Jakarta, 8 Mei 2026 – Sebagai wujud nyata dalam mengimplementasikan semangat UI Unggul dan Impactful, Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI) secara resmi menjalin kolaborasi strategis dengan Rumah Sakit UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Prosesi penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini dilaksanakan pada hari Jumat, 8 Mei 2026, bertempat di RS UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
Kerja sama ini berfokus pada Penyelenggaraan Praktik Belajar Lapangan dan Pengambilan Data Akademik di Bidang Kesehatan Masyarakat. Langkah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan FKM UI untuk mewujudkan visi FKM UI yang Luhur dan Unggul dalam mencetak tenaga kesehatan masyarakat yang kompeten dan berintegritas.
Sinergi untuk Kualitas Pendidikan
Dokumen PKS tersebut ditandatangani oleh Prof. Dr. Indri Hapsari Susilowati, S.K.M., M.K.K.K. selaku Dekan FKM UI, dan dr. Syaifullah, MARS., MM., FISQua., FIHFAA selaku Direktur RS UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Kolaborasi ini mencakup penyediaan lahan praktik bagi mahasiswa sarjana (S1) maupun pascasarjana (S2 dan S3) untuk melaksanakan magang dan residensi.
Dalam sambutannya, Prof. Indri menekankan bahwa kerja sama ini merupakan manifestasi dari nilai-nilai luhur UI dalam memberikan dampak langsung bagi masyarakat melalui riset dan pendidikan berkualitas. “Sinergi ini memastikan mahasiswa kami tidak hanya unggul secara akademis, tetapi juga memiliki kepekaan praktis di lapangan melalui bimbingan tenaga profesional di RS UIN,” ungkapnya.
Poin Krusial Perjanjian
Dalam kesepakatan ini, RS UIN Syarif Hidayatullah berkomitmen menyediakan lahan praktik, sarana, dan tenaga pembimbing yang kompeten untuk melakukan supervisi serta penilaian terhadap peserta didik. Di sisi lain, FKM UI bertanggung jawab memastikan peserta didik mematuhi tata tertib, memiliki asuransi kesehatan, serta telah mendapatkan izin etik (ethical clearance) sebelum melakukan pengambilan data.
Terkait hak kekayaan intelektual, kedua institusi sepakat bahwa hasil riset dapat digunakan untuk publikasi ilmiah dengan mencantumkan afiliasi bersama dan tetap menjaga kerahasiaan identitas pasien secara anonim. Seluruh data medis dan informasi teknis diklasifikasikan sebagai informasi rahasia yang wajib dijaga kerahasiaannya oleh kedua belah pihak tanpa batas waktu. Adapun perjanjian ini berlaku efektif selama dua tahun, terhitung sejak 30 Maret 2026 hingga 30 Maret 2028.
Kemitraan ini diharapkan dapat memperkokoh posisi FKM UI sebagai institusi pendidikan yang progresif dan berdampak luas (impactful). Lulusan FKM UI diharapkan mampu menghadirkan inovasi dan solusi kesehatan masyarakat yang unggul demi kesejahteraan bangsa.
Penandatanganan ini diakhiri dengan komitmen bersama untuk melakukan pemantauan berkala guna memastikan program berjalan selaras dengan visi bersama dalam meningkatkan mutu pelayanan kesehatan di Indonesia.

