Berdasarkan hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) yang dilakukan oleh Kementerian Kesehatan RI tahun 2022 menunjukkan sekitar 27,5% balita di Kabupaten Lebak mengalami stunting. Angka ini jauh diatas rata-rata angka nasional yaitu 21%. Target nasional sebesar 14% di tahun 2024 pun akan sulit dikejar.
Stunting merupakan kondisi dimana panjang badan atau tinggi badan anak balita tidak sesuai dengan usianya. Stunting pada balita dapat disebabkan karena pemenuhan gizi yang tidak adekuat sejak dalam kandungan sampai usia 2 tahun dan penyakit infeksi yang berulang. Apabila hal ini terjadi maka dapat diiringi pula dengan kecerdasan, pertumbuhan linier dan metabolisme organ tubuh yang terganggu sehingga akan menyebabkan meningkatnya penyakit tidak menular seperti hipertensi, diabetes melitus, stroke, jantung, gagal ginjal dan lain sebagainya.
Mengingat dampak yang ditimbulkan sangat besar maka perlu penanganan penurunan stunting secara komprehensif. Saat ini pemerintah telah melaksanakan intervensi gizi dalam pencegahan dan penanggulangan stunting, yaitu intervensi gizi spesifik dan intervensi gizi sensitif. Intervensi spesifik merupakan kegiatan yang langsung mengatasi penyebab terjadinya stunting dan umumnya diberikan oleh sektor kesehatan seperti asupan makanan, pencegahan infeksi, dan status gizi ibu. Sementara itu, intervensi sensitif merupakan kegiatan yang berhubungan dengan penyebab tidak langsung stunting seperti penyediaan air minum dan sanitasi, peningkatan akses dan kualitas pelayanan gizi dan kesehatan melalui kegiatan akses jaminan kesehatan (JKN) dan lain-lain yang melibatkan sektor di luar kesehatan.
Melihat intervensi yang harus dilakukan, maka tidak dapat hanya dilakukan oleh satu sektor saja, melainkan melibatkan berbagai sektor terkait. Tak terlupa sektor keagamaan memiliki peran penting dalam penurunan stunting pada balita. Sejalan dengan kegiatan Halaqah Nasional yang dilaksanakan pada tanggal 6 Oktober 2023 yang mengusung tema Pelibatan Penyuluh Agama, Da’i, dan Da’iyah untuk Mendukung Percepatan Penurunan Stunting merupakan komitmen Kementerian Agama. Menteri Agama Republik Indonesia menyampaikan bahwa penyuluh agama dan da’i-da’iyah dapat mengambil peran menyiapkan materi stunting dalam setiap khutbah, ceramah dan tausiyah sehingga masyarakat mempunyai pemahaman tentang isu-isu kesehatan, khususnya stunting.
Bertempat di Aula Kantor Kecamatan Kalanganyar, Kabupaten Lebak pada 27 November lalu telah diselenggarakan pelatihan pada para da’i/ kyai/ ustadz. Pelatihan yang dikemas dalam pengabdian pada masyarakat ini diketuai oleh Dr. Ir. Asih Setiarini, M.Sc., dari Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Indonesia (UI) dengan mengusung tema Peningkatan Literasi Gizi pada Pemuka Agama dalam Rangka Penurunan Stunting di Kabupaten Lebak. Pelatihan bertujuan untuk meningkatkan literasi gizi para pemuka agama. Pesan-pesan gizi terutama terkait stunting diharapkan dapat dijadikan sebagai salah satu topik ceramah keagamaan untuk masyarakat, sehingga masyarakat juga diharapkan dapat meningkat pemahamannya terkait stunting dan dapat mengaplikasikannya dalam kehidupan sehari-hari.
Bayu Hadiana Trenggono, S.IP., M.Si., Camat Kalanganyar Kabupaten Lebak, mengapresiasi kegiatan program pengabdian masyarakat di wilayahnya. “Fokus pemerintah terkait penangan stunting tidak bisa berjalan sendiri – sendiri, tetapi memerlukan kolaborasi antar sektor, alhamdulillah pemberian edukasi kepada pemuka agama di Kecamatan Kalanganyar oleh Tim Departemen Gizi FKM UI ini dapat meningkatkan pengetahuan para kyai/ ustadz dalam penanganan stunting sehingga kedepan para pemuka agama ini dapat menyampaikan pemahaman terkait dengan apa itu stunting dan penanganannya,” tutur Bayu Hadiana.