Rabu, 30 November 2022, Universitas Indonesia kembali mengukuhkan 2 (dua) Guru Besar dari Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM). Kedua Guru Besar tersebut adalah Prof. drs. Apt. Bambang Wispriyono, Ph.D., dari Departemen Kesehatan Lingkungan dan Prof. Dr. dr. Wachyu Sulistiadi, M.A.R.S., dari Departemen Administrasi dan Kebijakan Kesehatan (AKK). Dilaksanakan di Balai Sidang UI, upacara pengukuhan guru besar ini juga disiarkan secara langsung melalui Youtube UI Teve.
Pada upacara pengukuhan ini, Prof. drs. Apt. Bambang Wispriyono, Ph.D., menyampaikan pidato pengukuhan berjudul “Fokus, Arah, Kebutuhan, Tantangan, dan Aksi (FAKTA) Kesehatan Lingkungan dalam Menghadapi Perubahan Lingkungan dan Kesehatan Global”. “Lingkungan yang sehat merupakan bagian integral dari pembangunan ekonomi dan pembangunan manusia dengan memastikan berjalannya produktivitas manusia agar tidak terpengaruh penyakit-penyakit yang bersumber dari lingkungan, maka keberadaan aspek kesehatan lingkungan pada kebijakan (pemerintah) menjadi sebuah keharusan”, tutur Prof. Bambang melalui pidatonya. Di sisi lain Prof. Bambang juga menegaskan bahwa globalisasi dan berbagai tantangan kesehatan global menuntut pengembangan keilmuan kesehatan lingkungan. Salah satunya mewujudkan paradigma baru kesehatan lingkungan sesuai kondisi global yang dibuktikan dengan isu kesehatan lingkungan saat ini.
Dalam menghadapi tantangan kesehatan lingkungan global, Prof. Bambang Wispriyono menyampaikan gagasan FAKTA (Fokus, Arah, Kebutuhan, Tantangan, Aksi) tentang kesehatan lingkungan. Poin pertama dalam paparannya yakni Fokus. Mengingat luasnya kesehatan lingkungan Prof. Bambang mengajak semua pihak untuk lebih fokus terhadap aspek penting dalam kesehatan lingkungan. Disebutkan bahwa kesehatan lingkungan juga harus sesuai dengan arah paradigma global. Dalam prosesnya, kesehatan lingkungan memiliki kebutuhan, yaitu penilaian aspek kesehatan lingkungan dan kompetensi tenaga kesehatan lingkungan yang mumpuni. Selain hal tersebut, kesehatan lingkungan juga dihadapkan pada tantangan, yaitu pelibatan pemeran kunci untuk menginternalisasi paradigma baru, dengan penekanan pada penguatan hubungan kerja sama antara asosiasi profesi kesehatan lingkungan dan asosiasi institusi pendidikan kesehatan lingkungan. Untuk menghadapi tantangan tersebut dibutuhkan aksi, yaitu langkah strategis dengan bentuk penguatan dan pembaruan regulasi dan kebijakan, penguatan tata kelola sumber daya, dan penguatan tata kelola digitalisasi data.
Sementara Prof. Dr. dr. Wachyu Sulistiadi, M.A.R.S., menyampaikan pidato pengukuhan dengan judul “Reformasi Kebijakan Kesehatan Melalui Penguatan Sistem Ketahanan Kesehatan Indonesia”. Kesadaran akan kerentanan sistem kesehatan nasional dan sistem kesehatan global tidak pernah lebih menarik untuk menjadi perhatian global terutama dengan hadirnya COVID-19. Hilangnya nyawa, gangguan ekonomi global, kesenjangan sosial secara besar-besaran, dan bahkan runtuhnya layanan kesehatan paling dasar menunjukkan apa yang terjadi ketika krisis melanda dan sistem kesehatan tidak siap. Sistem ketahanan kesehatan saat ini dipandang sebagai komponen penting di setiap negara di seluruh dunia.
“Darurat kesehatan masyarakat terutama saat awal pandemi COVID-19 menjadikan kondisi krisis global. Walaupun hal tersebut telah teratasi, semua negara kini melakukan reformasi sistem kesehatan nasionalnya dengan memberikan penguatan ketahanan untuk tranformasi kesehatan masyarakat,” ujar Prof. Wachyu.
Sistem ketahanan kesehatan akan memperkuat sistem kesehatan nasional dengan memperkuat kapasitas preventif, kapasitas deteksi surveilans, kapasitas respon, dan kapasitas pemulihan dengan menurunkan kerentanan dan meningkatkan alternatif pilihan solusi sambil membuka banyak peluang sehingga tata kelola menjadi baik, sistem informasi selalu berfungsi, dapat mengadaptasi berbagai risiko, kemampuan tenaga kesehatan mencukupi, logistik terpenuhi dan memiliki upaya kesehatan yang tangguh.
Seiring dengan semakin kompleksnya dinamika perkembangan masalah kesehatan, maka perlu dilakukan reformasi kebijakan kesehatan sebagai langkah strategis dalam menentukan kebijakan yang lebih baik. Reformasi sistem kesehatan nasional sebaiknya dilandasi dengan reformasi kebijakan yang meliputi reformasi sistematika kebijakan kesehatan, reformasi kelembagaan kementerian kesehatan menjadi kementerian kesehatan masyarakat, serta reformasi kebijakan kesehatan dengan memperkuat ketahanan kesehatan. Indonesia, sebagai anggota forum Kerjasama Internasional G20, harus pro aktif menggunakan momentum untuk mencegah berulangnya ketidakberdayaan sistem kesehatan nasional dalam menghadapi goncangan hebat yang tidak terduga dengan mengutamakan kearifan dan kemandirian bangsa Indonesia.
Kedua Guru Besar Tetap FKM UI ini secara berurutan menjadi Guru Besar ke-55 dan 59 yang dikukuhkan oleh Universitas Indonesia pada tahun 2022. Melalui pengukuhan Prof. drs. Apt. Bambang Wispriyono, Ph.D., sebagai Guru Besar Tetap FKM UI dalam Bidang Ilmu Kesehatan Lingkungan dan Prof. Dr. dr. Wachyu Sulistiadi, M.A.R.S., sebagai Guru Besar Tetap FKM UI dalam Bidang Ilmu Administrasi dan Kebijakan Kesehatan (AKK), FKM UI kini memiliki guru besar sebanyak 35 orang. (wrk)