Depok, 4 September 2025 – Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Indonesia (UI) menyelenggarakan Audit Mutu Internal (AMI) terintegrasi untuk dua standar mutu, yakni ISO 9001:2015 Sistem Manajemen Mutu dan ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan. Audit ini berlangsung selama tiga hari, pada 2–4 September 2025, dan mencakup seluruh unit di bawah pusat administrasi fakultas.
Pelaksanaan AMI ini menjadi langkah penting bagi FKM UI dalam memastikan penerapan sistem manajemen yang efektif, transparan, dan akuntabel. Integrasi kedua standar memberikan jaminan bahwa setiap proses administrasi dan pelayanan di lingkungan fakultas tidak hanya memenuhi standar mutu, tetapi juga menjunjung tinggi prinsip integritas dan pencegahan praktik penyuapan.
Audit dilakukan oleh tim auditor internal yang telah terlatih, dengan fokus pada evaluasi kesesuaian dokumen, implementasi prosedur, serta komitmen unit kerja terhadap peningkatan berkelanjutan. Melalui proses ini, FKM UI berharap dapat mengidentifikasi kekuatan, peluang perbaikan, sekaligus memastikan bahwa standar mutu dan integritas senantiasa menjadi bagian dari budaya kerja fakultas.
Wakil Dekan Bidang Sumber Daya, Ventura, dan Administrasi Umum FKM UI, Dr. Milla Herdayati, S.K.M., M.Si., menambahkan bahwa audit ini menjadi sarana evaluasi sekaligus refleksi atas kinerja manajemen fakultas. “Audit Mutu Internal (AMI) merupakan proses penting di tingkat fakultas untuk memastikan seluruh layanan berjalan sesuai dengan standar yang berlaku. Melalui AMI, kita dapat senantiasa melakukan perbaikan layanan, baik bagi kepentingan internal maupun eksternal, sekaligus memahami kebutuhan dan harapan para pemohon. AMI juga menjadi tahap awal sebelum dilaksanakannya audit eksternal pada bulan November mendatang. Proses ini merupakan tahapan kritis untuk mengidentifikasi kekuatan serta kelemahan dalam penyelenggaraan layanan sehari-hari, sehingga dapat menjadi dasar perbaikan berkelanjutan,” tuturnya.
Sementara itu, Manajer Penjaminan Mutu FKM UI, Prof. Dr. Besral, S.K.M., M.Sc., menekankan pentingnya penjaminan mutu yang berkelanjutan. “Pelaksanaan Audit Mutu Internal (AMI) sangat penting untuk mewujudkan penjaminan mutu yang berkelanjutan. Inti dari penjaminan mutu adalah memberikan layanan lebih dari yang diminta, dan melalui audit ini kita senantiasa diingatkan untuk selalu berpedoman pada standar mutu yang telah ditetapkan,” ungkapnya.
Selama pelaksanaan audit tiga hari, tim auditor menemukan temuan minor berupa 7 ketidaksesuaian dan 13 observasi pada seluruh unit dibawah pusat adminitrasi fakultas yang diaudit. Temuan ini menjadi masukan berharga bagi fakultas untuk memperkuat sistem yang ada, memperbaiki kelemahan, serta menindaklanjuti rekomendasi agar tata kelola layanan semakin berkualitas.
Hasil audit akan menjadi pijakan perbaikan dan penguatan sistem manajemen di FKM UI, sehingga fakultas dapat terus memberikan layanan yang profesional, transparan, dan berintegritas tinggi bagi seluruh sivitas akademika maupun mitra eksternal.
AMI juga merupakan agenda rutin dan wajib menjelang surveilans ISO 9001:2015 Sistem Manajemen Mutu dan re-akreditasi ISO ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan yang akan dijalani FKM UI pada November 2025 mendatang. (wrk)