Kontrasepsi Tradisional Miliki Risiko Kehamilan Lebih Tinggi, Penelitian Doktor FKM UI Dorong Penguatan Konseling Berbasis Risiko

Depok, 29 Juni 2026 – Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI) kembali menyelenggarakan Sidang Terbuka Promosi Doktor Program Studi Doktor Ilmu Kesehatan Masyarakat. Pada kesempatan tersebut, Siti Dariyani berhasil mempertahankan disertasinya yang berjudul “Efektivitas Kontrasepsi Tradisional Versus Modern Berdasarkan Diskontinuitas dan Risiko Terjadinya Kehamilan di Indonesia: Analisis Data Kalender SDKI 2017.”

Penelitian ini berangkat dari fenomena yang menarik sekaligus mengkhawatirkan, yakni meningkatnya penggunaan kontrasepsi tradisional di Indonesia di tengah stagnasi penggunaan kontrasepsi modern. Berbeda dengan anggapan umum, pengguna kontrasepsi tradisional justru didominasi oleh perempuan berpendidikan tinggi, berstatus ekonomi atas, dan tinggal di wilayah perkotaan. Fenomena tersebut mendorong penelitian untuk mengkaji apakah kontrasepsi tradisional memiliki efektivitas yang setara dengan kontrasepsi modern dalam mencegah kehamilan.

Menggunakan data Kalender Survei Demografi dan Kesehatan Indonesia (SDKI) 2017 terhadap 46.461 episode penggunaan kontrasepsi, penelitian dilakukan dengan pendekatan cross-sectional dan retrospective cohort untuk membandingkan tingkat putus pakai serta risiko kehamilan antara pengguna kontrasepsi tradisional dan modern.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa tingkat putus pakai kontrasepsi tradisional tidak berbeda secara signifikan dibandingkan kontrasepsi modern, menandakan bahwa pengguna kontrasepsi tradisional cenderung konsisten menggunakan metode pilihannya. Namun demikian, dari sisi efektivitas, kontrasepsi tradisional terbukti memiliki risiko kehamilan 2,46 kali lebih tinggi dibandingkan kontrasepsi modern. Sementara itu, metode kontrasepsi jangka panjang seperti MOW/MOP, implan, dan AKDR terbukti menjadi metode yang paling efektif dalam mencegah kehamilan.

Penelitian ini juga mengungkap karakteristik pengguna kontrasepsi tradisional yang secara signifikan lebih banyak berasal dari kelompok perempuan berusia 40–49 tahun, memiliki lima anak atau lebih, berpendidikan tinggi, berada pada kelompok ekonomi atas, tinggal di wilayah perkotaan, serta berasal dari kawasan Sumatra, Kalimantan, dan Sulawesi. Temuan tersebut menunjukkan adanya perubahan preferensi penggunaan kontrasepsi pada kelompok masyarakat yang selama ini justru dianggap memiliki akses informasi dan layanan kesehatan yang lebih baik.

Menurut Siti Dariyani, temuan tersebut menjadi dasar penting bagi pengembangan pelayanan keluarga berencana di Indonesia. Pendekatan yang diperlukan bukanlah melarang penggunaan kontrasepsi tradisional, melainkan memperkuat konseling kontrasepsi berbasis risiko yang menghormati hak setiap individu dalam memilih metode kontrasepsi, sekaligus memastikan keputusan yang diambil didasarkan pada informasi yang akurat mengenai efektivitas, manfaat, serta potensi risikonya.

Sebagai rekomendasi, penelitian ini mendorong Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN untuk memperkuat promosi kontrasepsi modern, meningkatkan kompetensi konselor keluarga berencana, memperluas akses layanan konseling berbasis risiko, serta menyediakan mekanisme konversi sukarela dari metode tradisional ke metode modern tanpa paksaan. Upaya tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan keluarga berencana sekaligus menekan angka kehamilan yang tidak direncanakan di Indonesia.

Sidang promosi doktor ini dipimpin oleh Prof. dr. Budi Iman Santoso, MPH., Sp.OG(K). selaku Ketua Tim Penguji. Bertindak sebagai promotor adalah Prof. dr. Budi Utomo, M.P.H., Ph.D., dengan kopromotor Dr. Sudibyo Alimoeso, M.A. dan Dr. Maria Gayatri, S.Si., MAPS. Tim penguji terdiri atas Prof. Dr. Drs. Tris Eryando, M.A.; Dr. Drs. Lalu Makripuddin, M.; Dr. Ade Jubaedah, S.Keb., Bdn., M.M., M.K.M., serta Dieta Nurrika, S.K.M., M.K.M., Ph.D.

Melalui penelitian ini, FKM UI kembali menunjukkan kontribusinya dalam menghasilkan bukti ilmiah yang dapat menjadi landasan pengembangan kebijakan kesehatan masyarakat, khususnya dalam memperkuat program keluarga berencana yang lebih efektif, berbasis hak asasi manusia, dan responsif terhadap perubahan karakteristik masyarakat Indonesia. (wrk)