FKM UI Selenggarakan Pendampingan Pengisian SPT PPh 21 Tahun 2025 bagi Dosen dan Tendik melalui Coretax

Depok, 12 Maret 2026 — Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Indonesia (UI) kembali menyelenggarakan kegiatan Pendampingan Pengisian SPT PPh 21 Orang Pribadi Tahun Pajak 2025 melalui sistem Coretax bagi dosen dan tenaga kependidikan (tendik) FKM UI. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, pada Rabu–Kamis, 11–12 Maret 2026, bertempat di Ruang Promosi Doktor Gedung G FKM UI.

Pendampingan ini diselenggarakan bekerja sama dengan Tax in Faculty of Administrative Science (FIA) serta HnG Consulting, yang memberikan asistensi langsung kepada para peserta dalam proses pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 melalui sistem Coretax. Melalui kegiatan ini, dosen dan tenaga kependidikan mendapatkan bimbingan teknis mulai dari proses login sistem, pengisian data perpajakan, hingga penyampaian SPT secara benar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kegiatan pendampingan ini bertujuan untuk mempermudah sivitas akademika FKM UI dalam memenuhi kewajiban perpajakan secara tepat waktu dan akurat. Dengan adanya pendampingan langsung dari para praktisi pajak, peserta dapat berkonsultasi mengenai berbagai aspek teknis yang sering menjadi kendala dalam pengisian SPT tahunan.

Selain membantu kelancaran pelaporan pajak, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya FKM UI dalam memperkuat tata kelola kelembagaan yang transparan dan akuntabel. Inisiatif ini sejalan dengan komitmen fakultas dalam mendukung pembangunan Zona Integritas menuju predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Melalui berbagai program peningkatan tata kelola, pelayanan, serta inovasi berdampak, FKM UI terus berupaya memperkuat budaya integritas di lingkungan kerja. Pendampingan pengisian SPT ini menjadi salah satu bentuk konkret dalam mendorong kepatuhan administrasi dan transparansi keuangan di lingkungan fakultas.

FKM UI berharap kegiatan ini tidak hanya memberikan manfaat praktis bagi dosen dan tenaga kependidikan dalam memenuhi kewajiban perpajakan, tetapi juga semakin memperkuat komitmen bersama dalam membangun birokrasi yang bersih, profesional, dan melayani. Upaya ini menjadi bagian dari langkah berkelanjutan FKM UI dalam mewujudkan tata kelola institusi yang unggul dan berintegritas. (wrk)