Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Indonesia (UI) kembali menunjukkan komitmennya dalam penerapan komitmen anti korupsi dan penyuapan di lingkungan fakultas. Pada 5-6 Desember 2022, FKM UI jalani proses audit untuk mendapatkan sertifikasi ISO 37001:2016 secara daring.
ISO 37001;2016 adalah sistem manajemen mutu anti penyuapan (SMAP). ISO 37001;2016 SMAP dapat diaplikasikan pada organisasi privat, organisasi publik, asosiasi maupun individu. Adapun tujuan dan kegunaan dari penerapan ISO 37001;2016 adalah untuk mencegah, mendeteksi dan menyiapkan respon terhadap risiko penyuapan, sebagai kendali mutu dan kepercayaan, mengurangi biaya, memperoleh internasional recognition/accredited, dan terbentuknya budaya anti suap di organisasi.
Proses audit yang dilaksanakan secara daring ini diikuti oleh Pusat Administrasi Fakultas (PAF) yang ada di lingkungan FKM UI. Pada tahap ini, auditor yang berasal dari Garuda Sertifikasi Indonesia yang terdiri dari Johny S. Salim, I Made Dwi Bhaskara Nugraha, Kadek Ayu Irma Hilmiafani, dan Gede Pujaastawan, melaksanakan audit berdasarkan klausul kepada setiap unit kerja.
“Komitmen dan kesungguhan besar dari organisasi baik pimpinan dan staf dengan diciptakannya Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi dan menuju kepada Wilayah Birokrasi Bersih Melayani menjadikan FKM berhasil menerapkan komitmen anti korupsi di fakultasnya. Sehingga, pada audit kali ini hanya ditemukan beberapa temuan minor dan observasi. Dengan penerapan ISO SMAP ini diharapkan FKM akan lebih mudah menuju WBBM,” tutur Lead Auditor, Johny S. Salim pada closing meeting.
Setelah melalui 2 tahap audit, yaitu audit dokumen dan audit Pusat Administrasi Fakultas (PAF), akhirnya FKM UI mendapatkan rekomendasi untuk memperoleh sertifikasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) ISO 37001:2016. Diperolehnya rekomendasi sertifikasi SMAP ISO 37001:2016, merupakan modal yang kuat bagi FKM UI untuk melanjutkan perjuangan mendapatkan predikat Zona Integritas Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). (wrk)