FKMUI Bersama Kemendikbudristek Berikan Bimbingan Teknis ZI WBK ke Universitas Sultan Ageng Tirtayasa Banten

Menyusul keberhasilan Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Indonesia (UI) sebagai satuan kerja peraih Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi pada akhir tahun 2021 lalu, tugas untuk membagikan praktik baik kepada satuan kerja lain terutama kepada sesama perguruan tinggi dimulai. Tugas dan amanah untuk memberikan pendampingan tertuang dalam surat Kemendikbudristek nomor: 0282/E/OT.01.03/2022, tanggal 29 Maret 2022. Menjalani tugas tersebut, sharing praktik baik dan penerimaan studi tiru oleh FKM UI sepanjang 2022 hingga 2023 FKM UI tercatat telah berlangsung sesuai daftar sebagai berikut:

  1. Fakultas di lingkungan UI sebanyak 3 fakultas: Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB), Fakultas Teknik (FT) dan Fakultas Kedokteran (FK)
  2. PTN sebanyak 13 universitas, yaitu: Universitas Khairun, Universitas Cendrawasih, Universitas Andalas, Universitas Negeri Padang, Universitas Syiah Kuala, Universitas Samudra, Universitas Teuku Umar, Universitas Borneo Tarakan, Universitas Tadulako, Universitas Airlangga, Universitas Trunodjoyo Madura, Universitas Sumatera Utara, Politeknik Negeri Media Kreatif, Universitas Pendidikan Indonesia (UPI).
  3. Tim Asesor Reformasi Birokrasi/Zona Integritas dari 18 Perguruan Tinggi di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek)
  4. LLDikti Wilayah II
  5. PTN di lingkungan Kementerian Agama
  6. Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Serang, Banten

Terbaru, pada tanggal 21 hingga 23 Juni 2023, FKM UI bersama Kemendikbudristek melakukan pendampingan dan bimbingan teknis kepada Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Banten. Bimbingan Teknis yang berlangsung di Jakarta ini terbagi dalam 3 bagian utama dan diikuti oleh sekitar 60 peserta yang terdiri dari tim Zona Integritas Untirta.

Bagian pertama Bimtek diawali dengan sharing session pembangunan Zona Integritas di FKM UI oleh Dekan FKM UI periode 2019-2021, Prof. Dr. dr. Sabarinah, M.Sc. Bagian kedua adalah pengenalan pembangunan ZI dan identifikasi pengisian LKE oleh Alexander Ari Ade Saputro, serta penentuan wow factor dan pengenalan aplikasi Inspirasi oleh M. Ali Akbar (Kemendikbudristek). Bagian ketiga adalah bimbingan teknis tentang rencana aksi, presentasi dan evaluasi Lembar Kerja Evaluasi oleh 3 narasumber FKM UI yaitu Nelasari, M.K.M.; Lilis Komariyah, M.A.R.S., dan Annisa Citra Rheeyaninda, S.K.M. Ketiga narasumber membagikan bimbingan berdasar 6 area pengungkit pembangunan Zona Integritas.

Sharing praktik baik dan penerimaan kunjungan studi tiru oleh satuan kerja yang telah meraih predikat zona integritas membuka peluang replikasi atas inovasi yang dihasilkan. Inovasi yang di replikasi akan menjadi penilaian yang sangat menguntungkan bagi satuan kerja pada penilaian zona integritas oleh KemenPAN-RB. (sf)