Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Indonesia (UI) baru saja melaksanakan kegiatan surveillance untuk mempertahankan sertifikasi ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) yang berlangsung pada 11 – 12 November 2024. Kegiatan ini melibatkan pimpinan fakultas serta seluruh unit pada pusat administrasi fakultas, dengan tujuan memastikan bahwa sistem manajemen yang telah diterapkan, tetap berjalan sesuai standar dan efektif dalam mencegah praktik penyuapan.
Dipimpin oleh Vitody Yusofan Putra sebagai Lead Auditor, surveillance ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan FKM UI dalam memperkuat komitmennya terhadap transparansi, integritas, dan akuntabilitas dalam setiap aspek kegiatan operasionalnya.
Dekan FKM UI, Prof. dr. Mondastri K. Sudaryo, M.S., D.Sc., menyampaikan pentingnya komitmen fakultas dalam menjaga sistem manajemen yang berfokus pada pencegahan penyuapan. Dalam sambutannya, Prof. Mondastri menekankan bahwa ISO 37001:2016 bukan hanya sebuah standar sertifikasi, tetapi merupakan bagian integral dari budaya organisasi yang bertujuan untuk menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari korupsi dan penyalahgunaan wewenang.
“Sebagai institusi pendidikan dan kesehatan yang memiliki dampak besar terhadap masyarakat, FKM UI memiliki tanggung jawab besar untuk selalu menunjukkan kepatuhan terhadap standar etika dan integritas. ISO 37001 membantu kita untuk terus memastikan bahwa semua aspek operasional kita dilakukan dengan transparansi dan akuntabilitas tinggi,” ujar Prof. Mondastri.
ISO 37001:2016 adalah sistem manajemen yang dirancang untuk membantu organisasi dalam mencegah, mendeteksi, dan menangani praktik penyuapan. Dalam hal ini, FKM UI telah mengimplementasikan kebijakan dan prosedur untuk mencegah tindakan penyuapan di seluruh lini fakultas, mulai dari penerimaan mahasiswa hingga pengelolaan anggaran dan penelitian.
Lead Auditor menyampaikan bahwa dalam audit ini, auditor akan melakukan peninjauan terhadap dokumentasi yang ada, prosedur yang diterapkan, serta wawancara dengan sejumlah pegawai dari berbagai unit untuk memastikan bahwa seluruh proses berjalan sesuai dengan standar ISO 37001.
“FKM UI telah menunjukkan komitmen yang luar biasa dalam menjaga integritas dan transparansi. Kami akan memeriksa apakah prosedur yang ada sudah berjalan dengan baik, serta mengidentifikasi area yang mungkin perlu perbaikan atau peningkatan,” jelas Todi.
Selama dua hari pimpinan fakultas dan seluruh unit pusat administrasi FKM UI menjalani surveillance audit dalam format wawancara, diskusi dan verifikasi. Setiap unit menceritakan dan menunjukkan bukti implementasi kebijakan anti-penyuapan dalam proses bisnis masing-masing. Melalui wawancara dan verifikasi tersebut, auditor berusaha memastikan bahwa setiap bagian dalam organisasi, dari tingkat pimpinan hingga staf administrasi, memahami dan menjalankan prosedur yang telah disusun.
Keberhasilan FKM UI dalam mempertahankan sertifikasi ISO 37001:2016 merupakan bukti nyata dari komitmen fakultas dalam menjaga lingkungan yang bebas dari penyuapan. Menjalani surveillance audit secara rutin, FKM UI tidak hanya memastikan kepatuhan terhadap standar yang berlaku, tetapi juga memperkuat budaya anti-penyuapan yang mendalam di setiap elemen fakultas.
Sebagai salah satu fakultas terkemuka di Indonesia, FKM UI berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas manajemen dan transparansi, sehingga dapat menjadi contoh bagi institusi pendidikan lainnya dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari korupsi dan penyuapan.
Surveillance ISO 37001:2016 diakhiri dengan paparan temuan-temuan dan rekomendasi dari tim auditor. Berdasarkan hasil surveillane, diperoleh 6 temuan yaitu 5 observasi dan 1 temuan minor. Sementara itu, Lead Auditor menyampaikan bahwa lebih banyak ditemukan positif findings dari pelaksanaan surveillance ini. Positif findings tersebut adalah:
– Top Management memiliki komitmen yang tinggi didalam penerapan anti penyuapan, dibuktikan dengan konsistensi didalam penerapan kebijakan anti penyuapan, tidak adanya pelaporan kasus suap, pungli dan gratifikasi serta fungsi kepatuhan anti penyuapan.
– Top Management mempunyai harapan kedepan agar sistem yang sudah ditetapkan dapat di jalankan semaksimal mungkin dan mengimplementasikan segala persyaratan yang di tentukan oleh standar SNI ISO 37001:2016.
– Pengendalian terhadap komitmen anti penyuapan tidak hanya di internal saja namun pengendalian yang dilakukan juga untuk pihak eksternal.
– Terbangunnya budaya anti suap dan stop gratifikasi dilingkungan organisasi.
– Pemahaman seluruh pergawai yang sudah cukup baik.
– FKM UI kosisten dalam penerapan SMAP demi tercapainya predikat ZI (Zona Integritas).
– Keterbukaan dan kerjasama auditee.
FKM UI mengapresiasi feedback yang diberikan, dan berkomitmen untuk terus meningkatkan implementasi sistem manajemen anti-penyuapan agar tetap relevan dan efektif.
Diperolehnya hasil yang positif dari audit ini, membawa FKM UI memperoleh rekomendasi untuk tetap mempertahankan status sertifikasi ISO 37001:2016. Dipertahankannya sertifikasi tersebut diharapkan FKM UI dapat semakin memperkuat kredibilitas serta integritasnya sebagai lembaga pendidikan yang profesional dan bertanggung jawab. (wrk)