FKM UI dan Kolegium Kesehatan Masyarakat Perkuat Fondasi Pendidikan Profesi Tenaga Kesehatan Masyarakat

Depok, 8 September 2026 — Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI) memperkuat langkah strategis dalam pengembangan Pendidikan Profesi Tenaga Kesehatan Masyarakat (TKM) melalui pertemuan bersama Kolegium Kesehatan Masyarakat, Selasa (8/9). Pertemuan ini menjadi momentum penting untuk menyelaraskan kesiapan akademik, kelembagaan, regulasi, dan standar profesi sebagai bagian dari proses pembentukan Program Studi Profesi TKM di FKM UI.

Dekan FKM UI, Prof. Dr. Indri Hapsari Susilowati, S.K.M., M.K.K.K., menyampaikan bahwa FKM UI saat ini masih melakukan penyempurnaan sejumlah dokumen yang diperlukan dalam proses pembentukan program studi profesi. Dalam konteks tersebut, kerja sama dengan Kolegium Kesehatan Masyarakat menjadi salah satu fondasi penting untuk memastikan pengembangan pendidikan profesi berjalan sesuai dengan ruang lingkup dan ketentuan yang disepakati bersama.

“Kerja sama pembukaan Prodi Profesi Tenaga Kesehatan Masyarakat ini masih memerlukan berbagai dokumen untuk dilengkapi dan diperbaiki. PKS dengan Kolegium menjadi dasar untuk pembentukan Prodi Profesi TKM, sehingga ruang lingkup kerja sama ini perlu kita sepakati sebelum benar-benar disahkan,” ujar Prof. Indri.

Ia berharap proses penyelarasan tersebut dapat segera diselesaikan sehingga kerja sama antara FKM UI dan Kolegium Kesehatan Masyarakat dapat menjadi landasan yang kuat bagi implementasi Pendidikan Profesi TKM. FKM UI juga menargetkan agar program pendidikan profesi tersebut dapat mulai dikembangkan dan diselenggarakan pada tahun mendatang.

Ketua Bidang 1 Kolegium Kesehatan Masyarakat, Prof. Dr. dr. Sabarinah, M.Sc., menilai FKM UI memiliki karakteristik yang khas dalam pengembangan Pendidikan Profesi TKM. FKM UI memiliki ekosistem keilmuan kesehatan masyarakat yang luas dan mengintegrasikan bidang epidemiologi, promosi kesehatan, serta kesehatan masyarakat dalam pengembangan profesi.

“FKM UI ini unik karena merangkul semua, yaitu epidemiologi, promosi kesehatan, dan kesehatan masyarakat ke dalam Prodi Profesi ini. Karena itu, proses internal di FKM UI akan berbeda dengan universitas-universitas lain,” jelas Prof. Sabarinah.

Menurutnya, pengembangan profesi TKM membutuhkan komitmen dan sinergi berbagai pihak agar keberadaan profesi kesehatan masyarakat di Indonesia semakin kuat. Kolaborasi antara institusi pendidikan dan Kolegium menjadi bagian penting dalam memastikan pendidikan profesi mampu menghasilkan tenaga kesehatan masyarakat dengan kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan perkembangan ilmu kesehatan.

Dalam sesi diskusi, Ali Syahrul Chairuman dari Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) menjelaskan bahwa cakupan profesi TKM meliputi tenaga kesehatan masyarakat, promosi kesehatan, epidemiologi, dan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) yang berada dalam lingkup pembinaan konsil dan kolegium kesehatan masyarakat. Karena itu, sinergi antara FKM UI dan Kolegium Kesehatan Masyarakat menjadi penting untuk memperkuat aspek pendidikan sekaligus tata kelola profesi.

Pembahasan juga menyoroti peran Konsil Kesehatan Indonesia dalam perumusan kebijakan dan standardisasi pelaksanaan tugas konsil, registrasi tenaga medis dan tenaga kesehatan, serta pembinaan teknis keprofesian. Dalam kerangka pengembangan profesi, keberadaan kolegium diharapkan dapat mendukung pengembangan kompetensi tenaga kesehatan secara lebih terarah dan berkelanjutan, termasuk memastikan kompetensi senantiasa diperbarui sesuai perkembangan ilmu kesehatan.

Selain aspek pendidikan dan kompetensi, diskusi turut membahas kebutuhan penguatan aspek legal dalam pembentukan profesi serta perkembangan regulasi dan kebijakan profesi di ruang digital. Aspek-aspek tersebut menjadi bagian penting dalam membangun ekosistem profesi TKM yang memiliki kepastian regulasi, standar kompetensi, dan tata kelola yang mendukung profesionalisme tenaga kesehatan masyarakat.

Pertemuan FKM UI dan Kolegium Kesehatan Masyarakat diharapkan menjadi langkah konkret dalam mempercepat kesiapan pembentukan Pendidikan Profesi TKM di FKM UI. Melalui sinergi antara kekuatan akademik FKM UI dan peran pembinaan serta standardisasi profesi oleh Kolegium, pengembangan pendidikan profesi diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap penguatan profesionalisme tenaga kesehatan masyarakat dan peningkatan kualitas pembangunan kesehatan di Indonesia. (wrk)