Sejak tahun 2022 FKM UI telah menjalankan sistem manajemen mutu yang terintegrasi. Integrasi ini adalah langkah yang ditempuh untuk menggabungkan pelaksanaan dan monitoring dari 2 sistem manajeman mutu dan menjaga keberlangsungan Pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi. Sistem manajemen terintegrasi dilaksanakan dengan mengikuti Pedoman Manajemen Mutu Terintegrasi.
Sebagaimana diketahui, FKM UI pertama mendapatkan sertifikasi ISO 9001:2015 pada tahun 2017 dari DQS Jerman. Sertifikasi ISO SMM 9001:2015 ini jugalah yang menjadi salah satu kekuatan pada pembangunan Zona Integritas di FKM UI. Hingga tahun 2023, FKM UI telah menjalani 2 kali re-sertifikasi. Pada tahun 2021 FKM UI mendapatkan predikat Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI WBK) dari KemenPAN-RB. Predikat ZI WBK diberikan kepada satuan kerja yang dinilai telah berhasil melaksanakan reformasi birokrasi dengan baik, memenuhi sebagian besar kriteria proses perbaikan pada komponen 6 pengungkit serta mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel serta pelayanan publik yang prima. Menyusul pada tahun 2022 FKM UI mendapatkan sertifikasi sebagai fakultas yang menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan dari Garuda Sertifikasi. Sistem Manajemen Mutu Anti Penyuapan (SMAP) dalam implementasinya menekankan pentingnya pemenuhan persyaratan pemangku kepentingan dan perundang-undangan dalam merealisasikan produk atau layanan publik, serta berkomitmen pada anti penyuapan.
Perlunya menjamin implementasi ke 2 sistem manajemen mutu dan predikat ZI WBK dalam bisnis utama dan pelayanan dalam rangka TriDharma Perguruan Tinggi mendorong FKM UI menggabungkankan ke 3 nya kedalam prosedur operasional yang terintegrasi. Guna menjamin implementasi sistem manajemen mutu terintegrasi yang menyeluruh dan up to date, FKM UI pada 27 hingga 29 Mei 2024 menggelar konsinyering untuk memonitor dan mengevaluasi sistem manajemen mutu terintegrasi.
Konsinyering diikuti oleh seluruh unit kerja dibawah Pusat Adminitrasi Fakultas dan dipimpin oleh Dekan, Prof. Mondastri Korib Sudaryo, dan Wakil Dekan Bidang Sumber Daya, Ventura, dan Administrasi Umum FKM UI, Dr. Milla Herdayati. Konsinyeering mengupas setiap prosedur oleh masing-masing subunit pelaksana dan mengakomodasi masukan-masukan berdasar pengalaman di lapangan dengan disajikan dengan alur yang mengakomodasi format dari KemenPAN-RB.
“Seiring berjalannya waktu, banyak perkembangan, tantangan, maupun prestasi yang kita sandang. Oleh karena itu kita perlu memperbarui prosedur operasional yang berlaku sehingga dapat menjamin pelaksanaan pelayanan tetap sesuai harapan pelanggan dan mengikuti Pedoman Sistem Manajemen Mutu Terintegrasi. Tidak kalah penting adalah integritas kita dalam menjalankan pelayanan dan pengelolaan sumber daya di FKM UI.”, ungkap Dr. Milla Herdayati, pada sambutan pembukaan.
Hasil dari konsinyering adalah revisi/pembaruan pada seluruh POB unit kerja di bawah PAF dan penerbitan instruksi-instruksi kerja Subunit untuk aktifitas pelayanan yang dapat diselesaikan di suatu subunit kerja. Dihasilkan juga perbaruan pada Identifikasi Risiko baik untuk layanan maupun Sistem Manajemen Mutu Anti Penyuapan, serta perbaruan pada Sasaran Mutu yang mengacu pada Kontrak Kinerja tiap Subunit Kerja. Monitoring dan evaluasi sistem Manajemen Integrasi ini dimaksudkan juga dalam rangka memantabkan persiapan FKM UI dalam penilaian Zona Integritas Wilayah Birokras Bersih Melayani yang tengah dijalankan. Predikat ZI WBBM diberikan kepada satuan kerja yang dinilai berhasil melaksanakan reformasi birokrasi dengan sangat baik dan mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel serta pelayanan publik yang prima. -sf-