Depok, 2 April 2026 – Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Indonesia (UI) kembali menyelenggarakan workshop bertajuk Legal and Policy Approaches to Non-Communicable Disease (NCD) Prevention: A Multidisciplinary Perspective. Kegiatan ini berlangsung secara bauran di Ruang Promosi Doktor Gedung G FKM UI dan melalui Zoom Meetings, dengan diikuti oleh 25 peserta luring dan 61 peserta daring.
Melalui kolaborasi lintas disiplin, Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, Fakultas Hukum Universitas Indonesia, dan International Development Law Organization (IDLO) bersatu menyatukan perspektif kesehatan dan hukum dalam sebuah workshop intensif. Langkah ini diambil untuk mengukuhkan peran kebijakan strategis dalam memerangi ancaman penyakit tidak menular (PTM), demi menciptakan Indonesia yang lebih sehat melalui kerangka regulasi yang kuat.
Seminar dibuka secara resmi oleh Wakil Dekan Bidang Akademik, Penelitian, dan Kemahasiswaan FKM UI, Prof. Dr. Besral, S.K.M., M.Sc. Dalam sambutannya, Prof. Besral menekankan bahwa individu maupun masyarakat sering kali telah lama terpapar faktor risiko seperti pola makan tidak sehat, kurang aktivitas fisik, dan stres, namun baru menyadari penyakitnya setelah terjadi komplikasi pada penyakit tidak menular. Oleh karena itu, diperlukan pendekatan yang lebih komprehensif melalui kebijakan dan instrumen hukum untuk menciptakan lingkungan yang lebih sehat.
Keynote speaker, Prof. Dr. drg. Sandra Fikawati, M.P.H., menjelaskan bahwa Indonesia sedang mengalami transisi epidemiologi. “Sekitar 70 persen kematian di Indonesia disebabkan oleh penyakit tidak menular, sehingga diperlukan penguatan kerangka hukum untuk menciptakan masa depan yang lebih sehat,” jelasnya.
Diskusi dan bedah studi kasus terkait preventif PTM dimoderatori oleh Khoirul Anwar, S.Gz., M.Si. Dalam arahannya, moderator memfasilitasi integrasi perspektif dari berbagai latar belakang keilmuan guna menciptakan rekomendasi yang aplikatif. Sebagaimana yang beliau sampaikan, tujuan akhir dari forum ini adalah mentransformasi pemahaman teoritis menjadi solusi praktis yang mampu memperkuat tatanan kebijakan kesehatan di Indonesia.
Sesi pemaparan diperkuat oleh kehadiran sejumlah narasumber ahli yang mengupas tuntas permasalahan PTM melalui lensa keilmuan mereka. Keberagaman latar belakang para pakar ini memastikan setiap isu dibahas secara multidimensi, sehingga setiap argumen yang muncul didasarkan pada landasan ilmiah yang kuat.
dr. Fatimah S. Sigit, M.Res., Ph.D., selaku pembicara pertama dalam kegiatan ini memaparkan bahwa gaya hidup tidak sehat menjadi faktor utama meningkatnya kasus PTM. Ia menekankan bahwa perubahan perilaku harus didukung oleh lingkungan yang memadai. “Penyakit tidak menular sebenarnya dapat dicegah karena faktor risikonya berasal dari gaya hidup yang bisa diubah,” ujar dr. Fatimah. Selanjutnya, Wahyu Kurnia Yusrin Putra, S.K.M., M.K.M., menyoroti tantangan implementasi kebijakan gizi di Indonesia. “Kita sering menganggap pilihan makan adalah tanggung jawab individu, padahal pilihan tersebut dibentuk oleh sistem, termasuk industri dan kebijakan,” ujar Wahyu.
Dari perspektif sosial, Prof. Dr. Bambang Shergi Laksmono, M.Sc., menekankan pentingnya keadilan dalam kebijakan kesehatan. Ia menyampaikan bahwa hak atas kesehatan harus dijamin bagi seluruh masyarakat tanpa terkecuali. Sementara itu, Djarot Dimas Ahmad Andaru, S.H., M.H., menjelaskan bahwa tantangan utama terletak pada implementasi kebijakan. Ia menegaskan bahwa regulasi harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan tidak menimbulkan ketimpangan.
Tak hanya membahas teori, para peserta secara aktif membedah persoalan nyata, mulai dari fenomena obesitas anak dan gaya hidup sedentari yang kian marak hingga strategi pembiayaan kesehatan bagi pasien PTM. Benang merah dari seluruh pembahasan ini menegaskan bahwa pencegahan PTM adalah tanggung jawab kolektif. Pendekatan multi sektor, yang menjembatani aspek medis, payung hukum yang kuat, serta dukungan sosial, menjadi kunci utama dalam menghadapi tantangan kesehatan masa kini.
FKM UI dan mitra penyelenggara berharap workshop ini menjadi titik balik bagi penguatan kebijakan pencegahan PTM di Indonesia. Dengan memadukan prinsip keadilan dan landasan bukti yang kuat, diharapkan akan lahir solusi regulasi yang mampu menjawab tantangan kesehatan masa depan secara efektif dan berkelanjutan. (EAR)

