Indonesia menduduki peringkat kedua dalam kasus tuberkulosis (TB) di dunia dengan sekitar satu juta kasus. Namun, menurut badan kesehatan dunia, WHO, diperkirakan masih ada sekitar 690 ribu kasus yang belum dilaporkan. Lebih lanjut, persentase kasus TB yang dilaporkan masih berada di bawah angka 50 persen menurut beberapa sumber dengan rumah sakit sebagai pihak yang paling banyak melaporkan.
Hal tersebut yang melatarbelakangi dosen Departemen AKK FKM UI, Puput Oktamianti, SKM, MM, dalam melakukan penelitian yang diajukan untuk gelar Doktoral di bidang Ilmu Kesehatan Masyarakat.
Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI) mengadakan sidang Promosi Doktor atas nama Puput Oktamianti pada 22 Juli 2021. Sidang ini dipimpin oleh Pj. Dekan FKM UI, Prof. Dr. dr. Sabarinah, M. Sc selaku ketua sidang, dr. Adang Bachtiar, MPH, D.Sc sebagai promotor, dan Dr. drg. Indang Trihandini, M.Kes. sebagai ko-promotor.
Puput menjelaskan dalam disertasinya yang berjudul “Penguatan Upaya Pelaporan untuk Tuberkulosis Melalui Akreditasi Pada Rumah Sakit Menuju Universal Health Coverage (UHC) for TB” bahwa penting untuk melakukan penguatan upaya pelaporan TB. Menurutnya, rendahnya tingkat pelaporan akan menyebabkan peningkatan penularan TB dan angka kematian serta kesakitan yang merupakan akibat dari ketidaksesuaian pengobatan, resistensi obat, peningkatan biaya katastropik pada pasien dan keluarga.
Pada praktiknya, sejak tahun 2012, pengendalian TB menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi akreditasi rumah sakit. Selain itu, akreditasi juga merupakan poin penting mengenai bagaimana rumah sakit melakukan upaya dalam pemenuhan peraturan. Puput melihat bahwa mengacu pada kewajiban akreditasi tersebut, akreditasi mengandung penilaian program TB di rumah sakit akan mempengaruhi pelaporan kasus TB. Namun, belum diketahui bagaimana pengaruh akreditasi terhadap pengendalian kasus TB.
Oleh karena itu, penelitian ini berujuan untuk melakukan analisis pengaruh akreditasi terhadap pelaporan notifikasi kasus TB sehingga diperoleh bentuk penguatan upaya pelaporan pada rumah sakit untuk mendukung pencapaian Universal Health Coverage (UHC) for TB.
Penelitian ini menggunakan berbagai metode. Pertama, metode penelitian kuantitatif dengan model cross sectional untuk mengidentifikasi berbagai komponen akreditasi untuk melihat bagaimana pengaruhnya dalam proses pelaporan kasus TB. Selanjutnya, untuk memperoleh bentuk-bentuk upaya penguatan pelaporan kasus TB, dilakukan penelitian kualitatif.
“Hasil penelitian ini menunjukkan bagaimana penguatan akreditasi dalam pelaporan notifikasi TB berkaitan dengan strategi rumah sakit dalam menemukan kasus TB,” ungkap Puput.
Lebih lanjut, penelitian menunjukkan bahwa keterlibatan rumah sakit dalam pengendalian TB menjadi sangat penting. Mulai dari ketersediaan infrastruktur, tenaga profesional, dan peralatan diagnostik yang berkualitas dapat membuat pasien TB memilih pelayanan rumah sakit untuk pengobatan TB. Hal tersebut menimbulkan potensi besar peningkatan deteksi dan notifikasi dari kasus TB.
Puput juga menjelaskan bahwa perlu dilakukan beberapa hal terkait implikasi kebijakan akreditasi rumah sakit terhadap pelaporan TB. Beberapa diantaranya adalah dengan memperkuat komponen program nasional dalam penilaian akreditasi, memperkuat penyelenggaraan sistem informasi rumah sakit untuk mendukung integrasi data, dan mengembangkan aturan terkait dalam program TB.
Salah satu kesimpulan yang bisa diambil dari penelitian ini adalah karakteristik rumah sakit memiliki pengaruh positif terhadap akreditasi dan notifikasi TB jika kelas dan ukuran rumah sakit semakin besar. Baik akreditasi dan notifikasi TB akan semakin baik mengikuti kelas dan ukuran rumah sakit tersebut.
Sebagai tambahan, Puput memaparkan bahwa penguatan upaya pelaporan TB di rumah sakit mencakup berbagai hal yang harus dipertimbangkan, yaitu regulasi dan kebijakan, manajemen proses, fokus pada pelanggan, manajemen sumber daya, monitoring dan evaluasi serta feedback yang didukung oleh strategi manajemen data.
Berdasarkan pemaparan hasil disertasinya tersebut, Puput berhasil dinyatakan lulus dan mendapatkan gelar Doktor dalam bidang Ilmu Kesehatan Masyarakat dengan yudisium cum laude. Puput adalah lulusan S3 IKM ke-240 dan S3 di FKM UI yang ke- 310. (MFH)