Pada, Rabu, 6 November 2024, Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Indonesia (UI) menerima kunjungan dari Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan Universitas Jambi (UNJA) dalam rangka studi banding pelaksanaan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Gedung A, Rumpun Ilmu Kesehatan UI ini dipimpin oleh Dr. Milla Herdayanti, S.K.M., M.Si., Wakil Dekan Bidang Sumber Daya, Ventura, dan Administrasi Umum FKM UI.
Zona Integritas adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah, termasuk perguruan tinggi, yang berkomitmen untuk menerapkan WBK dan WBBM. Penerapan ZI ini bertujuan untuk menciptakan pelayanan publik yang berkualitas, dengan standar yang cepat, tepat, terjangkau, aman, dan mudah diakses oleh masyarakat. “ZI penting diterapkan sebagai pondasi untuk memastikan perguruan tinggi tidak hanya menghasilkan lulusan yang kompeten, tetapi juga berintegritas, yang siap berkontribusi untuk bangsa,” ujar Dr. Milla.
Wakil Dekan Bidang Sumber Daya, Ventura, dan Administrasi Umum FKM UI menjelaskan, perjalanan FKM UI dalam transformasi menuju ZI WBK dan WBBM telah dimulai sejak tahun 2019. “Pada tahun tersebut, ZI-WBK diusulkan, diikuti oleh perancangan pakta integritas, pembentukan tim ZI dan agen perubahan, sosialisasi serta edukasi ZI, perbaikan dalam enam area pengungkit, inovasi layanan, dan monitoring serta evaluasi,” tutur Dr. Milla. Kemudian, pada 2021, FKM UI resmi memperoleh predikat ZI-WBK, yang kemudian disusul pada 2022 dengan pembentukan tunas integritas, penerapan ISO 37001:2016 (Sistem Manajemen Anti Penyuapan), dan Komisi Kepatuhan Anti Penyuapan (KKAP). Tahun tersebut juga menjadi tonggak bagi FKM UI dalam inovasi layanan publik serta pendampingan ZI bagi internal UI dan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) lainnya.
FKM UI mulai mengimplementasikan manajemen terintegrasi ISO, pelatihan Training Need Assessment, dan revisi Surat Edaran mengenai pencegahan gratifikasi pada tahun 2023. “Puncaknya, pada 2024, FKM UI telah menerapkan WBBM, dengan penekanan pada sosialisasi pengendalian gratifikasi sesuai SK Rektor No. 4 Tahun 2024 tentang Kode Etik dan Perilaku UI, serta mendirikan Student Well-being Center untuk mendukung kesejahteraan mahasiswa,” terang Dr. Milla.
Pada kesempatan ini, Nelasari, S.K.M., M.K.M., Sekretaris Fakultas, FKM UI, juga menyampaikan tahapan penting dalam pembangunan ZI di FKM UI, disertai dengan inovasi dan strategi untuk mengatasi berbagai tantangan dalam implementasi ZI. Nelasari menyampaikan bahwa pembangunan ZI di FKM UI terdiri dari enam tahap, mulai dari adanya komitmen pemimpin hingga tahap monitoring dan evaluasi yang dilakukan untuk menilai dan memperbaiki pelaksanaan ZI secara berkala. “Selama pembangunan ZI tersebut, FKM UI juga menghadapi berbagai tantangan termasuk resistensi terhadap perubahan budaya organisasi yang telah terbentuk lama, perubahan kepemimpinan, keterbatasan sumber daya, serta koordinasi antar unit kerja yang kurang optimal,” ujar Nelasari. “Strategi yang diambil mencakup komunikasi internal yang intensif untuk mendorong perubahan budaya kerja, pelatihan dan pengembangan SDM, serta pemanfaatan teknologi digital dalam monitoring dan evaluasi untuk efisiensi layanan,” sambungnya.
Dekan Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan Universitas Jambi, Dr. dr. Humaryanto, Sp.OT, M.Kes., menyampaikan apresiasinya atas kesempatan berbagi pengalaman yang diberikan oleh FKM UI dalam penerapan Zona Integritas. Dr. Humaryanto mengungkapkan bahwa Universitas Jambi juga tengah mempersiapkan langkah-langkah serupa untuk mengembangkan pelayanan publik yang berintegritas dan inklusif, khususnya dalam menangani isu-isu sensitif dan penting bagi lingkungan kampus dan masyarakat sekitar. “Kami di Universitas Jambi sedang mempersiapkan beberapa langkah strategis untuk memastikan pelayanan yang lebih inklusif. Fokus utama kami meliputi penanganan kasus kekerasan seksual, bullying, serta pengembangan layanan yang ramah bagi kelompok lanjut usia,” jelas Dr. Humaryanto. Dekan Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan Universitas Jambi ini kemudian menambahkan, perhatian khusus pada aspek-aspek ini diharapkan dapat menjawab kebutuhan dari berbagai kalangan, terutama kelompok rentan yang sering kali membutuhkan dukungan lebih dalam lingkungan akademik.
Dr. Humaryanto berharap, melalui studi banding ini, Universitas Jambi dapat mengadopsi praktik terbaik yang telah diterapkan di FKM UI dan menerapkannya sesuai kebutuhan internal universitas. “Kami optimis program ini tidak hanya akan memberikan manfaat bagi sivitas akademika, tetapi juga bagi masyarakat secara lebih luas,” tuturnya. Melalui dukungan dan komitmen dari seluruh pihak terkait, Universitas Jambi berupaya membangun lingkungan kampus yang aman, nyaman, dan responsif terhadap kebutuhan dan aspirasi masyarakat, sekaligus mendukung budaya akademik yang bebas dari praktik korupsi dan penyimpangan.
Penerapan ZI yang komprehensif ini membuat FKM UI mampu mempertahankan kualitas dan integritas pelayanan akademik serta terus melakukan perbaikan berkelanjutan. Kunjungan dari Universitas Jambi dalam rangka studi banding penerapan Zona Integritas mencerminkan komitmen bersama kedua institusi dalam membangun birokrasi yang bersih, transparan, dan inklusif. Pertemuan ini diharapkan mampu menjadi inspirasi bagi perguruan tinggi lainnya untuk terus berinovasi dalam menciptakan lingkungan akademik yang berintegritas serta memberikan pelayanan publik yang responsif dan ramah bagi seluruh lapisan masyarakat.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut, Dr. Ummi Kalsum, S.K.M., M.K.M., Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Alumni FKIK UNJA; Dr. dr. Fairuz, Sp. PA., M.Kes., Dosen FKIK UNJA serta Dewi Syafitriani, S.K.M., M.K.M., yang bertugas sebagai Pengelola Kemahasiswaan dan Alumni di UNJA. (DFD)