Depok, 12 Januari 2026 — Dekan Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Indonesia (UI), Prof. Dr. Indri Hapsari Susilowati, S.K.M., M.K.K.K., bersama Guru Besar Departemen K3 FKM UI, Prof. Fatma Lestari, S.Si., M.Si., Ph.D., menghadiri Apel Pencanangan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia pada Senin (12/1), bertempat di PT PLN Nusantara Power UP Muara Tawar, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Apel nasional ini menandai dimulainya peringatan Bulan K3 Nasional 2026 sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja serta regulasi terkait lainnya. Kegiatan dipimpin langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Prof. Yassierli, S.T., M.T., Ph.D., dan dihadiri oleh pemangku kepentingan lintas sektor, mulai dari pemerintah, dunia usaha, akademisi, hingga praktisi K3.
Dalam pidatonya, Menteri Ketenagakerjaan menegaskan bahwa peringatan Bulan K3 Nasional bukan sekadar agenda seremonial, melainkan momentum refleksi nasional untuk meneguhkan komitmen bersama dalam melindungi tenaga kerja dan membangun dunia kerja yang aman, sehat, produktif, dan bermartabat. Indonesia saat ini memiliki lebih dari 146 juta pekerja dengan tingkat risiko kerja yang beragam di berbagai sektor, sehingga pengelolaan K3 menjadi fondasi penting bagi perlindungan tenaga kerja sekaligus daya saing nasional .
Menteri Ketenagakerjaan juga mengungkapkan bahwa tantangan K3 nasional masih signifikan. Berdasarkan data tahun 2024, tercatat lebih dari 319 ribu kasus kecelakaan kerja yang dilaporkan, termasuk kecelakaan fatal yang merenggut nyawa pekerja. Menurutnya, setiap kecelakaan kerja bukan hanya kegagalan teknis, tetapi mencerminkan kegagalan sistem, mulai dari proses kerja yang tidak aman, peralatan yang tidak layak, hingga budaya K3 yang belum sepenuhnya mengakar .
Menghadapi tantangan tersebut, pemerintah mengusung tema Bulan K3 Nasional 2026, yaitu “Membangun Ekosistem Pengelolaan K3 Nasional yang Profesional, Andal, dan Kolaboratif.” Tema ini menekankan bahwa pengelolaan K3 tidak dapat dilakukan secara sektoral atau parsial, melainkan harus dibangun sebagai ekosistem nasional yang terintegrasi, berbasis pencegahan risiko, dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan. Pemerintah berperan sebagai regulator dan fasilitator, dunia usaha sebagai pelaksana, pekerja sebagai subjek utama, serta akademisi dan asosiasi profesi sebagai sumber keilmuan dan praktik terbaik .
Sejalan dengan arah kebijakan tersebut, kehadiran Dekan FKM UI mencerminkan peran strategis perguruan tinggi dalam penguatan ekosistem K3 nasional. FKM UI secara konsisten berkontribusi melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat dalam pengembangan kebijakan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta penguatan budaya K3 berbasis ilmu pengetahuan.
“Pengelolaan K3 yang kuat tidak dapat berjalan secara sektoral. Diperlukan ekosistem yang terintegrasi, berbasis data dan keilmuan, serta didukung kolaborasi multipihak. FKM UI siap menjadi simpul akademik dalam penguatan ekosistem K3 nasional, baik melalui riset, pengembangan SDM, maupun advokasi kebijakan,” ujar Dekan FKM UI.
Dekan FKM UI juga menyampaikan bahwa Menteri Ketenagakerjaan telah menyetujui pelaksanaan puncak peringatan Bulan K3 Nasional Tahun 2026 akan diselenggarakan di di FKM UI. Hal ini merupakan bentuk kepercayaan pemerintah kepada FKM UI sebagai institusi akademik yang memiliki kapasitas dan rekam jejak kuat dalam pengembangan dan pengelolaan K3 di tingkat nasional.
FKM UI siap untuk berkolaborasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan serta berbagai pemangku kepentingan lainnya. Puncak peringatan Bulan K3 Nasional 2026 diharapkan menjadi momentum strategis untuk memperkuat komitmen bersama, memperbaiki sistem, serta mendorong terbangunnya ekosistem K3 nasional yang profesional, andal, dan kolaboratif, sekaligus menegaskan kontribusi FKM UI dalam pembangunan keselamatan dan kesehatan kerja di Indonesia. (wrk)

