Kamis, 13 April 2023, Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Indonesia (UI) menyelenggarakan Kuliah Umum Kesehatan Global dengan tema “Global Health Research Ethics”. Kuliah umum ini dilakukan secara daring dan dihadiri oleh semua mahasiswa Program Studi S-1 Reguler semester 4 dan mahasiswa Program Studi S-1 Ekstensi Kesehatan Masyarakat Semester 2. Hadir sebagai pembicara, Mellissa Whiters, Ph.D., MHS., Associate Professor of Clinical Preventive Medicine, Keck School of Medicine of University of Southern California serta Director of Association of Pacific Rim Universities (APRU) Health Program.
Pemaparan materi oleh Dr. Mellissa diawali dengan contoh kasus penelitian yang melanggar etik, seperti penelitian The Monster Study tahun 1939 di Iowa, Tuskegee Syphilis Study tahun 1972 di Alabama, dan beberapa contoh kasus lainnya. Kasus penelitian inilah yang melatarbelakangi lahirnya Kode Nuremberg, yaitu kode etik penelitian yang dibuat berdasarkan hak asasi manusia.”Melindungi subjek penelitian adalah hal yang krusial dalam etika penelitian, terutama ketika subjek penelitian tersebut termasuk dalam populasi rentan,” tutur Dr. Mellissa.
Dalam Deklarasi Helsinki, yaitu prinsip etika mengenai percobaan terhadap manusia yang dikembangkan oleh World Medical Association, disebutkan bahwa tujuan utama dari penelitian kesehatan adalah untuk memahami penyebab dan dampak penyakit serta meningkatkan pencegahan, diagnosis, dan terapi intervensi. Untuk itu, terdapat tiga prinsip yang perlu diperhatikan dalam penelitian: beneficence, justice, dan respect to person.
Terdapat sebuah konsep penelitian yang dapat meminimalisasi pelanggaran etik, yaitu Community Based Participatory Research (CBPR). Dalam konsep tersebut, peneliti dan masyarakat sebagai subjek penelitian dianggap sebagai partner dengan kedudukan yang setara.”CBPR memang akan memakan lebih banyak waktu karena harus dilakukan asesmen dan melibatkan masyarakat, namun konsep penelitian ini sangat baik untuk dilakukan,” tambah Dr. Mellissa.
Pada akhir penyampaiannya, Dr. Mellissa mengatakan bahwa sangatlah penting bagi mahasiswa kesehatan masyarakat untuk memahami kode etik dalam penelitian. Harapannya, Kuliah Umum Kesehatan Global ini dapat mencetak ahli kesehatan masyarakat yang memiliki pemahaman yang baik terkait etika penelitian. (WR)