Pemerintah melalui Peraturan Presiden Nomor 76 tahun 2013 tentang Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik, menyebutkan bahwa penyelenggara layanan diwajibkan memiliki unit pengelolaan pengaduan. Hal ini diterapkan juga pada pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) yang diikuti oleh FKM UI.
Pengaduan bukanlah sesuatu yang bersifat tabu. Pengaduan yang diterima justru merupakan masukan berharga untuk peningkatan kualitas pelayanan. Guna mempermudah pelanggan menyampaikan keluhan atau pengaduan, FKM UI melakukan inovasi dalam mengelola unit pengaduan. Sejak 2020 FKM UI telah memiliki aplikasi pangaduan yang diberi nama aplikasi e-komplain dan terus diperbarui pada tampilan dan sistem informasinya.
Pada rapat pleno staf kependidikan Rabu, 7 Desember 2022 di Aula A FKM UI disosialisasikan aplikasi e-komplain oleh Koordinator Unit Penjaminan Mutu Non Akademik FKM UI, Marwan M. Noor, S. Kom. “Aplikasi e-komplain dibuat untuk memudahkan pelaporan tentang layanan yang tidak sesuai ataupun fasilitas/alat yang mengalami gangguan/mal function sehingga bisa cepat mendapatkan respon,” terang Marwan M. Noor dalam pembukaan sosialisasinya.
Lebih lanjut, diterangkan bahwa aplikasi e-komplain juga bertujuan memudahkan koordinasi dan pencatatan antar unit terkait dengan permasalahan dan keluhan yang timbul. Diharapkan unit kerja di lingkungan fakultas juga mengoptimalkan pemanfaatan aplikasi ini sehingga respon-respon atas keluhan/pengaduan yang masuk dapat tercatat dan dapat direkap sebagai catatan pelayanan yang terdokumentasi dengan baik. Aplikasi e-komplain juga memfasilitasi pengguna aplikasi atau pelapor untuk dapat juga menelusuri perkembangan penanganan keluhan yang dikirimkan.
E-komplain bisa digunakan oleh tenaga kependidikan, dosen dan mahasiswa serta masyarakat umum dengan melakukan registrasi terlebih dahulu. Data pengguna e-komplain akan dijamin kerahasiaannya. Setiap 3 (tiga) bulan Unit Penjaminan Mutu Non Akademik akan membuat laporan atas pengaduan yang masuk ke aplikasi e-komplain. (sfh)