Depok, 12 Agustus 2025—Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Indonesia (UI) menyambut kunjungan delegasi dari Kementrian Kesehatan dalam agenda penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (RI). Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat PA209, Rumpun Ilmu Kesehatan (RIK) UI, Kampus Depok ini bertujuan memperkuat sinergi antara dunia akademik dan praktisi kesehatan haji, terutama dalam pemanfaatan data kesehatan jemaah haji serta pengembangan program pembinaan kesehatan, penelitian, dan pendidikan.
Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran pimpinan FKM UI, antara lain Dekan FKM UI, Prof. dr. Mondastri Korib Sudaryo, M.S., D.Sc.; Wakil Dekan Bidang Pendidikan, Penelitian, dan Kemahasiswaan, Dr. Ir. Asih Setiarini, M.Sc.; Wakil Dekan Bidang Sumber Daya, Ventura, dan Administrasi Umum, Dr. Milla Herdayati, S.K.M., M.Si.; Manajer Kerja Sama, Hubungan Alumni, dan Ventura, Prof. Indri Hapsari Susilowati, S.K.M., M.K.K.K., Ph.D.; serta ketua dan sekretaris departemen, dan koordinator program studi. Sementara itu, dari pihak Puskes Haji Kementrian Kesehatan hadir Kepala Pusat, Liliek Marhaendro Susilo, A.K., M.M., beserta jajaran tim kerja.
Prof. dr. Mondastri Korib Sudaryo, M.S., D.Sc., selaku Dekan FKM UI dalam sambutannya menegaskan bahwa hubungan FKM UI dan Pusat Kesehatan Haji telah terjalin secara emosional sejak lama, namun kini diformalkan untuk memperkuat sinergi. “Penandatanganan PKS ini menjadi momen yang baik untuk kita memulai kembali kerja sama dan mendukung program kesehatan serta kebijakan bagi jemaah. Kami akan berupaya meningkatkan kesehatan mereka, dan dari sisi keilmuan, kami dapat mengolah data yang tersedia untuk segera menghasilkan kebijakan yang bermanfaat dan tepat sasaran bagi masyarakat,” ujar Prof. Mondastri.
Kepala Pusat Kesehatan Haji Kementrian Kesehatan, Liliek Marhaendro Susilo, A.K., M.M., memaparkan kompleksitas permasalahan kesehatan haji yang dihadapi Indonesia. Pada tahun 2023, angka kematian jamaah haji Indonesia mencapai 773 orang dengan ribuan kasus kesakitan, yang memicu perhatian serius dari pemerintah Arab Saudi. “Setelah pandemi, terjadi euforia keberangkatan haji. Namun kondisi kesehatan jamaah yang mayoritas berusia lanjut menjadi tantangan besar. Saat ini, 37% jamaah berusia di atas 60 tahun dan sekitar 80% memiliki komorbiditas,” papar pak Liliek. Tidak hanya itu, Pemerintah Arab Saudi kini menerapkan kebijakan yang lebih ketat, termasuk pembatasan jamaah berusia di atas 70 tahun maksimal 7% dari total kuota, dan larangan mutlak bagi jamaah di atas 90 tahun. Hal ini mendorong Indonesia untuk meningkatkan standar pemeriksaan kesehatan jamaah. Menurutnya, penelitian berbasis data menjadi kunci perumusan kebijakan, termasuk pemeriksaan istitha’ah kesehatan dan pembatasan usia.
Penandatanganan dilakukan oleh Dekan FKM UI dan Kepala Pusat Kesehatan Haji dan disaksikan oleh jajaran pimpinan kedua pihak. Usai penandatanganan, dilanjutkan dengan sesi diskusi yang dipandu oleh Prof. Indri Hapsari Susilowati, S.K.M., M.K.K.K., Ph.D. selaku Manajer Kerja Sama, Hubungan Alumni, dan Ventura. Pada sesi ini, Dr. Ir. Asih Setiarini, M.Sc. selaku Wakil Dekan Bidang Pendidikan, Penelitian dan Kemahasiswaan FKM UI menyampaikan pertanyaannya tentang dapatkah data kesehatan jemaah yang jumlahnya sekitar 200 ribu, diakses untuk dianalisis secara agregat. Hal ini penting agar kebijakan bisa disesuaikan berdasarkan kondisi daerah masing-masing. Selain itu Dr. Milla Herdayati, S.K.M., M.Si. selaku Wakil Dekan Bidang Sumber Daya, Ventura, dan Administrasi Umum, memastikan apakah apakah mahasiswa FKM UI dapat memanfaatkan kerja sama dengan Pusat Kesehatan Haji ini untuk kegiatan seperti magang PBL 3. Kedua hal tersebut ditanggapi Liliek yang menyatakan bahwa idealnya data dapat diakses dua tahun sebelum keberangkatan untuk pembinaan kesehatan, namun tetap dengan perlindungan data pribadi. Data akan diberikan dalam bentuk agregat dan anonim. Liliek juga menegaskan bahwa Pusat Kesehatan Haji membuka kesempatan bagi mahasiswa, termasuk untuk PBL 3, dengan pendampingan dan kepatuhan pada prosedur perlindungan data.
Melalui kerja sama FKM UI dan Puskes Haji Kementrian Kesehatan diharapkan mampu menjadi landasan bagi pengembangan penelitian, inovasi, dan program edukasi yang berdampak langsung pada peningkatan kualitas layanan kesehatan jemaah haji Indonesia, serta memperkuat kontribusi FKM UI dalam mendukung kebijakan nasional di bidang kesehatan masyarakat. (EAR)