Permasalahan Angka Kematian Ibu (AKI) Provinsi Banten masih tinggi dan menjadi salah satu dari enam provinsi di Indonesia penyumbang 50% dari total kematian ibu. Kabupaten Pandeglang menjadi salah satu dari tiga kabupaten dengan tingkat kematian ibu yang signifikan. Selain itu, cakupan pelayanan asuhan antenatal K4 masih di bawah Standar Pelayanan Minimal (SPM). Adapun salah satu penyebab kematian ibu di Pandeglang adalah hipertensi dalam kehamilan atau preeklampsia, selain perdarahan dan infeksi.
Preeklampsia adalah kondisi khusus pada kehamilan yang ditandai oleh hipertensi dan proteinuria yang terjadi setelah 20 minggu kehamilan pada perempuan yang sebelumnya memiliki tekanan darah normal. Pengetahuan deteksi dini preeklampsia masih rendah di kalangan ibu hamil dan keluarga, terutama di wilayah terpencil Kabupaten Pandeglang, karena keterbatasan akses ke fasilitas kesehatan dan pengetahuan yang terbatas.
Siti Jumhati melakukan penelitian dengan tujuan mengembangkan cara memperkuat deteksi dini preeklampsia pada ibu hamil di Puskesmas wilayah Kabupaten Pandeglang dengan eksplorasi pemahaman tentang deteksi dini dan pengembangan intervensi prototipe mHealth yang sekaligus dilakukan pengujian efikasi. Penelitian tersebut menjadi disertasi dengan tajuk “Model Penguatan Deteksi Dini Preeklampsia pada Ibu Hamil di Puskesmas Wilayah Kabupaten Pandeglang” yang dipertahankan dalam sidang terbuka promosi doktor Ilmu Kesehatan Masyarakat (IKM) Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Indonesia (UI) pada Selasa, 25 Juni 2024 di Ruang Promosi Doktor.
Metode penelitian yang digunakan adalah Mixed Methods Exploratory Sequential, yakni dengan penelitian kualitatif yang dilakukan untuk pengembangan intervensi serta penelitian kuantitatif yang dilakukan dengan menggunakan desain Quasi Experimental. Adapun penelitian dilakukan di Kecamatan Angsana, Kaduhejo (intervensi), Cikupa Pandeglang, dan Cadasari (kontrol) di Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten. Selanjutnya, penelitian yang dilakukan oleh promovenda menghasilkan satu model intervensi edukasi berbasis aplikasi mobile health Ce’Dati untuk memperkuat perilaku deteksi dini preeklampsia pada ibu hamil.
Hasil penelitian kualitatif menunjukkan bahwa persepsi ibu hamil untuk mengakses pelayanan kesehatan terkait deteksi dini preeklampsia tidaklah sulit dan orang tua adalah orang yang paling banyak memberikan saran dan masukan selama kehamilan. Adapun hasil penelitian kuantitatif memperlihatkan bahwa intervensi bidan dan kader kesehatan serta sikap dan dukungan tenaga kesehatan menjadi variabel yang paling dominan dalam mempengaruhi perilaku deteksi dini preeklampsia. Intervensi edukasi menggunakan mHealth oleh bidan dan kader secara signifikan memberikan dampak dalam meningkatkan perilaku well detection terhadap preeklampsia pada ibu hamil.
“Karir Ibu Siti Jumhati membentang luas dan saya kagum dengan semangatnya dalam membangun sumber daya manusia terutama dalam bidang kesehatan. Kaidah kesehatan masyarakat ini juga diangkat oleh Ibu Siti Jumhati dengan sesuatu yang tidak mudah untuk mencegah salah satu komplikasi kehamilan yaitu preeklampsia. Edukasi kepada masyarakat terutama kepada ibu hamil, kemudian mengimplikasi petugas kesehatan dan bidan untuk melakukan pemantauan atau deteksi dini pada ibu hamil di daerah setting pedesaan dengan menerapkan mHealth dapat menjadi suatu kekuatan awal untuk mencegah komplikasi kehamilan yang kemudian diharapkan dapat menurunkan kematian maternal. Prototype mHealth maupun karya untuk edukasi yang divideokan juga dicatat sebagai salah satu karya Universitas Indonesia dan sangat berpeluang untuk dikembangkan di masa mendatang,” tutur Prof. Dr. dr. Sabarinah, M.Sc. selaku promotor dalam memberikan sambutannya.
Pada akhir sidang, ketua sidang menyampaikan keputusan bahwa Siti Jumhati yang lahir pada 10 Mei 1981 di Serang, dinyatakan lulus dan berhasil memperoleh gelar doktor dalam bidang Ilmu Kesehatan Masyarakat (IKM) sebagai lulusan S3 IKM tahun 2024 ke-21, lulusan S3 IKM ke-317, dan lulusan S3 di FKM UI ke-406.
Sidang dipimpin oleh Prof. Dr. dr. Sudarto Ronoatmodjo, S.K.M., M.Sc. selaku ketua sidang. Promotor ialah Prof. Dr. dr. Sabarinah., M.Sc. dan ko-promotor adalah Prof. dr. Kemal N. Siregar, S.K.M., M.A., Ph.D. Adapun tim penguji dalam sidang, yakni Dr. Artha Prabawa, S.K.M., S.Kom., M.Si.; dr. Agustin Kusumayanti, M.Sc., Ph.D.; Dr. dr. Arietta Pusponegoro., Sp.OG (K).; Prof. Dr. dr. Sudarto Ronoatmodjo, S.K.M., M.Sc.; Prof. Dr. Dra. Maryati, S.ST., S.Pd., M.A.R.S., M.H.; Dr. Ade Jubaedah S.SIT., M.M., M.K.M.; dan Dr. Trihono, M.Kes. (ITM)