FKM UI Perkuat Tata Kelola dan Perencanaan Kesehatan Kabupaten Bolaang Mongondow Timur

Depok, 4 September 2026 — Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI) terus memperkuat kontribusinya dalam pembangunan kesehatan daerah melalui pendampingan tata kelola program kesehatan. Bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) dan Kementerian Kesehatan RI, FKM UI melaksanakan Pendampingan Tata Kelola Program Kesehatan Tahun 2026 di Goba Molunow, Desa Mooat, Kecamatan Modayag, Rabu, 2 September 2026.

Pendampingan ini merupakan bagian dari keterlibatan FKM UI melalui Lembaga Pelayanan dan Pengabdian Kesehatan Masyarakat (LPPKM) FKM UI dalam mendukung penguatan tata kelola program kesehatan di daerah yang telah dimulai sejak 2025 dan berlanjut pada 2026. Berdasarkan Keputusan Dekan FKM UI Nomor 128/SK/F10.D/UI/2026, pendampingan diarahkan untuk mendukung penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah (Renja PD) Tahun 2027 agar menghasilkan perencanaan kesehatan yang berkualitas, terarah, berbasis data, serta memiliki target kinerja yang terukur sesuai dengan prioritas pembangunan daerah.

Dalam pelaksanaannya, FKM UI tidak hanya berperan memberikan masukan teknis, tetapi menjalankan fungsi strategis sebagai fasilitator, motivator, inovator, katalisator, dan mediator bagi pemerintah daerah. Peran tersebut mencakup membantu mengidentifikasi dan merumuskan solusi atas permasalahan kesehatan, mendorong optimalisasi sumber daya dan advokasi lintas sektor, menghasilkan gagasan inovatif sesuai kebutuhan daerah, menghubungkan Dinas Kesehatan dengan pemangku kepentingan terkait, serta memediasi komunikasi agar usulan perencanaan kesehatan dapat diterima dan ditindaklanjuti.

Pada pendampingan di Boltim, fokus kegiatan meliputi penguatan tata kelola dan perencanaan pembangunan kesehatan, penyelarasan indikator kesehatan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan Rencana Induk Bidang Kesehatan (RIBK), penguatan Standar Pelayanan Minimal (SPM), strategi pencapaian indikator kinerja kesehatan, serta coaching clinic untuk penyusunan Rencana Kerja Dinas Kesehatan Boltim Tahun 2027.

Prof. Dr. dra. Dumilah Ayuningtyas, M.A.R.S., Guru Besar Departemen Administrasi dan Kebijakan Kesehatan FKM UI, menjelaskan bahwa proses pendampingan dilakukan dengan pendekatan berbasis data. Tim FKM UI membantu pemerintah daerah melihat posisi capaian kesehatan Boltim berdasarkan data yang tersedia, kemudian membandingkannya dengan target yang perlu dicapai. Pendekatan tersebut menjadi dasar dalam menyepakati indikator kinerja sektor kesehatan beserta target yang akan dituangkan dalam perencanaan.

Menurut Prof. Dumilah, proses pendampingan yang dilakukan telah menghasilkan kesepakatan mengenai indikator yang akan digunakan sebagai ukuran capaian kinerja kesehatan Kabupaten Boltim. Kesepakatan tersebut menjadi salah satu fondasi penting untuk memastikan perencanaan kesehatan daerah memiliki ukuran keberhasilan yang jelas dan dapat dipantau.

“Indikator yang akan menjadi ukuran capaian kinerja Kabupaten Boltim di sektor kesehatan perlu diketahui. Kemudian nanti juga akan dituangkan target-target yang sesuai,” katanya.

Prof. Dumilah juga menyampaikan bahwa keselarasan perencanaan bidang kesehatan Kabupaten Boltim dengan kebijakan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara telah mencapai 100 persen. Meski demikian, masih terdapat sejumlah aspek yang perlu terus diperkuat dan dioptimalkan melalui proses perencanaan dan pendampingan yang berkelanjutan.

Boltim merupakan salah satu dari tiga wilayah yang menjadi lokus pendampingan Tim FKM UI pada tahun 2026. Berdasarkan Keputusan Dekan FKM UI, selain di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, pendampingan juga dilaksanakan di Provinsi Kepulauan Riau dan Kabupaten Aceh Besar.

Untuk Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, FKM UI menugaskan Prof. Dr. dra. Dumilah Ayuningtyas, M.A.R.S. sebagai Pembina; Anita P. Lubis, S.K.M., M.E. sebagai Ketua; Nurwidiana, S.K.M., M.P.H. dan Amaliyah Nurmely Rahmah Saragih, S.K.M., M.K.M. sebagai Anggota; serta Anggi Pratiwi, S.Kom. sebagai Administrator.

Keterlibatan tim FKM UI dalam pendampingan tersebut mendapat apresiasi dari Pemerintah Kabupaten Boltim. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Boltim, dr. Minarni Manoppo, M.Kes., menyampaikan apresiasi atas dukungan tim FKM UI yang bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan RI dalam membantu daerah menyelaraskan perencanaan kesehatan dari tingkat pusat hingga daerah.

“Kami di Dinas Kesehatan Kabupaten memberi apresiasi luar biasa kepada tim UI yang bekerja sama dengan Kemenkes sebagai pendamping kami dalam penyusunan rencrak. Ini bagian dari sinkronisasi antara rencrak pusat sampai di daerah, agar tidak terjadi perbedaan,” ujar Minarni.

Ia berharap proses pendampingan dapat mendorong sistem perencanaan yang semakin tertib, terukur, dan terarah sehingga pelaksanaan program kesehatan di daerah dapat memberikan dampak yang lebih optimal bagi masyarakat.

Penguatan perencanaan tersebut juga menempatkan koordinasi lintas sektor sebagai elemen penting dalam pembangunan kesehatan. Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Utara, Ns. Fernando Maikel Mongkau, S.Kep., M.Kes., menekankan bahwa kesinambungan program kesehatan dari tingkat pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota perlu diwujudkan dalam bentuk program konkret di daerah. Hal ini termasuk memastikan indikator prioritas, seperti penurunan angka kematian ibu dan anak, diterjemahkan ke dalam program yang dapat dilaksanakan dan berdampak bagi masyarakat.

Melalui pendampingan ini, FKM UI menunjukkan bahwa perguruan tinggi tidak hanya berperan sebagai institusi pendidikan dan penelitian, tetapi juga sebagai mitra strategis bagi pemerintah dalam memperkuat kebijakan dan tata kelola pembangunan kesehatan berbasis data. Keilmuan, pengalaman, dan kapasitas akademik FKM UI dihadirkan untuk membantu daerah menerjemahkan kebijakan kesehatan ke dalam perencanaan yang kontekstual, terukur, dan selaras dengan prioritas pembangunan.

Pendampingan Tata Kelola Program Kesehatan Tahun 2026 tersebut ditetapkan melalui Keputusan Dekan FKM UI Nomor 128/SK/F10.D/UI/2026 dan dilaksanakan pada periode 23 Februari hingga 31 Oktober 2026. Kegiatan ini didukung pendanaan yang bersumber dari Hibah Global Fund melalui komponen Resilient and Sustainable Systems for Health (RSSH) Tahun Anggaran 2026. (wrk)