FKM UI Terima Kunjungan Studi Banding Prodi Ilmu Keluarga dan Konsumen IPB untuk Akreditasi Internasional AHPGS

Pada 11 Maret 2025, Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Indonesia (UI) menerima kunjungan studi banding dari perwakilan Program Studi Ilmu Keluarga dan Konsumen (IKK) Institut Pertanian Bogor (IPB). Kunjungan yang berlangsung di Gedung A Rumpun Ilmu Keseatan (RIK) UI ini bertujuan untuk mendalami proses akreditasi internasional melalui Agency for Accreditation of Study Programs in Health and Social Sciences (AHPGS).

AHPGS merupakan lembaga akreditasi asal Jerman yang berbasis di Freiburg dan telah terdaftar dalam European Quality Assurance Register (EQAR) serta menjadi anggota berbagai jaringan penjaminan mutu pendidikan tinggi. Program Studi Sarjana Kesehatan Masyarakat, Magister Ilmu Kesehatan Masyarakat, dan Magister Kajian Administrasi Rumah Sakit FKM UI telah memperoleh akreditasi internasional dari AHPGS yang berlaku hingga 30 September 2028. Akreditasi ini memberikan berbagai manfaat bagi mahasiswa, dosen, fakultas, dan universitas, seperti memperluas kerja sama internasional, mendukung mobilitas staf dan mahasiswa, serta meningkatkan daya saing lulusan di pasar kerja global.

Manajer Penjaminan Mutu FKM UI, Prof. Dr. Besral, S.K.M., M.Sc., dalam sambutannya menyampaikan bahwa akreditasi internasional merupakan langkah strategis untuk meningkatkan daya saing institusi dan memastikan lulusan memiliki kompetensi yang diakui secara global. “Kami di FKM UI siap berbagi pengalaman dan mendukung program studi lain dalam mencapai standar internasional, karena mutu akademik yang baik akan memberikan dampak besar bagi pengembangan keilmuan dan profesionalisme lulusan,” ujar Prof. Besral. Senada dengan hal tersebut, Dr. Tin Herawati, S.P., M.Si., selaku perwakilan dari IKK IPB, mengungkapkan harapannya agar studi banding ini dapat memberikan wawasan yang komprehensif dalam menyusun dokumen akreditasi. “Kami sangat mengapresiasi kesempatan ini untuk belajar dari FKM UI. Semoga dengan bimbingan dan pengalaman yang dibagikan, IKK IPB dapat lebih siap menghadapi proses akreditasi AHPGS,” tutur Dr. Tin.

Dalam kegiatan studi banding ini, Prof. Besral menjelaskan berbagai aspek terkait akreditasi internasional, termasuk pedoman atau borang yang digunakan, serta dukungan yang diberikan oleh Unit Penjaminan Mutu Akademik (UPMA) dan fakultas bagi program studi yang menjalani proses akreditasi, baik dari sisi sumber daya manusia maupun pendanaan. “Akreditasi internasional bukan hanya tentang memenuhi standar, tetapi juga tentang meningkatkan kualitas pendidikan secara menyeluruh,” ungkap Prof. Besral. Selain itu, pentingnya monitoring dan evaluasi berkala dalam penyusunan borang juga menjadi perhatian utama dalam diskusi.

Menurutnya, dalam proses akreditasi internasional, kontak intensif dengan sekretariat AHPGS menjadi langkah awal yang krusial. Penyusunan timeline harus dilakukan sejak awal, mencakup semua tahapan mulai dari penyusunan borang hingga visitasi. Pengiriman borang ke AHPGS harus sesuai jadwal agar tidak menghambat proses akreditasi. Karena AHPGS tidak memiliki sistem elektronik khusus, proses pengiriman dokumen dilakukan secara sederhana melalui email, dengan kesempatan perbaikan selama sesi review oleh asesor secara bertahap. Selain itu, setiap program studi perlu menyiapkan kebutuhan data dengan cermat untuk memastikan kelengkapan pengisian borang. Pendaftaran AHPGS juga memerlukan berbagai dokumen, termasuk executive summary yang berisi gambaran institusi dan program studi.

Dalam persiapan visitasi, pembentukan tim khusus akreditasi menjadi langkah strategis, termasuk penunjukan liaison officer (LO) dan koordinasi dengan unit terkait baik di tingkat UI maupun fakultas. Kesiapan sarana dan prasarana juga harus diperhatikan agar proses visitasi berjalan lancar. “Berbeda dengan akreditasi lainnya, AHPGS tidak menerbitkan berita acara saat visitasi, melainkan menyusun expert report yang akan diterbitkan dalam waktu tiga bulan setelah site visit. Sertifikat akreditasi kemudian baru dapat diterima sekitar enam bulan setelah proses visitasi selesai,” jelas Prof. Besral.

Dr. Zakianis, S.K.M., M.K.M., turut memaparkan strategi dalam penulisan Self-Evaluation Report (SER) untuk akreditasi AHPGS. Salah satu aspek penting yang ditekankan adalah modularisation of the study program and exam system. Hal ini mencakup struktur mata kuliah, termasuk jumlah mata kuliah, silabus, alokasi waktu untuk pembelajaran di dalam dan luar kampus, serta modul pembelajaran yang diterapkan dalam program studi. “Kami menekankan pentingnya fleksibilitas kurikulum agar selaras dengan kebutuhan industri dan perkembangan ilmu pengetahuan,” ujar Dr. Zakianis. FKM UI juga menerapkan berbagai metode pembelajaran yang termuat dalam SER, seperti ceramah, seminar, proyek, praktikum, dan tugas kelompok dijelaskan secara rinci dengan menyajikan data dalam bentuk tabel dan grafik.
Integrasi riset dan kerja praktik dengan mata kuliah juga menjadi bagian penting, mencakup aturan, jumlah SKS yang dialokasikan, sistem monitoring dan evaluasi, serta jadwal pelaksanaannya. “Pengalaman kerja praktik harus selaras dengan mata kuliah agar mahasiswa mendapatkan manfaat maksimal,” tambah Dr. Zakianis.

Selain strategi penyusunan SER, aspek transparansi dalam program studi juga menjadi fokus utama. Dokumentasi dan publikasi informasi mengenai program studi harus dapat diakses oleh publik dan mahasiswa, misalnya melalui laman fakultas atau kampus. Saat menjalani proses akreditasi, FKM UI merincikan laman yang dimiliki oleh UI, yaitu EMAS dan SIAKNG yang mencakup modul dan nilai mahasiswa, serta laman fkm.ui.ac.id mencakup seluruh informasi tentang FKM UI. “Sivitas akademika dan publik harus bisa mengakses informasi akademik dengan mudah untuk meningkatkan keterbukaan dalam sistem pendidikan kita,” ujar Dr. Zakianis.

Penyusunan SER dilakukan oleh tim yang ditunjuk dan tersedia di situs AHPGS. Setelah selesai, dilakukan asesmen internal, proofreading, dan pengajuan dokumen melalui email. Asesor AHPGS kemudian meninjau SER dengan mengonfirmasi data, biasanya dua hingga tiga kali melalui email jika ada perbedaan antarprogram studi. “FKM UI selalu memastikan informasi dalam SER akurat dan sesuai standar AHPGS,” ujar Dr. Zakianis.

Studi banding ini diharapkan memberi wawasan bagi Program Studi IKK IPB dalam persiapan akreditasi AHPGS. Sementara itu, FKM UI terus berbagi pengalaman dan mendukung program studi lain dalam mencapai standar akreditasi internasional guna meningkatkan mutu pendidikan tinggi di Indonesia.

Turut hadir dalam acara ini perwakilan dari FKM UI, yaitu Dr. Budi Hartono, S.Si., M.K.M., dan Prof. Dr. Robiana Modjo, S.K.M., M.Kes. Sementara itu, 8 delegasi dari IKK IPB yang turut serta dalam studi banding ini terdiri dari Risda Rizkillah, S.Si., M.Si.; Susri Adeni, S.Sos., M.A.; Muhamad Renaldi, S.Kom., MTCNA; Sri Sulastri, S.Si.; Neti Hernawati, S.P., M.Si.; Dr. Defina, S.S., M.Si.; Dr. Yulina Eva Riany, S.P., M.Ed.; serta Saryani Jaya Kusumah, S.P., M.Si. (DFD)