FKM UI kembali memperkuat komitmen untuk merawat keberlangsungan sistem manajemen mutu pelayanan di Pusat Administrasi Fakultas. Komitmen ini ditunjukkan dengan menjalani re-sertifikasi ISO 9001;2015 dengan auditor dari DQS Indonesia. Re-sertifikasi berlangsung 2 hari pada 24 dan 25 November 2020 secara virtual dengan media zoom meeting dengan auditor Markus Dihanto dan Rahmat Nurcahyo.
Re-sertifikasi dilaksanakan untuk memperbarui sertifikasi ISO 9001;2015 yang telah dicapai pada Desember 2017. Audit re-sertifikasi kali ini memiliki sasaran: 1). evaluasi kinerja manajemen sistem selama 3 tahun berjalan, 2). melihat hasil audit tahun lalu (2019) dan mereview keberlanjutan dari hasil audit tahun lalu, 3). memastikan efektifitas manajemen secara keseluruhan manakala terjadi perubahan baik perubahan eksternal, maupun internal. 4). evaluasi terhadap komitmen seluruh bagian pusat admisitrasi fakultas dalam merawat efektifitas dan penerapan sistem manajemen, 5). evaluasi pencapaian sasaran dan target yang ditetapkan, 6). persyaratan dari stakeholder yang perlu dipenuhi.
Re-sertifikasi tahun 2020 ini mengalami sejumlah penyesuaian pada POB unit kerja karena FKM UI tahun ini juga mengikuti penilaian Pembangungan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) oleh Kementerian PANRB sebagai fakultas percontohan mewakili Universitas Indonesia. Pada sambutannya, Pj. Dekan FKM UI menyampaikan “Sertifikasi ISO dan implementasi sistem manajemen mutu di PAF FKM UI menjadi modal awal yang sangat baik pada saat FKM UI masuk ke dalam seleksi Zona Integritas. Sertifikasi ISO pulalah yang menjadi salah satu pertimbangan dari penunjukkan FKM UI sebagai fakultas percontohan zona integritas di Universitas Indonesia”.
Standar POB Kementerian PANRB menyaratkan pemisahan yang jelas antara pelanggan eksternal dan pelanggan internal institusi. Pemisahan ini dibuat untuk pemetaan pelayanan yang disediakan oleh Unit Layanan Fakultas FKM UI dalam menindaklanjuti permohonan layanan dari pelanggan. Selain implementasi POB yang menyesuaikan dengan persyaratan penilaian Zona Integritas, sasaran mutu, monitoring evaluasi dan identifikasi risiko, pada re-sertifikasi tahun 2020 ini mengacu pada indikator kontrak kinerja fakultas sebagai dasar dan tolak ukur pelaksanaan sistem manajemen mutu fakultas.
Hasil dari audit re-sertifikasi menghasilkan 4 rekomendasi improvement untuk beberapa unit kerja namun secara umum FKM UI terbukti telah konsisten melaksanakan penerapan sistem manajemen mutu seperti disampaikan auditor Rahmat Nurcahyo “Banyak hal positif yang sudah dilakukan dan luar biasa. ISO memberikan dampak riel bagi FKM UI. Tidak sekedar mengejar sertifikat namun FKM UI betul-betul menjalankan sistem. Unit kerja yang menjalankan sistem yang akan merasakan manfaatnya”.
Berdasarkan hasil selama audit 2 hari FKM UI kembali direkomendasikan untuk mendapatkan sertifikat ISO 9001;2015 yang merupakan pengakuan atas terlaksananya sistem manajemen mutu di FKM UI. (sch)