Kamis, 11 Agustus 2021, Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI) melaksanakan rapat penetapan kelulusan mahasiswa Semester Genap Tahun Akademik 2020/2021 secara daring. Rapat penetapan kelulusan dihadiri Pj. Dekan FKM UI, Prof. Dr. dr. Sabarinah, M.Sc.; Wakil Dekan Bidang Pendidikan, Penelitian dan Kemahawasiswaan FKM UI, Dr. Ir. Asih Setiarini, M.Sc.; para Manajer, para Ketua dan Sekretaris Departemen, para Ketua dan Sekretaris dari 10 Program Studi dari berbagai jenjang, para Staf Sekretariat Program Studi dan Koordinator Unit terkait di FKM UI.
Rapat dibuka oleh Pj. Dekan FKM UI, Prof. Dr. dr. Sabarinah, M.Sc. yang dalam sambutannya mengapresiasi semua pihak yang telah dengan sungguh-sungguh mempersiapkan data-data, mendorong serta memfasilitasi para mahasiswa dalam mengumpulkan persyaratan kelulusan hingga melampaui jam kerja normal.
Berdasarkan data yang dipresentasikan oleh Manajer Pendidikan FKM UI, Dr. Robiana Modjo,SKM, M.Kes., rapat kelulusan kali ini menetapkan jumlah mahasiswa yang dinyatakan memenuhi syarat kelulusan sejumlah 465 mahasiswa. Jumlah tersebut terdiri dari 131 mahasiswa Program Studi Sarjana Kesehatan Masyarakat (kelas Reguler dan Ekstensi), 48 mahasiswa Program Studi Sarjana Gizi, 36 mahasiswa Program Studi Sarjana Keselamatan dan Kesehatan Kerja, 33 mahasiswa Program Studi Sarjana Kesehatan Lingkungan. Sementara untuk Program Pascasarjana ditetapkan kelulusan 90 mahasiswa dari dari Program Studi Magister Ilmu Kesehatan Masyarakat, 34 dari Program Studi Magister Epidemiologi, 43 mahasiswa Program Studi Magister Kajian Administrasi Rumah Sakit dan 38 mahasiswa Program Studi Magister Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Program Doktor meluluskan 9 mahasiswa dari Program Studi Doktor Ilmu Kesehatan Masyarakat dan 3 dari Program Studi Doktor Epidemiologi.
Kondisi pandemi memengaruhi jumlah mahasiswa yang dapat mengikuti dan memenuhi persyaratan kelulusan karena tidak sedikit dari para mahasiswa dan staf pengajar yang sempat terkonfirmasi positif COVID-19. Kondisi tersebut mengakibatkan tertundanya beberapa hal seperti penelitian/pengumpulan data, tertunda jadwal ujian akhir dan seterusnya. Namun demikian, FKM UI berusaha memaksimalkan upaya guna mendorong jumlah kelulusan tepat waktu. Sebagaimana disampaikan oleh Wakil Dekan Bidang Pendidikan, Penelitian dan Kemahasiswaan, Dr. Asih Setiarini dalam sambutan penutupnya yang mengingatkan pentingnya mendorong kelulusan tepat waktu sebagai salah satu kriteria penilaian pada akreditasi.