FKM UI Bagikan Praktik Baik Pembangunan Zona Integritas pada Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam UIN Imam Bonjol Padang

Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Indonesia (UI) menerima kunjungan studi banding dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) Universitas Islam Negeri (UIN) Imam Bonjol Padang pada Kamis, 26 Oktober 2023. Sebanyak 16 peserta diterima di Ruang Guru Besar FKM UI.

“Melalui kunjungan yang kami terima ini, kami sendiri tidak hanya berbagi praktik baik yang telah kami lakukan selama Pembangunan Zona Integritas (ZI) terutama ZI – Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di FKM UI, namun juga kami sekaligus menilik kembali persiapan kami dalam menuju ZI – Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM),” tutur Dekan FKM UI, Prof. dr. Mondastri Korib Sudaryo, M.S., D.Sc., dalam sambutannya.

Tidak hanya Dekan, dari FKM UI hadir pula Wakil Dekan Bidang Sumber Daya, Ventura, dan Administrasi Umum, Dr. Milla Herdayati, S.K.M., M.Si.; Sekretaris Fakultas, Nelasari, M.K.M.; Wakil Manajer Umum, Lilis Komariyah, M.A.R.S., serta perwakilan tim ZI dari masing-masing pengungkit. Sementara dari FEBI UIN Imam Bonjol Padang, hadir Dekan, Ahmad Wira, M.Si., M.Ag., Ph.D., beserta jajarannya.

Pada kunjungan studi banding ini, FKM UI tidak hanya berbagi wawasan tentang proses Pembangunan ZI tetapi juga memperkenalkan profil fakultas melalui pemaparan yang disampaikan oleh Wakil Dekan Bidang Sumber Daya, Ventura, dan Administrasi Umum FKM UI, Dr. Milla Herdayati, S.K.M., M.Si. Sharing session tentang praktik Pembangunan ZI dilaksanakan dengan format diskusi yang memungkinkan FEBI menyampaikan poin-poin utama yang ingin diketahui dari pelaksanaan Pembangunan ZI di FKM UI. Pada diskusi ini, Dr. Milla menyampaikan bahwa langkah awal yang perlu ditentukan adalah membentuk tim ZI fakultas. FKM UI sendiri membentuk tim tiap pengungkit yang didalamnya berisi anggota-anggota yang sesuai tupoksi dalam bidang kerjanya.”Strategi pembentukan tim ini dibuat agar lebih memudahkan dalam pelaksanaan tugas, karena sudah in line dengan pekerjaan sehingga akan lebih maksimal dalam mengerjakan tugas dalam ZI,” terang Dr. Milla. Ada 3 (tiga) tim yang perlu dibentuk untuk memudahkan proses selanjutnya yaitu tim Pembangunan ZI, tim survei dan tim agen perubahan.

Berdasarkan Permenpan No.52 Tahun 2012 Tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi Dan Wilayah Birokrasi Bersih Dan Melayani di Lingkungan Instansi Pemerintah, Zona Integritas (ZI) adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK)/Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. (wrk)

Leave a Reply