Depok, 8 April 2026 – Dalam upaya memperkuat integritas akademik dan keselarasan visi di lingkungan universitas, Dewan Guru Besar (DGB) Universitas Indonesia melakukan kunjungan resmi ke Dewan Guru Besar (DGB) FKM UI pada Rabu (8/4). Pertemuan ini menjadi momentum strategis bagi kedua pihak untuk saling bertukar pikiran serta memperkokoh sinergi peran profesor sebagai pilar keilmuan. Sejalan dengan semangat tersebut, Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) UI terus menegaskan perannya sebagai penggerak pemikiran strategis di bidang kesehatan masyarakat melalui penyelenggaraan Rapat Pleno DGB FKM UI yang menjadi wadah untuk merumuskan kontribusi nyata dalam menjawab isu-isu strategis nasional.
Rapat yang berlangsung di Ruang Guru Besar, Gedung G lantai 1 ini dipimpin oleh Ketua Dewan Guru Besar Fakultas, Prof. Fatma Lestari, S.Si., M.Si., Ph.D., dan dihadiri oleh para Guru Besar FKM UI secara luring maupun daring. Selain sebagai forum diskusi strategis, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan Halalbihalal sebagai momentum mempererat silaturahmi pasca-Idulfitri.
Hadir sebagai perwakilan DGB UI adalah Ketua DGB UI, Prof. Dr. Eko Prasojo, Mag.rer.publ., dan Sekretaris DGB UI, Prof. Dr. drg. Decky Joesiana Indrani, MDSc. Dalam sesi pemaparan, disampaikan arah kebijakan Dewan Guru Besar Universitas Indonesia (DGB UI) untuk periode 2026–2029 yang mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2021 tentang Statuta Universitas Indonesia. Regulasi ini menegaskan mandat DGB dalam memberikan pertimbangan akademik serta menjaga nilai-nilai dasar akademik di lingkungan universitas.
Untuk mengoptimalkan peran tersebut, DGB UI membentuk tiga komite utama dengan fokus strategis. Komite Etika, Integritas, dan Moral Sivitas Akademika diarahkan untuk memperkuat budaya etika dan integritas di lingkungan UI. Komite Kerja Sama Multidisiplin dan Interdisiplin mendorong sinergi lintas keilmuan dalam menjawab tantangan pembangunan nasional. Sementara itu, Komite Hilirisasi Hasil Riset berperan dalam memastikan hasil riset tidak berhenti di tataran akademik, melainkan mampu diimplementasikan secara nyata bagi masyarakat, pemerintah, dan industri.
Secara keseluruhan, program kerja DGB UI periode 2026–2029 berfokus pada penguatan etika akademik, peningkatan kolaborasi multidisiplin, serta hilirisasi riset yang berdampak—tiga pilar yang juga sejalan dengan arah pengembangan FKM UI sebagai institusi yang unggul dan berkontribusi nyata.
Diskusi yang berlangsung dinamis mencerminkan kepedulian para Guru Besar FKM UI terhadap berbagai isu strategis. Prof. Sudijanto Kamso menekankan pentingnya pengawalan implementasi etika akademik secara konsisten agar setiap permasalahan dapat diselesaikan secara tuntas dan berkeadilan. Hal ini diperkuat dengan pandangan bahwa implementasi regulasi perlu dijalankan secara serius dengan mengedepankan prinsip kolegialitas.
Penguatan nilai akademik juga menjadi sorotan. Prof. Sabarinah mengusulkan agar kampanye 9 Nilai UI tidak hanya bersifat normatif, tetapi juga aplikatif melalui penyusunan buku saku berisi panduan praktis do’s and don’ts bagi sivitas akademika. Gagasan ini turut didorong untuk dikembangkan dalam format kreatif, seperti video singkat, agar lebih mudah diakses dan dipahami.
Sejalan dengan upaya peningkatan kontribusi kebijakan, Prof. Asri C. Adisasmita menyoroti pentingnya mendorong dosen untuk aktif menyusun policy brief. Ditekankan bahwa diperlukan dukungan sistem, termasuk pengakuan dalam mekanisme kenaikan jabatan akademik, agar policy brief dapat menjadi bagian integral dari kinerja dosen sekaligus berkontribusi dalam proses pengambilan kebijakan publik.
Berbagai isu strategis lainnya turut mengemuka dalam diskusi. Prof. Bambang Wispriyono menyoroti perlunya peninjauan kembali regulasi Statuta UI agar tetap relevan dengan perkembangan zaman. Sementara itu, Prof. Mondastri Korib Sudaryo menegaskan bahwa FKM UI telah menghasilkan banyak policy brief, namun perlu didorong agar memiliki daya ungkit lebih luas hingga tingkat nasional melalui kolaborasi lintas fakultas.
Peran aktif FKM UI dalam isu nasional juga tercermin dari keterlibatannya dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Prof. Ririn Arminsih Wulandari menyampaikan bahwa FKM UI dipercaya untuk menyusun berbagai standar operasional prosedur (SOP) bersama Badan Gizi Nasional, yang melibatkan berbagai disiplin ilmu di dalam fakultas. Di sisi lain, isu kesehatan mental sivitas akademika juga menjadi perhatian bersama dan diharapkan dapat ditangani secara lebih terintegrasi di tingkat universitas.
Dalam diskusi lanjutan, Prof. Evi Martha menyoroti tantangan keterbatasan pendanaan dalam kegiatan pengabdian kepada masyarakat, sementara Prof. Wachyu Sulistiadi menekankan pentingnya pendekatan preventif dan musyawarah dalam penyelesaian konflik akademik. Aspek inklusivitas juga tidak luput dari perhatian, sebagaimana disampaikan Prof. Dumilah Ayuningtyas, Sekretaris DGBF, yang menegaskan pentingnya implementasi nilai “no one left behind”, termasuk dalam memberikan dukungan bagi sivitas akademika penyandang disabilitas.
Melalui rapat pleno ini, FKM UI menegaskan komitmennya untuk terus mengambil peran strategis dalam mendukung kebijakan universitas, sekaligus memperkuat kontribusi keilmuan yang berdampak bagi masyarakat dan pembangunan nasional.
Kegiatan ditutup dengan suasana hangat Halalbihalal yang mempererat kebersamaan, sekaligus meneguhkan semangat kolaborasi antar Guru Besar FKM UI dalam menjalankan peran akademik dan pengabdian di masa mendatang. (wrk/GHN)

