Peduli Kesehatan Mental Mahasiswa, FKM UI Latih Dosen Pembimbing Menjadi Konselor

Kesehatan mental adalah keadaan sejahtera secara psikologis dimana setiap individu menyadari potensi yang dimiliki, dapat mengatasi tekanan normal dan kehidupan sehari-hari, dapat bekerja secara produktif dan mampu memberikan kontribusi kepada komunitas (WHO, 2014). Kesehatan mental yang baik mampu menciptakan pandangan yang positif, baik untuk diri sendiri maupun orang lain.

Pada situasi pandemi saat ini ditemukan berbagai keluhan kesehatan mental akibat perubahan dalam berbagai aspek kehidupan. Tidak terkecuali keluhan kesehatan mental juga dihadapi oleh para mahasiswa. Merespon kondisi ini, Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Indonesia (UI) menyelenggarakan pelatihan konseling bagi para dosen pembimbing akademik FKM UI. Pelatihan berlangsung secara daring pada Kamis, 10 Maret 2022 dan diikuti oleh 25 staf pengajar. Melalui pelatihan ini para dosen pembimbing diharapkan dapat mengenali masalah kesehatan mental pada mahasiswa dan sekaligus menjadi konselor, sehingga dapat membantu mahasiswa menangani permasalahan yang dihadapi dan terbentuk kesehatan mental yang baik.

Dien Anshari, Ph.D, Manajer Kemahasiswaan FKM UI merencanakan pelatihan serupa akan diagendakan berlangsung setiap tahun sehingga terjadi penguatan, untuk mendeteksi, mengantisipasi dan mengatasi jika dosen pembimbing berhadapan dengan mahasiswa yang memiliki masalah kesehatan mental.

Wakil Dekan Bidang Pendidikan, Penelitian dan Kemahasiswaan, Dr. Asih Setiarini mengemukakan, “Sebagai pembimbing dengan berbagai latar belakang ilmu barangkali ada hal hal yang perlu diketahui dari sisi psikologi. Pelatihan ini harapannya dapat memberikan clue atau tanda-tanda mengenai apa yang dapat dikenali oleh para pembimbing akademik jika ada kondisi kesehatan mental,” harap Dr. Asih.

Ika Malika , M.Psi, Psikolog, narasumber pelatihan dari klinik Makara UI menyampaikan, “Esensi dasar dari konseling adalah proses membantu mahasiswa mengenali masalah dan membangun tanggung jawab pada diri mahasiswa untuk menyelesaikan, bukan mengambil alih permasalahan,” terang Ika. Lebih lanjut, Ika menyampaikan peran dosen pembimbing akademik dan/atau dosen konselor adalah 1). Berusaha sensitif terhadap perasaan/emosi yang muncul dari mahasiswa, 2). Membantu mahasiswa untuk menyadari dan menerima permasalahn yang dihadapi, 3). Membantu mahasiswa untuk mencari dan mencapai solusi terbaik.

Ika Malika juga menyampaikan pentingnya melindungi informasi permasalahan mahasiswa hanya tersampaikan pada pihak berkaitan. Sehingga mahasiswa tetap dapat melanjutkan proses konselingnya dengan rasa percaya dan nyaman. (Sfc)