FKM UI Terima Kunjungan Studi Banding Pembangunan Zona Integritas dari Fakultas Hukum Universitas Lampung

Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Indonesia (UI) menerima kunjungan studi banding dari Fakultas Hukum Universitas Lampung pada 18 November 2024. Kunjungan ini bertujuan untuk mempelajari lebih dalam mengenai pembangunan Zona Integritas (ZI) Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di FKM UI, khususnya dalam upaya menciptakan lingkungan yang bersih, akuntabel, dan melayani dengan baik. Kunjungan ini dilaksanakan untuk berbagi pengalaman, wawasan, serta informasi mengenai implementasi ZI yang telah diterapkan di FKM UI.

Wakil Dekan Sumber Daya, Ventura, dan Administrasi Umum FKM UI, Dr. Milla Herdayati, S.K.M., M.Si., dalam sambutannya menyampaikan komitmen fakultas dalam membangun budaya integritas yang kuat. Zona Integritas adalah upaya yang dilakukan oleh instansi pemerintah dan lembaga pendidikan untuk mencegah praktik korupsi serta meningkatkan kualitas pelayanan publik. FKM UI, yang telah secara berkelanjutan mengembangkan sistem administrasi yang transparan dan efektif, menjadi acuan bagi berbagai lembaga pendidikan lainnya, termasuk Fakultas Hukum Universitas Lampung yang sedang merintis Pembangunan ZI.

Dalam kesempatan tersebut, Prof. Dr. dr. Sabarinah, M.Sc., Tokoh Pembangunan ZI FKM UI, memberikan pemaparan tentang langkah-langkah yang telah diambil dalam pembangunan ZI, mulai dari penyusunan visi dan misi, penguatan sistem administrasi yang lebih transparan, hingga pelaksanaan monitoring dan evaluasi secara berkala. Prof. Sabarinah juga menjelaskan tentang kolaborasi antara berbagai pihak, untuk mencapai tujuan ZI. Tidak hanya itu, tim ZI FKM UI juga berbagi pengalaman terkait tantangan yang dihadapi selama proses pembangunan ZI dan bagaimana cara mengatasinya, serta manfaat yang sudah dirasakan oleh fakultas dan seluruh sivitas akademika.

Menurut Prof. Sabarinah, tantangan utama dalam internalisasi nilai integritas di lingkungan FKM UI adalah bagaimana menciptakan kesadaran dan komitmen yang mendalam terhadap nilai-nilai integritas di setiap lini organisasi. “Pembangunan zona integritas memerlukan sinergi antara kebijakan yang tegas dan implementasi yang konsisten. Salah satu tantangan terbesar adalah mengubah pola pikir dan budaya kerja yang sudah terbentuk, serta menanamkan pemahaman bahwa integritas bukan hanya soal kepatuhan terhadap aturan, tetapi juga sebagai landasan dalam setiap keputusan dan tindakan. Proses ini membutuhkan kesabaran, pendekatan yang inklusif, serta peran aktif seluruh keluarga besar FKM UI, mulai dari pimpinan hingga staf dan mahasiswa, agar nilai-nilai integritas dapat tertanam kuat dan berkelanjutan,” terang Prof. Sabarinah.

Kunjungan ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi Fakultas Hukum Universitas Lampung dalam mempersiapkan dan memperkuat pembangunan Zona Integritas di fakultasnya. Melalui penguatan budaya integritas, transparansi, dan akuntabilitas, diharapkan akan tercipta lingkungan akademik yang lebih baik dan dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, mahasiswa, dan seluruh pemangku kepentingan. Kedua belah pihak berharap agar kolaborasi ini dapat terus berlanjut dan saling memberikan kontribusi dalam memajukan lembaga pendidikan tinggi di Indonesia.

Hadir dalam kunjungan ini dari FKM UI adalah Wakil Dekan Sumber Daya, Ventura, dan Administrasi Umum FKM UI, Dr. Milla Herdayati, S.K.M., M.Si.; Sekretaris Fakultas FKM UI, Nelasari, S.K.M., M.K.M.; Tokoh Pembangunan ZI FKM UI, Prof. Dr. dr. Sabarinah, M.Sc., beserta tim Pembangunan ZI. Sementara dari UNILA hadir Siti Khoiriyah, S.H.I., M.H; Emilia Susanti, S.H., M.H., serta Aisyah Muda Cemerlang, S.H., M.H. (wrk)