Depok, 20 Oktober 2025 — Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Indonesia (UI) menerima kunjungan benchmarking dari Fakultas Sains dan Teknologi Universitas Islam Negeri (UIN) Imam Bonjol Padang pada Senin (20/10) di Ruang Rapat B206A FKM UI. Kunjungan ini dilakukan dalam rangka mempelajari praktik terbaik dan proses pengembangan kurikulum sebagai langkah persiapan pendirian Program Studi Sarjana Kesehatan Masyarakat di UIN Imam Bonjol Padang.
Pertemuan dibuka oleh Manajer Pendidikan FKM UI, Dr. Laila Fitria, S.K.M., M.K.M., yang memperkenalkan narasumber dari FKM UI yang hadir, yaitu dr. Agustin Kusumayati, M.Sc., Ph.D., Pimpinan Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) unsur pemerintah, Prof. Dr. dr. Sabarinah, M.Sc., Ketua AIPTKMI Regional DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten, Prof. Dr. Robiana Modjo, S.K.M., M.Kes., Ketua Program Studi S1 Kesehatan Masyarakat FKM UI, dan Dr. Eng. Stevan Debi Anbiya Muhammad Sunarno, S.K.M., M.K.K.K, Sekretaris Program Studi S1 Kesehatan Masyarakat FKM UI. Dalam sambutannya, Dr. Laila menyampaikan apresiasi atas inisiatif UIN Imam Bonjol Padang untuk memperluas bidang keilmuan kesehatan masyarakat dan berkomitmen mendukung pengembangan akademik di perguruan tinggi tersebut.
Dekan Fakultas Sains dan Teknologi UIN Imam Bonjol Padang, Dr. Yulia, M.Pd., beserta tim yang terdiri enam orang dosen lintas fakultas yang ditunjuk langsung oleh Rektor untuk mempersiapkan pendirian Program Studi S1 Kesehatan Masyarakat, menyampaikan rasa terima kasih atas kesempatan untuk memperoleh wawasan dari FKM UI untuk mendukung persiapan pendirian Program Studi Sarjana Kesehatan Masyarakat di lingkungan UIN Imam Bonjol Padang. “Kunjungan ini memberikan banyak masukan berharga bagi kami, khususnya dalam memahami aspek regulasi, kurikulum, dan penguatan kapasitas sumber daya manusia. FKM UI menjadi contoh nyata bagaimana institusi pendidikan dapat mengelola program studi kesehatan masyarakat secara komprehensif,” ujar Dr. Yulia.
Sesi diskusi diawali dengan paparan dari dr. Agustin Kusumayati, M.Sc., Ph.D., Pimpinan Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) unsur pemerintah yang menyampaikan tentang perkembangan Profesi Kesehatan Masyarakat di Indonesia. Dr. Agustin menjelaskan kerangka regulasi sumber daya manusia kesehatan berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023, yang mengelompokkan tenaga kesehatan ke dalam 12 kategori—termasuk tenaga kesehatan masyarakat, tenaga kesehatan lingkungan, dan tenaga gizi. Dr. Agustin juga menyoroti pentingnya pendidikan profesi bagi lulusan sarjana kesehatan serta keharusan setiap tenaga kesehatan memiliki surat izin praktik dengan kompetensi sesuai standar profesi dan pelayanan. “Pendidikan kesehatan masyarakat tidak hanya menyiapkan lulusan yang memahami teori, tetapi juga memiliki kompetensi praktik yang sesuai standar profesi,” ujar Dr. Agustin Kusumayati.
Ia juga menambahkan bahwa Asosiasi Institusi Pendidikan Tinggi Kesehatan Masyarakat Indonesia (AIPTKMI) telah menetapkan pedoman pengembangan kurikulum berbasis Outcome-Based Education (OBE), yang akan diperbarui pada November mendatang untuk menyesuaikan kebutuhan dan tantangan kesehatan masyarakat masa kini.
Paparan berikutnya disampaikan oleh Prof. Dr. dr. Sabarinah, M.Sc., Ketua AIPTKMI Regional DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten. Prof. Sabarinah menyampaikan tentang situasi terkini Program Studi Sarjana Kesehatan Masyarakat di Indonesia. Prof. Sabarinah mengulas secara komprehensif tentang landasan hukum, kebijakan pendidikan, struktur kurikulum, visi, misi, tujuan, hingga capaian pembelajaran lulusan dalam pendidikan kesehatan masyarakat. Prof. Sabarinah juga membahas praktik yang dapat dilakukan oleh tenaga kesehatan masyarakat.
“Pengembangan kurikulum harus berorientasi pada kompetensi dan kebutuhan masyarakat. Lulusan kesehatan masyarakat diharapkan tidak hanya mampu bekerja di institusi kesehatan, tetapi juga menjadi agent of change dalam upaya promotif dan preventif di berbagai sektor,” jelas Prof. Sabarinah.
Ia menekankan pentingnya keselarasan antara lima domain praktik tenaga kesehatan masyarakat yang dirumuskan WHO dan enam domain kompetensi yang telah ditetapkan AIPTKMI di Indonesia agar pendidikan kesehatan masyarakat memiliki standar global namun tetap relevan dengan konteks nasional.
Menutup rangkaian kegiatan, Ketua Program Studi Sarjana Kesehatan Masyarakat FKM UI, Prof. Dr. Robiana Modjo, S.K.M., M.K.M., memaparkan profil Program Studi S1 Kesehatan Masyarakat FKM UI. Ia menjelaskan sejarah dan struktur kurikulum program studi, bidang peminatan yang ditawarkan, serta strategi pembelajaran yang berorientasi pada penguatan kompetensi dan profesionalisme lulusan.
“Sebagai institusi pendidikan yang telah berpengalaman lebih dari lima dekade, FKM UI selalu terbuka berbagi praktik baik dalam pengelolaan pendidikan tinggi kesehatan masyarakat. Kami berharap pengalaman FKM UI dapat menjadi referensi bagi UIN Imam Bonjol Padang dalam membangun program studi yang kuat, relevan, dan berkelanjutan,” ujar Prof. Robiana Modjo.
Setelah seluruh paparan berlangsung, kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi interaktif. Dalam sesi ini, para narasumber FKM UI memberikan tanggapan dan penjelasan mendalam atas berbagai pertanyaan dari tim UIN Imam Bonjol Padang, mulai dari aspek perencanaan kurikulum, mekanisme akreditasi, hingga strategi penguatan sumber daya dosen dan mahasiswa. Diskusi berjalan dinamis dan produktif, mencerminkan komitmen kedua institusi untuk memperkuat kolaborasi dalam pengembangan pendidikan kesehatan masyarakat di Indonesia.
Kegiatan benchmarking ini menjadi sarana strategis bagi kedua institusi untuk saling bertukar pengetahuan dan memperkuat jejaring akademik. FKM UI berkomitmen untuk terus mendukung pengembangan pendidikan tinggi kesehatan masyarakat di Indonesia, sejalan dengan upaya meningkatkan kualitas dan daya saing sumber daya manusia di bidang kesehatan. (wrk)

