FKM UI Tambah Jumlah Guru Besar pada Bidang Administrasi dan Kebijakan Kesehatan

Rabu, 8 Maret 2023, Universitas Indonesia (UI) kembali mengukuhkan Guru Besar dari 3 fakultas salah satunya Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM). Guru Besar tersebut ialah Prof. Dr. Dra. Dumilah Ayuningtyas, M.A.R.S., dari Departemen Administrasi dan Kebijakan Kesehatan (AKK). Bersama dengan dua fakultas lainnya yaitu Fakultas Farmasi dan Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam, upacara pengukuhan dilakukan secara luring di Balai Sidang Universitas Indonesia.

Pada upacara pengukuhan ini, Prof. Dr. Dra. Dumilah Ayuningtyas, M.A.R.S., menyampaikan pidato pengukuhan berjudul, “Pengembangan Kebijakan Kesehatan Bagi Kelompok Rentan: Urgensi Penguatan Prioritas Politik”. Prof. Dumilah menggambarkan bagaimana disparitas dalam layanan kesehatan masih terjadi Indonesia. “Sekjen IDI memberikan penjelasan bahwa dokter di Indonesia jumlahnya cukup namun terkonsentrasi di kota besar dan provinsi tertentu. Di DKI Jakarta, sebagai provinsi dengan rasio dokter terbaik, satu dokter menangani 608 penduduk, sedangkan di Sulawesi Barat, provinsi dengan rasio terendah, satu dokter mengurusi 10.417 penduduk,” ujar Prof. Dumilah. Hal ini sangat disayangkan mengingat memperoleh standar kesehatan terbaik merupakan hak mendasar setiap insan.

Kelompok rentan, yang menurut WHO diartikan sebagai tunawisma, orang yang tinggal di rumah yang tidak layak, pekerja migran, penyandang disabilitas, orang yang tinggal di daerah terpencil, orang yang tinggal dalam kemiskinan, orang yang terdampak kerentanan, dan orang yang terdampak kesenjangan digital, hingga saat ini masih belum terpenuhi hak kesehatannya. Bahkan, pengertian kelompok rentan menurut Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 masih terbatas pada golongan tertentu dan sudah seharusnya diperbaharui. “Beberapa kelompok rentan yang masih belum optimal mendapatkan perhatian antaran lain adalah Masyarakat Adat atau Komunitas Adat Terpencil, ODHA dan Pekerja Migran,” tegas Prof. Dumilah.

Penguatan prioritas politik dalam hal pengembangan kebijakan kesehatan bagi kelompok rentan perlu dilakukan karena ia akan memaksa pengambil kebijakan untuk meningkatkan political will dalam mengeluarkan energi dan daya upaya dalam mencapai tujuan politiknya. Hal ini selaras dengan target utama Sustainable Development Goals 2030, “Leave No One Behind”. Pandemi COVID-19 merupakan bukti nyata bagaimana prioritas politik penanganan pandemi berhasil mengubah situasi chaos menjadi prestasi.

Prof. Dumilah kemudian menyampaikan Model Prediktif Penguatan Prioritas Politik pada Pengembangan Kebijakan Kesehatan yang sudah Ia sesuaikan dengan kondisi Indonesia. “Kompleksitas situasi dinamis di Indonesia membuat penggambaran pengembangan kebijakan kesehatan tak dapat dilakukan hanya dengan mengacu pada kerangka atau model baku yang telah ada. Diperlukan adaptasi dan penyesuaian kontekstualisasi dari kerangka sebelumnya untuk dapat menganalisis dan memahami situasi yang terjadi,” papar Prof. Dumilah. Model ini dinilai dapat menjadi kerangka dalam memprediksi apakah pengembangan kebijakan kesehatan bagi kelompok rentan berjalan dengan baik.

Sebagai penutup, Prof. Dumilah membacakan sebuah puisi yang menarasikan bagaimana penguatan prioritas politik pengembangan kebijakan kesehatan akan bermakna bagi masyarakat, terutama kelompok rentan. Harapannya, kesenjangan dan kesuraman pelayanan kesehatan bagi masyarakat rentan kelak akan menjadi pajangan di museum dengan diterapkannya prioritas politik yang dari awal disuarakan.

Prf. Dr. Dra Dumilah Ayuningtyas, M.A.R.S., merupakan Guru Besar ke-35 FKM UI.  (BK)