Depok, 11 Maret 2026 – Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Indonesia (UI) menerima kunjungan studi banding pembangunan Zona Integritas (ZI) dari Fakultas Ilmu Kesehatan (FIKES) Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta pada Rabu, 11 Maret 2026 di Ruang PA 209 Gedung RIK UI. Kunjungan ini bertujuan untuk saling berbagi pengalaman dan pembelajaran terkait pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Agustiyawan, SST.FT, M.Fis., Ftr., AIFO, Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan, Alumni dan Kerjasama FIKES UPN Veteran Jakarta, yang hadir bersama Wakil Dekan Bidang Akademik Rita Ismail, S.Kp., M.K.M., MTD(HE)., Ph.D. serta tim ZI dari FIKES UPNVJ menyampaikan bahwa tim ZI FIKES telah mulai membangun Zona Integritas sejak tahun 2023 dan secara rutin melakukan pengisian Lembar Kerja Evaluasi (LKE). Namun demikian, pihaknya masih menghadapi sejumlah tantangan dalam proses penilaian. “Melalui kunjungan ini, FIKES UPN Veteran Jakarta ingin mempelajari secara langsung praktik yang dilakukan FKM UI, khususnya terkait pemenuhan dokumen, proses implementasi pada setiap area perubahan, serta dukungan sarana dan prasarana yang menunjang pembangunan ZI,” tutur Agustiyawan.
Dalam sesi pemaparan, Manajer Tata Kelola dan Public Relations FKM UI, Nelasari, S.K.M., M.K.M., menjelaskan perjalanan pembangunan ZI di FKM UI yang dimulai secara intensif pada tahun 2020, ketika fakultas ditunjuk oleh universitas untuk mengikuti penilaian Zona Integritas. Upaya tersebut membuahkan hasil ketika FKM UI berhasil meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada tahun 2021, di tengah situasi pandemi COVID-19. Pada tahun 2022, unit kerja yang telah meraih WBK kemudian diarahkan untuk melanjutkan penguatan pembangunan ZI sebelum melangkah menuju predikat berikutnya.
FKM UI juga menampilkan berbagai praktik unggulan yang menjadi bagian dari dokumen pendukung ZI, termasuk kontribusi para dosen yang terlibat aktif dalam penanganan pandemi sebagai bagian dari gugus tugas COVID-19. Pengalaman tersebut didokumentasikan sebagai bukti implementasi kinerja yang berdampak bagi masyarakat.
Dalam pemaparan enam area perubahan Zona Integritas, Nelasari dan Annisa Citra Rheeyaninda, S.K.M. selaku Asisten Manajer Penjaminan Mutu FKM UI, menjelaskan sejumlah pendekatan strategis yang diterapkan. Pada area manajemen perubahan, misalnya, FKM UI mengelompokkan strategi ke dalam beberapa komponen utama seperti pembentukan tim inti, dokumen kunci, serta instrumen peningkatan integritas seperti pelaporan LHKPN dan LHKASN yang ditargetkan mencapai kepatuhan 100 persen. Sementara itu, pada area penataan tata laksana, FKM UI menyoroti keberadaan Unit Layanan Fakultas (ULF) yang menjadi salah satu inovasi pelayanan di tingkat fakultas.
Pada area penataan sistem manajemen sumber daya manusia, FKM UI juga menekankan peran tim “Mojang” yang berkontribusi dalam penguatan dokumentasi dan peningkatan nilai pada indikator kinerja. “Sementara pada area penguatan akuntabilitas kinerja, keterlibatan pimpinan menjadi faktor penting melalui pelaksanaan monitoring dan evaluasi berkala, penguatan dokumen perencanaan, laporan kinerja (Lakin), serta indikator kinerja utama (IKU),” terang Nelasari.
FKM UI juga memperkenalkan inovasi digital yang dikembangkan dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik, salah satunya melalui aplikasi pengaduan internal e-Komplain FKM UI yang menjadi wadah terpusat bagi sivitas akademika untuk menyampaikan masukan maupun keluhan. Sistem ini memungkinkan fakultas menindaklanjuti setiap masukan secara lebih terstruktur dan transparan.
Selain pemaparan materi, kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi interaktif yang membahas berbagai aspek teknis pembangunan ZI, mulai dari strategi sosialisasi kepada sivitas akademika, mekanisme reward dan punishment bagi dosen serta tenaga kependidikan, hingga pengelolaan berbagai aplikasi layanan digital. FKM UI juga berbagi pengalaman mengenai tantangan dalam mencapai kepatuhan pelaporan LHKPN dan LHKASN secara penuh, yang dilakukan melalui pendampingan rutin dan koordinasi intensif dengan para pegawai yang wajib melapor.
Dalam kesempatan tersebut, FKM UI menekankan bahwa pembangunan Zona Integritas tidak hanya berfokus pada pemenuhan dokumen administratif, tetapi juga pada perubahan pola pikir dan budaya kerja di lingkungan institusi. Komitmen pimpinan serta keterlibatan aktif seluruh sivitas akademika menjadi kunci utama dalam memastikan implementasi nilai-nilai integritas dapat berjalan secara berkelanjutan.
Melalui kegiatan studi banding ini, kedua institusi berharap dapat saling memperkuat praktik baik dalam pembangunan Zona Integritas serta mendorong terciptanya tata kelola perguruan tinggi yang semakin transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik. (wrk)

