Selasa, 23 April 2024, Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Indonesia (UI) menyelenggarakan Guest Lecture dengan tema “Transboundary Air Pollution: an Overview”. Guest Lecture yang dilaksanakan secara hybrid ini menghadirkan Prof. Bin Jalaludin, MBBS., Ph.D., Conjoint Professor di School of Population Health, University of New South Wales, Australia.
”Transboundary air pollution atau polusi udara lintas batas merupakan topik yang sangat relevan dengan kondisi Indonesia saat ini. Pemerintah Indonesia turut menjadikan polusi udara sebagai salah satu isu yang penting untuk diselesaikan,” tutur Dr. Al Asyary, S.K.M., M.P.H., Sekretaris Departemen Kesehatan Lingkungan FKM UI dalam sambutannya.
Dimoderatori oleh Prof. Dr. R. Budi Haryanto, M.Kes., M.Sc., Prof. Bin Jalaludin banyak membahas dampak polusi udara terhadap kesehatan. Polusi udara terdiri dari berbagai jenis, seperti ozon, partikulat, karbonmonoksida, sulfurdioksida, bahan kimia beracun, dan jenis-jenis lainnya. Polusi udara, terutama yang berbentuk partikel, dapat masuk ke sistem pernapasan manusia dan memberikan dampak buruk terhadap kesehatan. ”Polusi udara merupakan salah satu penyebab utama penyakit tidak menular. Diketahui polusi udara menjadi faktor risiko keempat terbesar terhadap penyakit tidak menular, seperti penyakit jantung, diabetes, dan kanker paru,” tutur Prof. Bin Jalaludin.
Polusi udara tidak berhenti di satu tempat saja, melainkan bisa berpindah mencemari area lain. Hal ini disebut juga sebagai polusi udara lintas batas atau transboundary air pollution. ”Di negara-negara berpenghasilan rendah, 60% dari total polusi udara merupakan polusi udara lintas batas yang datang dari area lain. Sumbernya bisa berasal dari kebakaran hutan, debu gurun pasir, aktivitas industri, transportasi, maupun aktivitas gunung berapi,” terang Prof. Bin Jalaludin. Lebih lanjut, Prof. Bin Jalaludin memberikan contoh peristiwa kebakaran hutan yang terjadi di Indonesia pada tahun 1997, namun polusi asapnya menyebar hingga Malaysia dan Singapura.
Polusi udara lintas batas menjadi suatu hal yang penting untuk diperhatikan. Sebuah penelitian di Cina menunjukkan hasil bahwa polusi udara lintas batas bertanggung jawab terhadap 100.000 kematian prematur. Selain itu, polusi udara lintas batas juga dapat membebani negara dari segi kesehatan, ekonomi, sosial, kesetaraan, hingga politik. Guest Lecture yang diselenggarakan oleh FKM UI ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat luas akan bahaya polusi udara serta memberikan manfaat dan ilmu baru dalam bidang kesehatan lingkungan. (WR)