan
setahun pakai.

Temuan studi dari Promovendus Nurul ini menunjukkan bahwa modal sosial keluarga berperan sebagai faktor protektif penyalahgunaan narkoba. Analisis berdasarkan strata perkembangan remaja menunjukkan bahwa semakin tua umur remaja, efek protektif modal sosial keluarga semakin kuat dan konsisten. Pada remaja awal/tengah, efek protektif modal sosial keluarga melemah ketika remaja tersebut memiliki dua perilaku permisif, yaitu perilaku permisif terkait zat adiktif dan perilaku permisif
pacaran. Modal sosial keluarga tidak berpengaruh langsung terhadap penyalahgunaan narkoba setahun pakai, akan tetapi jalurnya melalui perilaku pemisif terkait zat adiktif dan perilaku permisif pacaran. Beberapa rekomendasi telah diajukan, di antaranya mendorong program penurunan penyalahgunaan narkoba pada remaja melibatkan berbagai dimensi dalam keluarga dan dilakukan dengan mempertimbangkan strata umur perkembangan remaja. Selain itu, mendorong program bersinergi dengan program pencegahan perilaku berisiko lainnya.

Berdasarkan hasil disertasinya tersebut, Nurul Huriah Astuti berhasil dinyatakan sebagai Doktor dalam bidang Ilmu Kesehatan Masyarakat. Nurul merupakan lulusan S-3 IKM yang ke-250 dan lulusan S-3 di FKM UI yang ke-323.